
Insitekaltim,Sangatta – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) ditetapkan menjadi salah satu daerah yang memiliki angka kemiskinan ekstrem oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu dalam menuntaskan dan mengurangi kemiskinan ekstrem tersebut, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim berencana membuat gebrakan baru yakni mendaftarkan seluruh pekerja rentan dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Disnakertrans Kutim Sudirman Latif mengatakan, jika rencana tersebut sudah dirancang pihaknya sejak lama. Selain Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D), Disnakertrans Kutim berkeinginan mendaftarkan pekerja rentan seperti petani, nelayan, buruh harian lepas, pedagang kaki lima diikutsertakan dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Ini salah satu rencana program kita ke depannya, dalam upaya untuk mengantisipasi kemiskinan ekstrem tadi,” ujarnya kepada awak media saat di jumpai di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Senin (21/11/2022).
Ia menjelaskan, penyebab terjadinya kemiskinan ekstrim umumnya dikarenakan faktor ekonomi. Salah satunya kehilangan kepala keluarga atau pencari nafkah dalam keluarga, dan kecilnya upah yang diterima membuat masyarakat kesulitan memenuhi kebutuhan dasar hidupnya.
Oleh karena itu penyertaan BPJS Ketenagakerjaan akan sangat membantu, di mana salah satu meninggal dunia keluarga yang ditinggal akan mendapatkan santunan Rp 42 juta.
“Nah santunan ini menjadi modal bagi keluarganya, dan kemiskinan itu tidak menjadi ekstrim,” jelasnya.
Bantuan pun tidak sebatas santunan, namun BPJS Ketenagakerjaan juga menjamin beasiswa bagi anak-anak dari tingkat TK, SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi.
Sudirman mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan perusahaan untuk terlibat dalam BPJS Ketenagakerjaan para pekerjanya. Perusahaan pun mendukung atas rencana tersebut hanya saja tinggal penentuan waktu dan kapan pelaksanaannya.
“Konsultasi dengan BPJS Ketenagakerjaan sudah. Besaran biaya bulanan pekerja rentan ini sama dengan TK2D,” tandasnya.