Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    SPMB Samarinda 2026 Mulai Akhir Mei, Disdikbud Siapkan Sistem Online dan Satgas Pengawasan

    Mei 5, 2026

    Bukan Rp25 M untuk Satu Rumah, Ini Fakta di Balik Anggaran Rujab Kaltim yang Viral

    Mei 5, 2026

    Dari Kursi Pijat hingga Laundry, Pemprov Kaltim Buka Data Anggaran: Ini Penjelasan Lengkapnya

    Mei 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»DPRD dan Pemprov Siapkan Langkah Hukum, Hotel Milik Daerah Terancam Diambil Alih
    DPRD Kaltim

    DPRD dan Pemprov Siapkan Langkah Hukum, Hotel Milik Daerah Terancam Diambil Alih

    SittiBy SittiMei 19, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim berencana mengambil langkah hukum terhadap pengelolaan Hotel Royal Suite di Balikpapan. Hotel milik Pemprov tersebut dikelola pihak swasta, namun sejak 2016 dinilai penuh pelanggaran kontrak dan menimbulkan kerugian terhadap pendapatan daerah.

    Langkah tegas ini mencuat setelah kunjungan Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, bersama Komisi I ke Royal Suite Hotel pada 15 Mei 2025 lalu. Dalam wawancara lanjutan, Hasanuddin menyebut pihak pengelola belum memenuhi kewajiban kontribusi tetap sejak tahun pertama perjanjian.

    “Ada kewajiban membayar sekitar Rp600 juta per tahun, tapi tidak dijalankan. Termasuk share keuntungan dua persen ke kas daerah juga tidak pernah disetor,” ungkap Hasanuddin, Senin, 19 Mei 2025.

    Ia menambahkan, sejak 2022 terjadi alih manajemen tanpa pemberitahuan resmi ke Pemprov. Beberapa fasilitas hotel bahkan telah diubah menjadi tempat hiburan seperti kafe dan karaoke dewasa.

    Wakil Ketua Komisi I Agus Suwandy mengungkap total tunggakan hingga saat ini mencapai sekitar Rp4,8 miliar. Ia menilai pengelola tidak memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan kewajiban.

    “Kamar hotel diubah jadi karaoke, ada peredaran minuman beralkohol, kontribusi pun tak dibayar. Ini pelanggaran berat. Pemprov harus tegas,” ucap Agus.

    Anggota Komisi I, Yusuf Mustafa, mendorong agar pengelolaan hotel segera dikosongkan dan dialihkan kembali ke pemerintah daerah. Ia bahkan menyarankan agar Pemprov melibatkan aparat penegak hukum untuk mendampingi proses pengambilalihan.

    “Langkah paling efektif, libatkan kejaksaan. Ambil alih aset, selamatkan potensi PAD yang terabaikan,” kata Yusuf.

    Kepala Biro Umum Setda Kaltim, Lisa Hasliana, membenarkan bahwa pihaknya sudah empat kali melayangkan surat peringatan kepada pengelola dalam hal ini PT Timur Borneo Indonesia (TBI) namun tidak ada respons berarti.

    “Satu-satunya setoran hanya terjadi pada tahun pertama kerja sama, selebihnya tidak ada. Ini juga jadi temuan BPK sejak 2018,” jelas Lisa.

    Manajer Royal Suite saat ini, Jois Canete, berdalih pihaknya merupakan manajemen baru yang masuk sejak Maret 2022. Menurutnya, tunggakan sudah ada sejak sebelum mereka mengambil alih pengelolaan.

    “Kami sempat ajukan peninjauan ulang nilai kontribusi karena dampak pandemi. Tapi sampai sekarang belum ada titik temu,” ujarnya.

    Menutup pernyataannya, Hasanuddin mengatakan bahwa pihaknya bersama Pemprov dan Gubernur Kaltim tengah menyusun skema untuk pengambilalihan kembali Royal Suite Hotel. Aturan dan kebijakan tengah disiapkan agar prosesnya dapat berjalan sesuai koridor hukum.

    “Mudah-mudahan dalam waktu dekat, pemerintah daerah bersama DPRD dan Pak Gubernur akan segera membuat aturan yang langsung mengikat,” pungkasnya.

    DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud Hotel Royal Suite Balikpapan Ketua DPRD Kaltim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    Aliansi Masyarakat Kaltim Desak DPRD Segera Gunakan Hak Angket, Soroti Dugaan KKN

    April 30, 2026

    Soroti Pernyataan Gubernur, Afif Harun Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf Terbuka

    April 25, 2026

    Tak Temui Massa Aksi, Gubernur Kaltim Pilih Dialog Tertutup Demi Keamanan dan Substansi

    April 23, 2026

    Proses PAW DPRD Kaltim Bergulir, NasDem Pastikan Dokumen Sudah Lengkap

    April 23, 2026

    Aliansi Masyarakat Kaltim Kritik Kebijakan Pemprov, Soroti Dugaan Dinasti Politik

    April 21, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    SPMB Samarinda 2026 Mulai Akhir Mei, Disdikbud Siapkan Sistem Online dan Satgas Pengawasan

    Ratu ArifanzaMei 5, 2026

    Insitekaltim, Samarinda — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid…

    Bukan Rp25 M untuk Satu Rumah, Ini Fakta di Balik Anggaran Rujab Kaltim yang Viral

    Mei 5, 2026

    Dari Kursi Pijat hingga Laundry, Pemprov Kaltim Buka Data Anggaran: Ini Penjelasan Lengkapnya

    Mei 5, 2026

    Tak Mau Bereksperimen, Lefundes Pilih Andalkan Konsistensi Borneo FC Lawan Persita

    Mei 4, 2026

    Bangkit dari Abu, Wajah Baru Pasar Segiri Siap Sambut Pedagang Kembali

    Mei 4, 2026
    1 2 3 … 3,087 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.