Insitekaltim, Samarinda– Arah kelanjutan penggunaan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) kini memasuki fase penentuan. Keputusan penting itu akan bergantung pada hasil rapat internal yang digelar Kamis, 30 April 2026.
Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel menjelaskan, agenda tersebut diawali dengan rapat pimpinan (Rapim) yang kemudian dilanjutkan dengan rapat Badan Musyawarah (BANMUS).
Forum ini akan menjadi ruang utama bagi pimpinan dan fraksi untuk menyepakati arah kebijakan terkait hak angket.
“Agenda hari ini dimulai dari rapim, lalu langsung dilanjutkan BANMUS. Semua ketua fraksi hadir untuk membahas berbagai agenda yang ada,” ujarnya usai menghadiri forum penyampaian aspirasi dari Aliansi Masyarakat Kaltim, Rabu 30 April 2026.
Menurutnya, setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat, termasuk dorongan penggunaan hak angket, tetap harus melalui mekanisme resmi lembaga legislatif.
Ia menegaskan bahwa keputusan tidak bisa diambil secara sepihak, melainkan harus melalui kesepakatan bersama.
“Semua akan dibahas secara berjenjang, mulai dari rapim hingga BANMUS. Proses ini harus sesuai tata tertib yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ekti menyebut hasil pembahasan di tingkat pimpinan dan fraksi akan menentukan apakah usulan hak angket dapat berlanjut hingga tahap rapat paripurna.
“Keputusan akhirnya bergantung dari pembahasan di rapim dan BANMUS. Dari situ baru bisa ditentukan langkah berikutnya,” tambahnya.
Di tengah proses tersebut, tekanan dari masyarakat terus menguat. Aliansi Masyarakat Kaltim kembali mendatangi gedung DPRD untuk menagih kejelasan tindak lanjut dari kesepakatan pasca aksi pada 21 April 2026.
Ketua Aliansi Erly Sopiansyah menegaskan, pihaknya ingin memastikan komitmen yang telah disepakati bersama benar-benar direalisasikan oleh DPRD.
Ia menilai BANMUS menjadi titik krusial dalam menentukan nasib usulan tersebut, karena merupakan pintu awal sebelum masuk ke pembahasan lebih lanjut.
“Kunci utamanya ada di BANMUS. Kalau tidak masuk di sana, maka tidak akan bisa dibahas ke tahap berikutnya,” katanya.
Erly juga menegaskan bahwa aliansi bersama DPRD sebelumnya telah sepakat untuk mengawal isu ini hingga terealisasi.
Karena itu, mereka berharap tuntutan masyarakat dapat menjadi prioritas dalam agenda resmi lembaga.
“Kami menunggu hasilnya. DPRD berjanji akan menyampaikan hasilnya secepatnya setelah BANMUS selesai,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah lanjutan jika aspirasi tersebut tidak diakomodasi. Bahkan, aksi dengan skala lebih besar disebut siap digelar sebagai bentuk tekanan publik.
“Kalau tidak disetujui, kami akan turun lagi dengan aksi yang lebih besar dari sebelumnya,” tegasnya.

