Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    WFH Pemkot Samarinda Mulai 17 April, Dadi Herjuni: ASN Tetap Wajib Disiplin Meski dari Rumah

    April 10, 2026

    49 Ribu Warga Samarinda Terancam Kehilangan JKN, Pemkot Tolak Keras Kebijakan Pemprov Kaltim

    April 10, 2026

    Borneo FC Hadapi Tantangan Logistik, Pelatih Pastikan Tim Tetap Siap Raih Hasil Maksimal

    April 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Dinsos Kawal Dua Bantuan Pusat yang Masih Berjalan di Kutim
    Advertorial

    Dinsos Kawal Dua Bantuan Pusat yang Masih Berjalan di Kutim

    SeliBy SeliMei 28, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Kepala Dinsos Kutai Timur, Jamiatul Khair Daik melalui Sekretarisnya Sudarto saat diwawancarai oleh Insitekaltim.com di ruangannya, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Jumat (28/5/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus mengawal bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat kepada masyarakat di daerah yang masih berjalan yaitu bantuan pangan non tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH).

    Kedua jenis bantuan ini diberikan oleh pemerintah pusat kepada masyarakat di daerah setiap bulannya.

    “Masyarakat yang mendapat bantuan jenis PKH sebanyak 10.000 kepala keluarga (KK) sedangkan BPNT sebanyak 15.231 KK,” ungkap Kepala Dinsos Kutim Jamiatul Khair Daik melalui Sekretaris, Sudarto saat diwawancarai oleh Insitekaltim.com di ruangannya, Kantor Dinsos, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Jumat (28/5/2021)

    Ia menjelaskan BPNT merupakan bantuan sembako dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang diberikan kepada masyarakat miskin berupa uang serta disalurkan melalui rekening.

    Dimana bagi masyarakat yang memperoleh BPNT wajib menukarkan di elektronik warung gotong royong (e-warong).

    “BPNT diberikan kepada masyarakat miskin sebesar Rp 200 ribu per bulan per KK,” jelas Sudarto.

    Sedangkan besaran bantuan PKH itu diberikan kepada masyarakat miskin yang memiliki tanggungan anak yang masih sekolah. Adapun nominalnya berbeda-beda sesuai dengan jumlah anak sekolah dalam keluarga tersebut. Pasalnya PKH ini untuk menjamin kesehatan dan pendidikan anak bagi keluarga miskin.

    Sehingga setiap tiga bulan sekali pihak Kemensos selalu melakukan evaluasi terhadap capaian perkembangannya.

    “Bagi penerima PKH ini dipastikan juga mendapat BPNT. Namun sebaliknya, bagi masyarakat yang mendapat BPNT belum tentu mendapat PKH,” pungkas Sudarto.

    Hal tersebut terkadang menjadikan kesenjangan dalam masyarakat terkait penerima bantuan. Masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa pemerintah tidak adil dalam memberikan bantuan.

    “Padahal bantuan tersebut sudah dikaji secara mendalam dan sesuai kondisi masyarakat miskin di Indonesia berdasarkan data dan faktual keluarga,” tutup Sudarto.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Tak Sekadar Silaturahmi, Halal Bihalal Kaltim Bahas Dukungan Infrastruktur Daerah

    Maret 22, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Lebaran Pertama, Gubernur Kaltim Pilih Temui Lansia di Panti Sosial

    Maret 21, 2026

    Gubernur Kaltim Soroti Peran Strategis Baznas, Penyaluran Zakat Tembus Rp23 Miliar

    Maret 20, 2026

    Dishub Samarinda Tempel Stiker pada Kendaraan Pelanggar Bongkar Muat di Pinggir Jalan

    Maret 17, 2026

    Parkir Berlangganan di Samarinda Masih Hadapi Tantangan, Dishub Dorong Kesadaran Warga

    Maret 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    WFH Pemkot Samarinda Mulai 17 April, Dadi Herjuni: ASN Tetap Wajib Disiplin Meski dari Rumah

    Ratu ArifanzaApril 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan kebijakan Work From Home (WFH) akan mulai…

    49 Ribu Warga Samarinda Terancam Kehilangan JKN, Pemkot Tolak Keras Kebijakan Pemprov Kaltim

    April 10, 2026

    Borneo FC Hadapi Tantangan Logistik, Pelatih Pastikan Tim Tetap Siap Raih Hasil Maksimal

    April 10, 2026

    PAD Samarinda Triwulan I 2026 Lampaui Target, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama

    April 10, 2026

    Pemkot Samarinda Terapkan WFH Setiap Jumat, Andi Harun: Tidak Sekadar Formalitas

    April 10, 2026
    1 2 3 … 3,048 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.