Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sekda Samarinda Ikuti Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026, Perkuat Harmonisasi Regulasi Daerah

    Oktober 15, 2026

    Rinda Wahyuni Apresiasi Inovasi DP2KB Samarinda, Program Kesehatan Tetap Berjalan Tanpa Anggaran

    Oktober 15, 2026

    Sekda Samarinda Tekankan Integritas di Bangku Sekolah

    Oktober 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»Diduga Salah Gunakan BBM Subsidi, Polisi Temukan 13 Jeriken Pertalite di Samarinda
    Samarinda

    Diduga Salah Gunakan BBM Subsidi, Polisi Temukan 13 Jeriken Pertalite di Samarinda

    RidhoBy RidhoMaret 16, 2026Updated:Juli 2, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Samarinda, AKP Agus Setyawan saat ditemui awak media (Insitekaltim/Ridho Wardhana)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda tengah menyelidiki dugaan penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di Kota Samarinda.

    Kasus tersebut terungkap setelah terjadi kecelakaan lalu lintas yang kemudian mengarah pada temuan puluhan jeriken yang berisi BBM. Hal itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Samarinda AKP Agus Setyawan.

    Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan di lokasi kejadian, petugas menemukan total 15 jeriken, dengan 13 jeriken di antaranya telah terisi BBM yang diduga jenis Pertalite.

    “Dugaan dari penyalahgunaan pengangkutan BBM bersubsidi, kita juga masih tahap proses penyelidikan. Kita panggil beberapa saksi. Kemarin kebetulan kejadiannya bersamaan dengan peristiwa laka lantas,” ujar Agus Setyawan Senin, 16 Maret 2026.

    Menurutnya, dalam pengungkapan awal tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barcode yang diduga digunakan oleh terduga pelaku untuk membeli BBM bersubsidi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

    “Untuk modus operasinya, terduga pelaku ini menggunakan beberapa barcode. Ada di situ kita amankan 12 barcode dari kendaraan yang berbeda untuk membeli BBM diduga jenis Pertalite,” jelasnya.

    BBM tersebut diketahui dibeli dari salah satu SPBU di wilayah Kota Samarinda yang menjual Pertalite. Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait mekanisme pembelian maupun kemungkinan keterlibatan pihak lain.

    “Isinya di SPBU, salah satu SPBU di wilayah Kota Samarinda yang tentunya SPBU tersebut menjual jenis BBM Pertalite,” katanya.

    Lebih lanjut, Agus menambahkan, penyidik juga akan meminta keterangan dari pihak SPBU untuk mengetahui proses pembelian BBM yang dilakukan oleh terduga pelaku.

    “Pasti akan kita mintai keterangan,” tambahnya.

    Selain jeriken yang berisikan BBM, pihaknya juga menemukan alat pompa yang diduga akan digunakan untuk memindahkan BBM dari jeriken ke tempat lain. Namun, menurut Agus, alat tersebut belum sempat digunakan karena BBM baru saja dibeli saat kejadian berlangsung.

    Sementara itu, sopir kendaraan yang membawa jeriken tersebut telah dimintai keterangan oleh penyidik. Hingga kini, yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi karena proses penyelidikan masih terus berjalan.

    “Statusnya masih saksi, karena kita masih belum mintai keterangan dari pihak terkait,” jelasnya.

    Ia menegaskan bahwa Satreskrim Polresta Samarinda masih melakukan pendalaman untuk mengumpulkan alat bukti tambahan sebelum menentukan status hukum pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

    “Nanti setelah kita mendapatkan informasi dan alat bukti, tentunya kita akan laksanakan proses, apakah bisa ditetapkan sebagai tersangka. Nanti kita akan informasikan lanjut kepada rekan-rekan,” pungkasnya.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ridho

    Related Posts

    Pameran Di Balik Situs Angkat Memori Sejarah, Ruang Apresiasi Seni Kaltim Dinilai Masih Minim

    Oktober 12, 2026

    Tanggap Darurat Samarinda Diperpanjang hingga 19 Oktober, Karhutla Capai 643 Hektare

    Oktober 8, 2026

    Disnaker Samarinda Kembangkan Auto-Matching AK1 untuk Percepat Pencari Kerja Temukan Lowongan

    Oktober 7, 2026

    Dua Bulan Padamkan Karhutla, 15 Relawan Samarinda Mengeluh Sesak Napas

    Oktober 7, 2026

    Seluruh Buaya Muara di Taman Satwa Palaran Direlokasi, Kolam Kini Kosong

    Oktober 5, 2026

    Harga Pertamax Naik, Pekerja di Samarinda Kurangi Pulang ke Marangkayu

    Oktober 3, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Sekda Samarinda Ikuti Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026, Perkuat Harmonisasi Regulasi Daerah

    SintaOktober 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda  – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus mencermati arah kebijakan nasional dalam memperkuat tata…

    Rinda Wahyuni Apresiasi Inovasi DP2KB Samarinda, Program Kesehatan Tetap Berjalan Tanpa Anggaran

    Oktober 15, 2026

    Sekda Samarinda Tekankan Integritas di Bangku Sekolah

    Oktober 15, 2026

    Momok Antrean BBM, Andi Harun Minta Distribusi Diawasi

    Oktober 15, 2026

    Kasus ISPA Samarinda Tembus 36 Ribu

    Oktober 15, 2026
    1 2 3 … 3,387 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.