Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Kaltim Beri Waktu Sepekan untuk Cabut Mutasi Guru

    September 9, 2026

    Setahun Tujuh Hari Dimutasi, Guru SMA Kaltim Masih Terjebak Persoalan Administrasi dan Jam Mengajar

    September 8, 2026

    TPP Belum Dibayar, Ratusan Pegawai RSUD AWS Teken Petisi Tuntut Pencairan

    September 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»DPRD Kaltim Dorong Penyelesaian Masalah Pengelolaan Pelabuhan Kariangau
    DPRD Kaltim

    DPRD Kaltim Dorong Penyelesaian Masalah Pengelolaan Pelabuhan Kariangau

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaJuli 1, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Firnadi Ikhsan
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus mendorong perbaikan tata kelola dan penyelesaian persoalan keuangan pada sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD), termasuk pengelolaan Pelabuhan Kariangau yang dinilai belum optimal. Hal ini disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Firnadi Ikhsan usai Rapat Paripurna ke-21 di Gedung DPRD Kaltim, Selasa 1 Juli 2025.

    Firnadi menyoroti pengelolaan Pelabuhan Kariangau yang dikelola oleh PT MBS dan PT Pelindo IV. Menurutnya, hingga kini pengelolaan pelabuhan tersebut belum menunjukkan kejelasan yang memadai.

    “Manajemen Pelabuhan Kariangau antara PT MBS dan Pelindo masih belum jelas. Ketika kita kunjungan ke sana, ada banyak hal yang harus dituntaskan, terutama menyangkut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pencatatan aset dan besaran modal yang disertakan,” tegas Firnadi.

    Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah piutang sebesar Rp76 miliar yang belum diterima Pemprov Kaltim dari PT EMP. Firnadi menegaskan bahwa DPRD mendorong penyelesaian segera atas kewajiban tersebut agar tidak menjadi beban berkepanjangan bagi keuangan daerah.

    “Memang ada tunggakan dari PT EMP sebesar Rp76 miliar yang belum masuk ke anggaran provinsi. Kami dari DPRD mendorong agar hal itu segera diselesaikan sesuai mekanisme dan perjanjian yang ada,” katanya.

    Dalam rapat terakhir, Firnadi juga menyebut bahwa pihaknya telah mendengarkan penjelasan dari PT KKT (Kaltim Kariangau Terminal) mengenai sejumlah catatan dari BPK. Ia menyatakan bahwa permasalahan pencatatan aset dan transparansi keuangan menjadi hal yang berulang di banyak perusda di Kaltim, dan perlu diselesaikan secara menyeluruh.

    “Persoalan seperti ini hampir terjadi di semua perusda kita. Namun, kami tetap mendorong agar setiap catatan dari BPK bisa segera dibereskan. Perjanjian bisnis memang ada cara dan proses penyelesaiannya, tapi komitmen untuk membenahi harus ada,” ujarnya.

    Firnadi menambahkan bahwa permasalahan yang membebani BUMD bukan hanya soal internal, namun juga terkait proses penyerahan aset dari pemerintah daerah yang seringkali tidak tuntas. Hal ini membuat beban kerja perusda semakin berat dan menghambat kinerja mereka di lapangan.

    “Kami melihat ini dari dua sisi. Pertama, semua persoalan administratif dan legalitas aset harus dibereskan. Kedua, kinerja bisnis perusda juga harus ditingkatkan agar bisa menangkap peluang yang ada di depan mata,” terang Firnadi.

    Ia mengingatkan bahwa potensi ekonomi Kalimantan Timur sangat besar, dan peran strategis BUMD sebagai penggerak ekonomi daerah harus didukung dengan pengelolaan yang profesional dan akuntabel.

    “Peluang besar ada di depan, jangan sampai kita terhambat hanya karena belum profesional atau masih terbebani persoalan internal. Harus ada semangat baru untuk membenahi dan mengembangkan BUMD kita,” pungkasnya.

    BUMD Firnand Ikhsan Pelabuhan Kariangau
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Perusahaan Kehutanan Kaltim Diusulkan Jadi Perseroda, Bidik Perdagangan Karbon

    September 7, 2026

    26 Tahun Bara Kaltim, BKS Mulai Berburu Mesin PAD Baru

    September 1, 2026

    Bukan Jadi Kompetitor, BKS Ingin Jadi Mitra Pengusaha MBLB Kaltim

    September 1, 2026

    Daya Beli Belum Pulih, Andi Harun Pastikan PBB Samarinda Tak Dinaikkan

    Agustus 12, 2026

    Konflik Kepentingan Terendus di BUMD Samarinda, Wali Kota Pastikan Ada Sanksi

    Juli 24, 2026

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Kaltim Beri Waktu Sepekan untuk Cabut Mutasi Guru

    R’syaSeptember 9, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim…

    Setahun Tujuh Hari Dimutasi, Guru SMA Kaltim Masih Terjebak Persoalan Administrasi dan Jam Mengajar

    September 8, 2026

    TPP Belum Dibayar, Ratusan Pegawai RSUD AWS Teken Petisi Tuntut Pencairan

    September 8, 2026

    Kemenkes Perkuat Pemulihan Mental Warga NTT Pascagempa, 160 Nakes Dikirim

    September 8, 2026

    Jaga Hutan Malah Dapat Dana Lebih Kecil, Pansus DPRD Kaltim Minta Skema Jasa Lingkungan Diubah

    September 8, 2026
    1 2 3 … 3,328 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.