Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Capaian SPM HIV Samarinda Tembus 99,8 Persen, Dinkes Ungkap Rahasianya

    Agustus 13, 2026

    PSG Juara UEFA Super Cup Dua Kali Beruntun, Tundukkan Aston Villa 2-1

    Agustus 13, 2026

    DORAMI Kumpulkan 300 Kantong Darah, Kejar Target 500 Kantong per Bulan

    Agustus 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»DPMPTSP Samarinda Sebut Perizinan Pematangan Lahan di Pembangunan Masih Berproses
    Pemkot Samarinda

    DPMPTSP Samarinda Sebut Perizinan Pematangan Lahan di Pembangunan Masih Berproses

    ArumBy ArumMaret 10, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Pejabat Fungsional Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP Kota Samarinda, Chairuddin saat memberikan keterangan (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pejabat Fungsional Penata Perizinan Ahli Madya pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda Chairuddin menyebut proses perizinan pematangan lahan di kawasan Pembangunan daerah Jalan Letnan Jenderal Suprapto Kota Samarinda, saat ini masih dalam tahap pembinaan dan penyesuaian dokumen.

    Menurut Chairuddin, kegiatan pematangan lahan seharusnya disertai kejelasan peruntukan lahan agar proses perizinan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Mereka masih dalam proses. Karena untuk pematangan lahan harus jelas dulu peruntukannya untuk apa,” ujarnya saat diwawancara, Selasa, 10 Maret 2026.

    Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap kegiatan tersebut sejak Juli 2025. Saat itu DPMPTSP telah memberikan arahan kepada pihak pelaku usaha terkait tahapan perizinan yang harus dipenuhi.

    “Sejak Juli 2025 kami sudah masuk melakukan pengawasan dan pembinaan terkait perizinan. Kami juga sudah menyampaikan langkah-langkah apa saja yang harus mereka penuhi,” jelasnya.

    Berdasarkan laporan yang diterima, luas lahan yang dilakukan pematangan diperkirakan sekitar dua hektare.

    Namun, pihaknya masih perlu memastikan kembali dokumen peruntukan ruang yang dimiliki oleh pelaku usaha.

    Chairuddin juga mengungkapkan bahwa salah satu kendala dalam proses perizinan tersebut adalah ketidaksesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang diajukan.

    Menurutnya, KBLI yang digunakan saat ini masih mengarah pada aktivitas galian golongan C, sementara rencana awal yang disampaikan pelaku usaha justru mengarah pada pembangunan hotel.

    “KBLI-nya belum selaras dengan kegiatan yang dilakukan. Kalau melihat penjelasan awal, peruntukannya justru untuk pembangunan hotel,” katanya.

    Kata dia, izin yang telah dimiliki pelaku usaha baru sebatas Nomor Induk Berusaha (NIB) sementara dokumen perizinan lain masih dalam proses penyesuaian. Pihaknya pun membuka layanan konsultasi perizinan bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang mengalami kendala dalam pengurusan izin.

    “Kami membuka layanan konsultasi perizinan di DPMPTSP lantai satu secara gratis selama jam pelayanan. Silakan pelaku usaha datang jika ada kebingungan terkait proses perizinan,” pungkasnya.

     

    Chairuddin DPMPTSP Samarinda Pematangan Lahan Pemkot Samarinda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Arum

    Related Posts

    Pawai HUT RI ke-81 Ditiadakan, Andi Harun Alihkan Kegiatan ke Kelurahan

    Agustus 12, 2026

    Daya Beli Belum Pulih, Andi Harun Pastikan PBB Samarinda Tak Dinaikkan

    Agustus 12, 2026

    Gap Perlindungan Tembus 200 Persen, Andi Harun Desak Pekerja Rentan Samarinda Masuk BPJS

    Agustus 12, 2026

    Andi Harun Bocorkan Rancangan APBD Samarinda 2027: Diproyeksi Rp3,3 Triliun, Efisiensi Tetap Jalan

    Agustus 12, 2026

    Andi Harun Ajak Hasanuddin Mas’ud Belajar APBD: Saya Terangkan dengan Bahasa Bayi

    Agustus 11, 2026

    Sampah Menumpuk Jadi Pulau di Sungai, BPBD Samarinda Tak Mau Sekadar Geser

    Agustus 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Capaian SPM HIV Samarinda Tembus 99,8 Persen, Dinkes Ungkap Rahasianya

    Andika SaputraAgustus 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda mencatatkan rekor impresif dalam penanganan dan pelayanan…

    PSG Juara UEFA Super Cup Dua Kali Beruntun, Tundukkan Aston Villa 2-1

    Agustus 13, 2026

    DORAMI Kumpulkan 300 Kantong Darah, Kejar Target 500 Kantong per Bulan

    Agustus 13, 2026

    SDN 005 Loa Buah Kekurangan Enam Ruang Kelas, 370 Siswa Terpaksa Belajar Dua Sif

    Agustus 13, 2026

    Skirining Serta Menjamin Ketersediaan Obat TBC dan HIV, Upaya Pemerintah Tekan Penyaku Menukae

    Agustus 13, 2026
    1 2 3 … 3,275 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.