Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Karhutla Tol Balsam Meluas, Pemprov Kaltim Buka Peluang Usulkan Status Bencana Nasional

    Oktober 14, 2026

    Pemkot Samarinda Cari Dana Provinsi dan Pusat untuk Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

    Oktober 14, 2026

    Jaga Struktur Jembatan Mahkota II, Pemkot Samarinda Tegaskan Fungsi Portal Pembatas Ketinggian

    Oktober 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Pemerintah»Dishub Bidik Optimalisasi PAD, Dorong Masyarakat Manfaat Program Parkir Berlangganan
    Pemerintah

    Dishub Bidik Optimalisasi PAD, Dorong Masyarakat Manfaat Program Parkir Berlangganan

    IraBy IraJuni 12, 2026Updated:Juli 5, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kadishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu (Insitekaltim/Ira)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Sebagai bagian dari upaya penataan perparkiran sekaligus, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Untuk itu Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, terus mendorong masyarakat memanfaatkan program parkir berlangganan.

    Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu mengatakan, skema parkir berlangganan menawarkan biaya yang jauh lebih ekonomis dibandingkan pembayaran parkir harian.

    Saat ini tarif parkir berlangganan ditetapkan sebesar Rp400 ribu per tahun, untuk kendaraan roda dua dan Rp1 juta per tahun untuk kendaraan roda empat.

    Menurutnya, jika dihitung secara rata-rata, pemilik sepeda motor hanya mengeluarkan sekitar Rp1.077 per hari, sedangkan pemilik mobil sekitar Rp2.700 per hari.

    “Kalau roda dua membayar Rp400 ribu per tahun, itu setara Rp1.077 per hari. Sementara tarif parkir saat ini Rp2.000 sampai Rp3.000 sekali parkir. Jika dalam sehari parkir tiga kali, pengeluaran bisa mencapai Rp6.000.

    Dengan sistem berlangganan tentu jauh lebih hemat,” ujar Hotmarulitua, Kamis, 11 Juni 2026.

    Ia menjelaskan, program tersebut sebenarnya sudah berjalan di Samarinda, namun belum diterapkan secara masif.

    Hingga saat ini tercatat lebih dari 300 kendaraan telah menjadi peserta parkir berlangganan. Dishub juga aktif melakukan sosialisasi melalui berbagai kegiatan publik, termasuk membuka stan pelayanan pada sejumlah acara dan pusat perbelanjaan.

    Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, program ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi penerimaan retribusi parkir.

    Dana yang dibayarkan masyarakat akan langsung masuk ke kas daerah dan digunakan untuk mendukung pembangunan Kota Samarinda.

    Untuk menarik minat masyarakat, Dishub juga menerapkan insentif, bagi pemilik lebih dari satu kendaraan dalam satu keluarga.

    Berdasarkan peraturan wali kota yang berlaku, kendaraan kedua dan seterusnya memperoleh potongan tarif hingga 50 persen.

    “Misalnya kendaraan pertama roda dua dikenakan Rp400 ribu per tahun, maka kendaraan kedua dan ketiga cukup Rp200 ribu per tahun. Skema yang sama juga berlaku untuk kendaraan roda empat,” jelasnya.

    Di sisi lain Dishub menilai, persoalan parkir di sejumlah kawasan pergudangan dan ruas jalan utama tidak dapat diselesaikan hanya melalui penindakan.

    Menurut Hotmarulitua, keterbatasan ruang parkir pada kawasan usaha menjadi salah satu penyebab utama kendaraan kerap memanfaatkan badan jalan.

    Ia menegaskan fungsi utama jalan adalah untuk lalu lintas, bukan sebagai area parkir. Karena itu, penyediaan kantong parkir menjadi tanggung jawab pelaku usaha, bukan pemerintah daerah.

    Terkait target PAD, Dishub Samarinda pada tahun anggaran 2026 dibebani target penerimaan sebesar Rp200 miliar.

    Namun demikian, pihaknya mengakui pencapaian target tersebut akan dipengaruhi kondisi ekonomi masyarakat dan tingkat mobilitas kendaraan.

    “Situasi ekonomi saat ini membuat masyarakat lebih efisien dalam penggunaan kendaraan, yang sebelumnya menggunakan beberapa kendaraan sekaligus. Sekarang cenderung menggunakan satu kendaraan bersama-sama, untuk menghemat biaya operasional dan bahan bakar,” bebernya.

    Hal tersebut tentu menjadi salah satu faktor yang perlu diperhitungkan, dalam evaluasi target pendapatan.

    Dishub menegaskan, akan terus melakukan evaluasi terhadap kebijakan perparkiran guna menjaga keseimbangan antara pelayanan publik, kelancaran lalu lintas, dan optimalisasi pendapatan daerah.

     


    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ira

    Related Posts

    Karhutla Tol Balsam Meluas, Pemprov Kaltim Buka Peluang Usulkan Status Bencana Nasional

    Oktober 14, 2026

    Alat Perekaman KTP Samarinda Berusia 15 Tahun, Kamera Rusak Bisa Hentikan Pencetakan

    Oktober 13, 2026

    DLH Kaltim Optimalkan SIHATI untuk Evaluasi Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

    Oktober 13, 2026

    Karhutla Picu 13 Ribu Kasus ISPA, Pemprov Kaltim Perkuat Koordinasi Penanganan Bencana

    Oktober 12, 2026

    Hadapi Musim Hujan, Pemkot Samarinda Mulai Benahi Drainase dari Hulu ke Hilir

    Oktober 11, 2026

    El Nino Diprediksi Bertahan hingga 2027, Kaltim Terancam Kekeringan dan Gangguan Pangan

    Oktober 11, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Karhutla Tol Balsam Meluas, Pemprov Kaltim Buka Peluang Usulkan Status Bencana Nasional

    AminahOktober 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) membuka peluang mengusulkan status bencana nasional…

    Pemkot Samarinda Cari Dana Provinsi dan Pusat untuk Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

    Oktober 14, 2026

    Jaga Struktur Jembatan Mahkota II, Pemkot Samarinda Tegaskan Fungsi Portal Pembatas Ketinggian

    Oktober 14, 2026

    Penerimaan Retribusi Samarinda Belum Capai 40 Persen, Bapenda Petakan Potensi Pendapatan

    Oktober 14, 2026

    Perluas Jaminan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkot Samarinda Bidik Dukungan CSR Perusahaan

    Oktober 14, 2026
    1 2 3 … 3,383 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.