Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tiga Bulan Tersisa, Kepala Dinkes Kaltim Baru Dihadapkan Sejumlah Persoalan Kesehatan

    September 29, 2026

    Pimpin Bapenda Kaltim, Dasmiah Bidik PAD dari Pajak Perusahaan hingga Alat Berat

    September 29, 2026

    Target 2.000 MBR, Gratispol Biaya Administrasi Rumah Kaltim Baru 214 Penerima

    September 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Dishub Samarinda Dorong Parkir Berlangganan Tanpa Juru Parkir untuk Tekan Kebocoran PAD
    Pemkot Samarinda

    Dishub Samarinda Dorong Parkir Berlangganan Tanpa Juru Parkir untuk Tekan Kebocoran PAD

    RidhoBy RidhoFebruari 2, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Papan Informasi di kawasan yang telah menerapkan parkir berlangganan di Jalan KH Khalid depan Mall Mesra Indah (Insitekaltim/Ridho Wardhana)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda mendorong penerapan sistem parkir berlangganan tanpa juru parkir sebagai langkah yang konkrit menekan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran yang selama ini masih dikelola secara manual dan tunai.

    Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Jalan dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kota Samarinda Boy Leonardo menegaskan, sistem parkir konvensional dengan transaksi tunai memiliki risiko tinggi terhadap penyimpangan dan tidak optimal dalam menyumbang PAD.

    “Pembayaran parkir itu sangat sensitif. Selama masih melibatkan uang tunai dan faktor manusia, potensi penyalahgunaan selalu ada. Karena itu kita arahkan ke sistem cashless dan berlangganan,” ujar Boy, melalui sambungan telepon suara WhatsApp Senin, 2 Februari 2026.

    Melalui sistem parkir berlangganan, seluruh pembayaran dilakukan secara non-tunai menggunakan kartu yang terhubung dengan nomor pelat kendaraan.

    Dengan mekanisme tersebut, Dishub menilai pengelolaan parkir akan lebih transparan dan akuntabel, sekaligus meminimalkan potensi kebocoran retribusi daerah.

    Meski demikian, Boy menilai penghapusan juru parkir tidak dapat dilakukan secara sekaligus. Dengan perubahan pola pengelolaan parkir yang telah berlangsung puluhan tahun memerlukan proses transisi dan sosialisasi pendekatan kepada masyarakat.

    “Akan ada lokasi yang benar-benar tanpa juru parkir, tetapi ada juga yang masih dalam masa peralihan. Juru parkir tetap kita libatkan untuk membantu sosialisasi,” jelasnya.

    Lebih lanjut Boy menyampaikan pada lokasi peralihan parkir berlangganan, Dishub akan memasang papan informasi dan spanduk yang mengarahkan pengguna jasa parkir untuk melakukan pembayaran secara non-tunai. Seiring waktu berjalan, keberadaan juru parkir di lokasi tersebut akan dikurangi.

    Ia menekankan, tujuan utama kebijakan ini tidak hanya meningkatkan pelayanan parkir, tetapi juga mengoptimalkan penerimaan daerah. Menurutnya, sistem parkir berlangganan diharapkan mampu menciptakan kepatuhan masyarakat sekaligus meningkatkan kontribusi sektor parkir terhadap PAD.

    Untuk tahap awal, Dishub memprioritaskan titik-titik parkir binaan yang selama ini dikelola juru parkir terdata dan yang memiliki target retribusi. Beberapa lokasi, seperti kawasan Citra Niaga, yang telah ditetapkan sebagai titik parkir berlangganan dan dilengkapi dengan papan penandanya.

    Lebih dalam pada sistem parkir berlangganan ini menyediakan paket bulanan, per-enam bulan, dan tahunan, dengan tarif lebih ekonomis untuk paket tahunan. Kartu parkir berlangganan tersebut diberlakukan sesuai masa yang dipilih dan dapat digunakan tanpa transaksi di lapangan.

    Saat ini, pihaknya masih mempersiapkan penerapan program tersebut dari sisi internal, termasuk pelatihan sumber daya manusia (SDM) dan penyesuaian anggaran. Kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini telah diterapkan disebut turut memengaruhi kecepatan implementasi.

    Meski masih dalam tahap persiapan, kebijakan parkir berlangganan telah lebih dulu diterapkan di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Samarinda, melalui surat edaran sejak tahun lalu yaitu 2025.

    “Sebagai bagian dari pemerintah, ASN sudah mulai menerapkan parkir berlangganan. Ke depannya, sistem ini akan diperluas ke masyarakat untuk mendorong parkir yang tertib, transparan, dan berkontribusi maksimal terhadap PAD,” pungkasnya.

     

    Boy Leonardo Dishub Samarinda Parkir Berlangganan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ridho

    Related Posts

    Parkir Berlangganan Samarinda Belum Siap, DPRD Soroti Sistem dan Target Rp200 Miliar

    September 23, 2026

    Fuel Card Samarinda Belum Diberlakukan, 4.900 Kendaraan Masih Terblokir

    September 22, 2026

    Dishub Kaji Kebutuhan Armada Blue Bird, Tak Ingin Taksi Tambah Beban Jalan

    September 21, 2026

    ISPU Samarinda Membaik, Sekolah Kembali Tatap Muka Mulai Senin

    September 19, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Parkir Berlangganan Samarinda Disiapkan Tekan Jukir Liar dan Kebocoran PAD

    Agustus 11, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tiga Bulan Tersisa, Kepala Dinkes Kaltim Baru Dihadapkan Sejumlah Persoalan Kesehatan

    AminahSeptember 29, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pergantian pimpinan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim) berlangsung ketika sejumlah persoalan…

    Pimpin Bapenda Kaltim, Dasmiah Bidik PAD dari Pajak Perusahaan hingga Alat Berat

    September 29, 2026

    Target 2.000 MBR, Gratispol Biaya Administrasi Rumah Kaltim Baru 214 Penerima

    September 28, 2026

    Anggaran Menyusut, Target Bedah Rumah Kaltim 2026 Turun Jadi 516 Unit

    September 28, 2026

    Enam Pejabat Strategis Pemprov Kaltim Dirotasi, Ini Posisi Barunya

    September 28, 2026
    1 2 3 … 3,367 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.