Insitekaltim, Samarinda – Harapan warga Samarinda untuk menempati rumah yang lebih layak terus diupayakan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda di tengah keterbatasan kepastian anggaran daerah.
Pemkot Samarinda kini menjajaki dukungan pendanaan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) hingga pemerintah pusat untuk mempercepat penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), sembari mengevaluasi kemampuan keuangan daerah menjelang penetapan APBD Perubahan 2026.
Kepada awak media, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, mengungkapkan alokasi anggaran perbaikan RTLH dalam APBD Perubahan 2026 masih perlu dikaji berdasarkan kondisi keuangan daerah.
Karena itu, pemerintah tidak ingin hanya mengandalkan anggaran kota dan berupaya membuka peluang pendanaan dari program pemerintah di tingkat yang lebih tinggi.
“Untuk sementara, kita lihat lagi keuangan daerahnya. Tapi kita cari agar tidak harus bergantung dari APBD kota,” Ungkap Neneng sapaan karibnya. Selasa (13/10/2026).
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Neneng menjelaskan pihaknya tengah menyelaraskan data usulan masyarakat dengan data desil kesejahteraan yang dimiliki Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM).
Data tersebut akan diverifikasi sebelum dikoordinasikan dengan pihak kecamatan, kelurahan, hingga Pemprov Kaltim. Proses ini dilakukan untuk memastikan calon penerima memenuhi persyaratan serta memiliki tingkat kebutuhan yang sesuai dengan prioritas program bantuan.
Mengacu pada Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pedoman Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (PRTLH), estimasi biaya perbaikan ditetapkan sebesar Rp30 juta per unit.
Namun, besaran tersebut masih menjadi perkiraan awal dan bukan jaminan bahwa setiap rumah yang diusulkan akan menerima bantuan. Kondisi fisik bangunan dan kelayakan calon penerima tetap menjadi pertimbangan sebelum penetapan dilakukan.
Neneng menegaskan, setiap usulan harus melalui proses penyaringan agar bantuan diberikan kepada warga yang benar-benar memenuhi kriteria. Pemerintah akan menyusun prioritas berdasarkan hasil verifikasi, sehingga proses penetapan penerima dapat dilakukan secara terukur.
“Semua boleh daftar, tetapi harus ada penyaringan. Nanti langsung ter-ranking itu. Supaya tidak ada yang nyelip, kita tentukan siapa yang berhak terlebih dahulu,” Tegasnya.
Selain menjajaki dukungan Pemprov Kaltim, Neneng menambahkan penanganan RTLH di Samarinda juga memperoleh dukungan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat dengan alokasi 250 unit rumah.
Meski demikian, Pemkot Samarinda masih menunggu kepastian jadwal pencairan dana untuk program tersebut.
“Sebanyak 250 rumah itu kita masih menunggu konfirmasi kapan dananya masuk,” Tutupnya. (ADV)

