Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Titipan dan Jual Beli Kursi Jadi Musuh Utama SPMB 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Sanksi Berat

    Juni 19, 2026

    Fokus Utama Layanan Pemda, HIV Masih Jadi Tantangan Kesehatan, Samarinda Catat 492 Kasus Sepanjang 2025

    Juni 19, 2026

    Belum Berdampak Signifikan, Pemkot Samarinda Perketat Pemantauan Inflasi Kenaikan BBM

    Juni 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»Dinsos Samarinda Pastikan Layanan BPJS Tetap Berjalan Meski Ada Penyesuaian Data Peserta
    Samarinda

    Dinsos Samarinda Pastikan Layanan BPJS Tetap Berjalan Meski Ada Penyesuaian Data Peserta

    Andika SaputraBy Andika SaputraMaret 9, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Dinsos PM Kota Samarinda, Mochammad Arief Surochman saat memberikan keterangan pers (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Samarinda Mochammad Arief Surochman menanggapi keluhan masyarakat terkait isu penonaktifan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang sempat ramai diperbincangkan.

    Ia menegaskan bahwa pada dasarnya tidak ada masalah besar dalam layanan BPJS Kesehatan, melainkan hanya terdapat sejumlah penyesuaian dalam sistem dan data kepesertaan.

    “Intinya kita tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kalau ada warga yang sakit, terutama dalam kondisi darurat atau penyakit kronis, kepesertaannya bisa direaktivasi kembali,” ujarnya, Senin, 9 Maret 2026.

    Arief menjelaskan bahwa proses reaktivasi kepesertaan BPJS dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN (E-JKN) yang terhubung dengan sistem pelayanan di tingkat kelurahan dan instansi terkait.

    Menurutnya, masyarakat yang mengalami kendala kepesertaan dapat melaporkan kondisi tersebut melalui jalur pelayanan yang tersedia agar segera diproses kembali.

    “Cara pengaktifannya bisa melalui aplikasi E-JKN, nanti dilaporkan ke kelurahan dan akan terkoneksi langsung melalui sistem aplikasi tersebut,” jelasnya.

    Ia juga menambahkan bahwa pemerintah saat ini tengah melakukan proses pengecekan ulang atau ground checking terhadap data penerima bantuan sosial, termasuk yang berkaitan dengan Program Keluarga Harapan (PKH).

    Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan data masyarakat yang menerima layanan jaminan sosial benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.

    Selain itu, Arief mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh isu yang beredar terkait layanan BPJS.

    “Pemerintah pusat saat ini juga sedang melakukan pengecekan data di lapangan. Tujuannya agar data pelayanan BPJS dan berbagai program sosial bisa berjalan maksimal,” pungkasnya.

     

    BPJS BPJS Kesehatan JKN Kesehatan Mochammad Arief Surochman
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Fokus Utama Layanan Pemda, HIV Masih Jadi Tantangan Kesehatan, Samarinda Catat 492 Kasus Sepanjang 2025

    Juni 19, 2026

    Rute Penerbangan Samarinda-Melak Kembali Dibuka, Jawab Kebutuhan Mobilitas Warga Kubar

    Juni 19, 2026

    Jalur Samarinda Bontang Lumpuh Diterjang Banjir, Truk dan Tronton Terjebak Antrean Panjang

    Juni 18, 2026

    Untuk Dapat Layanan Medis Lanjutan, Masyarakat Pedalaman Harus Ke Samarinda dan Balikpapan

    Juni 18, 2026

    Tak Sekadar Bugar, Olahraga Jadi Kunci Menjaga Kesehatan Fisik dan Mental

    Juni 17, 2026

    Sri Puji Astuti: Ingatkan Perusahaan Soal Status BPJS Kesehatan Pasca-PHK

    Juni 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Titipan dan Jual Beli Kursi Jadi Musuh Utama SPMB 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Sanksi Berat

    SittiJuni 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan tidak akan…

    Fokus Utama Layanan Pemda, HIV Masih Jadi Tantangan Kesehatan, Samarinda Catat 492 Kasus Sepanjang 2025

    Juni 19, 2026

    Belum Berdampak Signifikan, Pemkot Samarinda Perketat Pemantauan Inflasi Kenaikan BBM

    Juni 19, 2026

    Bukan Sekadar Estetika, Arsitektur Modern Samarinda Jadi Media Belajar Visual Pelajar

    Juni 19, 2026

    Didesak Maju Pilwali Samarinda, Saefuddin Zuhri Pilih Fokus Bekerja Ketimbang Berpolitik

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,155 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.