Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    WiFi Gratis Bontang Mulai Pulih, Bontang Baru dan Loktuan Kembali Aktif

    Agustus 12, 2026

    Konsumsi MBG di SMPN 28 Samarinda Capai 98 Persen, Siswa Antusias Tunggu Jam Makan

    Agustus 12, 2026

    Bukan Sekadar Kompetisi, IWL 2026/2027 Jadi Jalan Pemain Putri Menuju Timnas

    Agustus 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Lifestyle»Kesehatan»Dinkes Kaltim Dukung Penanganan Pengguna Narkoba di Lapas dan Rutan Melalui Pendekatan Kolaboratif
    Kesehatan

    Dinkes Kaltim Dukung Penanganan Pengguna Narkoba di Lapas dan Rutan Melalui Pendekatan Kolaboratif

    Nur AjijahBy Nur AjijahJuni 22, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kadinkes Kaltim, Jaya Mualimin (Insitekaltim/Nur)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Sebagian besar penghuni lapas dan rutan merupakan pengguna narkotika, yang seharusnya dapat diarahkan ke program rehabilitasi melalui pendekatan restorative justice atau keadilan kolaboratif.

    Demikian pengakuan Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin, tentang penanganan pengguna narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) Kalimantan Timur (Kaltim), di Kantor Gubernur Kaltim, Senin, 22 Juni 2026.

    Untuk itu Dinas Kesehatan Kalimantan Timur (Dinkes Kaltim), terus mengoptimalkan peran Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL). Sebagai bagian dari upaya mengurangi overkapasitas, lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di daerah.

    Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin mengatakan, langkah tersebut telah dilaporkan kepada Gubernur Kalimantan Timur dan mulai diimplementasikan bersama Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim.

    “Sebagian besar penghuni lapas dan rutan merupakan pengguna atau pencandu. Dengan pendekatan rehabilitasi, mereka bisa mendapatkan penanganan kesehatan yang lebih tepat dibandingkan harus memenuhi lapas dan rutan,” ujar Jaya.

    Dengan rehabilitasi lanjutnya, banyak pengguna narkoba yang nantinya dapat ditempatkan di fasilitas rehabilitasi milik pemerintah. Baik di puskesmas maupun rumah sakit, sehingga tidak seluruhnya harus menjalani penahanan di lapas atau rutan.

    Ia menjelaskan, Kalimantan Timur saat ini memiliki 35 IPWL yang tersebar di puskesmas, rumah sakit, dan balai rehabilitasi.

    Namun selama ini keberadaan fasilitas tersebut belum dimanfaatkan secara optimal karena sebagian besar kasus pengguna narkoba tetap berakhir di lapas maupun rutan.

    Jaya mengungkapkan, salah satu pengguna narkoba bahkan telah dirujuk ke Puskesmas Karang Sari, Balikpapan, untuk menjalani rehabilitasi rawat jalan.

    “Kami berharap ini menjadi awal yang baik. Pengguna yang telah melalui proses hukum dapat menjalani rehabilitasi dan tidak harus memenuhi rutan atau lapas,” katanya.

    Selain mendukung pemulihan penyalahguna narkoba, kebijakan tersebut diharapkan, dapat menjadi solusi atas persoalan overkapasitas lapas dan rutan yang selama ini menjadi perhatian pemerintah daerah dan instansi terkait.

     

    Dinkes Kaltim Jaya Mualimin Narkoba rehabilitasi
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Nur Ajijah

    Related Posts

    Tak Banyak Diketahui, BPJS Ketenagakerjaan Bantu Pekerja Beli Rumah hingga Rp500 Juta

    Agustus 12, 2026

    Kaltim Baru 56 Persen Temukan Kasus TBC, Dinkes Dorong 1.033 Desa Jadi Desa Siaga

    Agustus 11, 2026

    Bulan Vitamin A, Dinkes Samarinda Sasar Sekitar 54 Ribu Bayi dan Balita

    Agustus 10, 2026

    Sampah Menumpuk Jadi Pulau di Sungai, BPBD Samarinda Tak Mau Sekadar Geser

    Agustus 10, 2026

    Gaya Hidup Holistik Bantu Jaga Kesehatan Fisik dan Mental

    Agustus 9, 2026

    Andi Harun Tegaskan Sanksi RSUD IA Moeis Tak Cukup, Inspektorat Diminta Tindak Lanjuti

    Agustus 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    WiFi Gratis Bontang Mulai Pulih, Bontang Baru dan Loktuan Kembali Aktif

    R’syaAgustus 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Gangguan layanan WiFi Gratis di sejumlah wilayah Kota Bontang mulai teratasi. Pemerintah…

    Konsumsi MBG di SMPN 28 Samarinda Capai 98 Persen, Siswa Antusias Tunggu Jam Makan

    Agustus 12, 2026

    Bukan Sekadar Kompetisi, IWL 2026/2027 Jadi Jalan Pemain Putri Menuju Timnas

    Agustus 12, 2026

    WiFi Gratis di Sejumlah Titik Bontang Terganggu akibat Kabel Fiber Optik Terputus

    Agustus 12, 2026

    Pawai HUT RI ke-81 Ditiadakan, Andi Harun Alihkan Kegiatan ke Kelurahan

    Agustus 12, 2026
    1 2 3 … 3,274 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.