Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Miris, Anggaran Pembinaan Atlet Samarinda Seret Hanya Dialokasikan Rp100 Juta

    Juli 5, 2026

    Produktivitas Padi Kaltim Ditarget Naik Jadi 7 Ton per Hektare Lewat PMAAS

    Juli 5, 2026

    Pendidikan Masih Jadi Korban, Pengamat Kritik Prioritas Anggaran Pemerintah

    Juli 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kutim»Dispar Kutim Rancang Perda Retribusi Pariwisata
    Diskominfo Kutim

    Dispar Kutim Rancang Perda Retribusi Pariwisata

    SeliBy SeliMei 23, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Akses jalan menuju tempat wisata bertahap mulai dibenahi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim). Perbaikan itu membuat sejumlah tempat wisata mulai ramai dikunjungi wisatawan.

    Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kutim Nurullah mengatakan Pemkab Kutim melalui Dinas Pekerjaan Umum sudah melakukan perbaikan jalan sepanjang 20 kilometer menuju Pantai Sekerat pada 2022.

    Perbaikan akses ini juga menyentuh akses menuju beberapa bibir pantai seperti Pantai Jepu-Jepu, Pantai Marang dan Pantai Najwa.

    Dengan perbaikan jalan akses berpengaruh pada tingkat jumlah pengunjung wisata yang mencapai 10 ribu orang saat liburan lebaran 2023 lalu.

    “Pengunjungnya sekitar 10 ribu orang saat libur lebaran kemarin. Jumlah ini lebih banyak dari biasanya,” ungkap Nurullah, Senin (22/5/2023).

    Dengan tingginya jumlah pengunjung tersebut, Dispar Kutim merancang Perda Penarikan Retribusi Pariwisata sebagai upaya untuk mendongkrak pendapatan asli derah (PAD) Kabupaten Kutim.

    Rancangan perda ini telah disusun Dispar Kutim dan tinggal menunggu pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

    “Rancangan perda tinggal menunggu DPRD,” jelasnya.

    Ia mengatakan meski retribusi dari lokasi pariwisata belum ditarik Pemkab Kutim, peningkatan kunjungan pariwisata masih menghasilkan PAD. Sebab hotel, restoran dan tempat-tempat makan dipadati pengunjung.

    “Jadi pendapatan juga didapatkan dari situ, bukan hanya retribusi saja,” imbuhnya.

    Ia juga menyebutkan, Kabupaten Kutim memiliki banyak destinasi wisata di antaranya 121 destinasi wisata yang telah di-SK-kan oleh bupati dan 230 yang tercatat di Dispar Kutim.

    Dari ratusan tempat wisata tersebut, masih banyak tempat wisata yang butuh pembenahan, baik sarana dan prasarana maupun akses jalannya.

    “Betul masih banyak yang harus dibenahi, tapi tidak mungkin sekali sulap. Butuh perbaikan tapi dilakukan bertahap,” tandasnya.

    Dispar PAD Pemkab Kutim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    DPRD Tolak Keras Pemangkasan Anggaran, Bantuan Pakan dan Bibit Ikan Terancam Terhenti

    Juni 25, 2026

    Sekda Sri Wahyuni Akui: Memasuki Smester II-2026, PAD Kaltim Baru Capai 36 Persen

    Juni 24, 2026

    DPRD Samarinda Warning Pemkot: Cari PAD Baru, Jangan Jadikan Warga Sasaran Beban Tambahan

    Juni 22, 2026

    Dorong Kemandirian Fiskal, Gubernur Kaltim Ajak Bapenda Perkuat Strategi Optimalisasi PAD

    Februari 12, 2026

    DPRD Samarinda Evaluasi PAD 2025, Soroti Potensi Besar Pajak Rumah Makan

    Februari 6, 2026

    PAD Dinilai Belum Optimal, DPRD Jatim Dorong Percepatan Digitalisasi Aset Daerah

    Januari 27, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Miris, Anggaran Pembinaan Atlet Samarinda Seret Hanya Dialokasikan Rp100 Juta

    SittiJuli 5, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Alokasi anggaran untuk sektor pembinaan dan peningkatan prestasi atlet di Kota Samarinda…

    Produktivitas Padi Kaltim Ditarget Naik Jadi 7 Ton per Hektare Lewat PMAAS

    Juli 5, 2026

    Pendidikan Masih Jadi Korban, Pengamat Kritik Prioritas Anggaran Pemerintah

    Juli 5, 2026

    Bankeu Rp6,8 Miliar Pemprov Kaltim Bantu Muluskan Jalan Asa-Juaq Asa

    Juli 4, 2026

    Bapemperda Matangkan Perda Lingkungan Hidup, Segera Masuk Tahap Harmonisasi

    Juli 4, 2026
    1 2 3 … 3,191 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.