Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kutim»Disperindag Kutim Jual Gas Rp20.500 untuk Warga Miskin
    Diskominfo Kutim

    Disperindag Kutim Jual Gas Rp20.500 untuk Warga Miskin

    AdminBy AdminDesember 15, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Syifa – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur berupaya menyetabilkan harga kebutuhan masyarakat melalui berbagai program. Salah satunya dengan menawarkan penjualan isi tabung gas 3 kg dengan harga eceran tertinggi (HET).

    Penjualan isi tabung gas melon tersebut digelar di depan Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Sangatta Utara mulai pukul 9 pagi hingga selesai pada Selasa (15/12/2020).

    Pada pembukaan kegiatan, Kepala Disperindag H Zaini mengingatkan kepada masyarakat yang hendak membeli gas 3 kg agar membawa persyaratan yang dibutuhkan.

    “Bawa tabung kosong 3 kg dan fotokopi kartu keluarganya ke depan Kantor Camat Sangatta Utara,” ujarnya.

    Masyarakat bisa membawa pulang tabung yang telah terisi gas dengan membayar Rp 20.500 dan menyerahkan fotokopi kartu keluarga kepada petugas.

    Dengan diadakannya subsidi HET LPG 3 kg tersebut, Zaini berharap masyarakat dapat terbantu memenuhi kebutuhan pokok pada masa pandemi, khususnya warga Kutai Timur yang tergolong tidak mampu.

    “Yang beredar di masyarakat kan kisaran Rp 29 ribu sampai Rp 35 ribu per tabung. Jadi kita laksanakan ini supaya masyarakat yang terdampak pandemi khususnya warga miskin bisa membeli gas dengan harga yang jauh lebih murah,” terangnya.

    Zaini perlu menyampaikan bahwa jumlah tabung yang disediakan pemerintah terbatas hanya 560 tabung per kecamatan, sehingga pembeli tabung harus sesuai dengan peruntukan yaitu masyarakat terdampak pandemi yang tergolong tidak mampu.

    “Jangan sampai salah arah, malah nanti yang membeli bukan masyarakat tidak mampu. Jadi kami harap bisa dikoordinasikan agar sesuai sasarannya,” tandasnya.

    Masyarakat menyambut program tersebut dengan antusias. Beberapa warga bahkan hadir sebelum pembukaan dimulai untuk membeli gas subsidi yang dibawa langsung dari pangkalan tersebut.

    Senada dengan keinginan masyarakat, Disperindag berharap program kegiatan penjualan kebutuhan pokok dengan HET dapat terus dilaksanakan dan menyentuh masyarakat yang membutuhkan secara merata.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Bencana di Sumatera Jadi Peringatan, Kaltim Tegaskan Komitmen Jaga Hutan dan Tekan Deforestasi

    Desember 15, 2025

    Bupati Ardiansyah Beri Dukungan PWI Kutim Berlaga di Porwada Kaltim

    Desember 14, 2023

    Pemkab Kutim Akselerasi Peningkatan Program KB Melalui SDM Kompeten

    November 25, 2023

    Pemkab Kutim Gagas Aplikasi Stunting Untuk Percepatan Penanganan

    November 23, 2023

    Disnakertrans Kutim Kebut Program Pengembangan Transmigran

    November 22, 2023

    Muhammad Syarif: 100.000 Blangko E-KTP Tersedia, Kutai Timur Bebas Isu Blanko Kosong

    November 21, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    R’syaJuni 20, 2026

    Insitkaltim, Samarinda – Praktik penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berlangsung bertahun-tahun tanpa kepastian…

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026

    Pasar Pagi Usai Revitalisasi Sepi Pembeli, Akses dan Tata Letak Jadi Sorotan

    Juni 20, 2026

    1.667 Lulusan Diwisuda, Rektor Unmul: Awal Perjalanan Menuju Kontribusi Nyata

    Juni 20, 2026
    1 2 3 … 3,158 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.