Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»DPRD Kaltim Ancam Hentikan Aktivitas STS di Muara Berau
    DPRD Kaltim

    DPRD Kaltim Ancam Hentikan Aktivitas STS di Muara Berau

    SeliBy SeliNovember 9, 2022Updated:November 19, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – DPRD Kaltim panggil sejumlah perusahaan yang melakukan aktivitas Ship To Ship (STS) di Muara Berau dan Muara Jawa, buntut dari adanya tuntutan para nelayan yang merasa dirugikan akibat adanya aktivitas tersebut.

    Untuk diketahui aktivitas STS merupakan kegiatan pemindahan muatan tepatnya berupa batubara dari kapal tongkang ke kapal vessel.

    Pertemuan itu langsung dipimpin oleh Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono yang di mana menurutnya akibat aktivitas itu berdampak pada pencemaran laut disekitarnya.

    “Pencemaran itu seperti terganggunya fauna di bawah laut, sedimentasi hingga pencemaran BBM,” kata Sapto, Rabu (9/11/2022).

    Ia mengakui persoalan itu merupakan permasalahan yang telah berlangsung sejak lama sekira 2018 lalu, di mana pihaknya mendapat keluhan dari pihak nelayan setempat.

    “Pada saat itu sampai di keluarkan surat gubernur, tapi ujung-ujungnya mandul juga tidak bisa selesai, maka dari itu kita harus selesaikan, ada apa ini kok tidak selesai-selesai,” jelasnya.

    Politisi Partai Golongan Karya Kaltim itu membeberkan dari segala aktivitas STS yang ada diketahui milik perusahaan luar Kaltim namun dampak yang diberikan justru merugikan masyarakat Kaltim.

    “Ini kan perlu ditindak tegas, jika tidak mau diatur jangan adakan aktivitas di Kaltim,” tegasnya.

    Sehingga dari hasil pertemuan yang telah dilaksanakan itu pihaknya meminta agar perusahaan swasta yang selama ini STS-nya beraktivitas dapat memberikan ganti rugi kepada para nelayan yang terdampak, kendati demikian untuk nilai besaran ganti rugi akan dilakukan kajian lebih dalam terlebih dahulu.

    “Lebih baik Anda kel uar, dari pada tidak menghasilkan apa-apa,” tukas Politikus Golkar ini.

    Sapto secara tegas meminta seluruh perusahaan floating crane tersebut berkomitmen untuk memenuhi tuntutan nelayan.

    “Mereka yang dapat cuan (uang), kami (DPRD) yang mendapat keluhan. Jadi perusahaan tersebut harus ikut bertanggung jawab. Kalau tidak, ya kita siap hold (hentikan),” tegasnya

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    R’syaJuni 20, 2026

    Insitkaltim, Samarinda – Praktik penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berlangsung bertahun-tahun tanpa kepastian…

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026

    Pasar Pagi Usai Revitalisasi Sepi Pembeli, Akses dan Tata Letak Jadi Sorotan

    Juni 20, 2026

    1.667 Lulusan Diwisuda, Rektor Unmul: Awal Perjalanan Menuju Kontribusi Nyata

    Juni 20, 2026
    1 2 3 … 3,158 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.