Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Parkir Berlangganan Dinilai Berpotensi Bebani Masyarakat, DPRD Samarinda Soroti Keadilan Kebijakan

    April 22, 2026

    Kerusakan Minim Pasca Aksi 21 April, Andi Harun Apresiasi Kesadaran Warga Samarinda

    April 22, 2026

    PAD Samarinda Lampaui Target, Kemandirian Fiskal Mulai Menguat

    April 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»DPRD Kaltim Dorong Penyelesaian Masalah Pengelolaan Pelabuhan Kariangau
    DPRD Kaltim

    DPRD Kaltim Dorong Penyelesaian Masalah Pengelolaan Pelabuhan Kariangau

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaJuli 1, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Firnadi Ikhsan
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus mendorong perbaikan tata kelola dan penyelesaian persoalan keuangan pada sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD), termasuk pengelolaan Pelabuhan Kariangau yang dinilai belum optimal. Hal ini disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Firnadi Ikhsan usai Rapat Paripurna ke-21 di Gedung DPRD Kaltim, Selasa 1 Juli 2025.

    Firnadi menyoroti pengelolaan Pelabuhan Kariangau yang dikelola oleh PT MBS dan PT Pelindo IV. Menurutnya, hingga kini pengelolaan pelabuhan tersebut belum menunjukkan kejelasan yang memadai.

    “Manajemen Pelabuhan Kariangau antara PT MBS dan Pelindo masih belum jelas. Ketika kita kunjungan ke sana, ada banyak hal yang harus dituntaskan, terutama menyangkut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pencatatan aset dan besaran modal yang disertakan,” tegas Firnadi.

    Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah piutang sebesar Rp76 miliar yang belum diterima Pemprov Kaltim dari PT EMP. Firnadi menegaskan bahwa DPRD mendorong penyelesaian segera atas kewajiban tersebut agar tidak menjadi beban berkepanjangan bagi keuangan daerah.

    “Memang ada tunggakan dari PT EMP sebesar Rp76 miliar yang belum masuk ke anggaran provinsi. Kami dari DPRD mendorong agar hal itu segera diselesaikan sesuai mekanisme dan perjanjian yang ada,” katanya.

    Dalam rapat terakhir, Firnadi juga menyebut bahwa pihaknya telah mendengarkan penjelasan dari PT KKT (Kaltim Kariangau Terminal) mengenai sejumlah catatan dari BPK. Ia menyatakan bahwa permasalahan pencatatan aset dan transparansi keuangan menjadi hal yang berulang di banyak perusda di Kaltim, dan perlu diselesaikan secara menyeluruh.

    “Persoalan seperti ini hampir terjadi di semua perusda kita. Namun, kami tetap mendorong agar setiap catatan dari BPK bisa segera dibereskan. Perjanjian bisnis memang ada cara dan proses penyelesaiannya, tapi komitmen untuk membenahi harus ada,” ujarnya.

    Firnadi menambahkan bahwa permasalahan yang membebani BUMD bukan hanya soal internal, namun juga terkait proses penyerahan aset dari pemerintah daerah yang seringkali tidak tuntas. Hal ini membuat beban kerja perusda semakin berat dan menghambat kinerja mereka di lapangan.

    “Kami melihat ini dari dua sisi. Pertama, semua persoalan administratif dan legalitas aset harus dibereskan. Kedua, kinerja bisnis perusda juga harus ditingkatkan agar bisa menangkap peluang yang ada di depan mata,” terang Firnadi.

    Ia mengingatkan bahwa potensi ekonomi Kalimantan Timur sangat besar, dan peran strategis BUMD sebagai penggerak ekonomi daerah harus didukung dengan pengelolaan yang profesional dan akuntabel.

    “Peluang besar ada di depan, jangan sampai kita terhambat hanya karena belum profesional atau masih terbebani persoalan internal. Harus ada semangat baru untuk membenahi dan mengembangkan BUMD kita,” pungkasnya.

    BUMD Firnand Ikhsan Pelabuhan Kariangau
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    PAD Samarinda Lampaui Target, Kemandirian Fiskal Mulai Menguat

    April 22, 2026

    Pemkot Samarinda Kebut Penanganan Pasar Pascakebakaran, Pembersihan Ditarget Tuntas 2 Hari

    Maret 27, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Parkir Berlangganan Dinilai Berpotensi Bebani Masyarakat, DPRD Samarinda Soroti Keadilan Kebijakan

    Ratu ArifanzaApril 22, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kebijakan parkir berlangganan yang tengah diwacanakan di Kota Samarinda menuai sorotan. Ketua…

    Kerusakan Minim Pasca Aksi 21 April, Andi Harun Apresiasi Kesadaran Warga Samarinda

    April 22, 2026

    PAD Samarinda Lampaui Target, Kemandirian Fiskal Mulai Menguat

    April 22, 2026

    Tak Ada Sengketa, Pembaruan Sertifikat di Gunung Lingai Terkendala Administrasi Kelurahan

    April 22, 2026

    Salah Ukur Ulang, Lima KK di Palaran Terancam Kehilangan Lahan Bersertifikat

    April 22, 2026
    1 2 3 … 3,067 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.