
Insitekaltim, Sangatta – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih kekurangan personil. Kasatpol PP Kutim Didi Herdiansyah mengatakan pihaknya masih membutuhkan sekitar 138 anggota baru.
“Kami masih kekurangan personil, belum lagi dibagi-bagi ke sejumlah SKPD untuk pengamanan,” ujarnya kepada Insitekaltim belum lama ini.
Dengan pertimbangan anggaran, untuk penambahan anggota atau personil Satpol PP Kutim tidak harus merekrut pegawai baru. Menurut Didi cukup SKPD yang overload atau kelebihan pegawai untuk ditransfer ke Satpol PP.
“Saya usul, SKPD yang overload, pegawainya itu ditransfer ke Satpol PP. Seperti di Sekretariat DPRD atau Dinas Kesehatan itu kan banyak yang kelebihan pegawai,” jelasnya.
Menurutnya, jika pegawai-pegawai tersebut dipindahkan ke Satpol PP tidak akan mengurangi anggaran daerah. Karena hanya peralihan tugas kerja. Kalau ini bicara masalah anggaran.
“Pegawainya kan menggunakan tenaga yang sama bukan penambahan,” tuturnya.
Kata dia, kekurangan sarana fasilitas mobil berbeda dengan kekurangan personil atau anggota.
Kurang kendaraan operasional, Satpol-PP Kutim bisa melakukan pinjam pakai kendaraan di beberapa OPD. Sementara kekurangan personil tidak mungkin menugaskan pekerjaan pegawai SKPD lain.
Akan kondisi seperti ini, pihaknya masih beriusaha agar semua bisa berjalan dengan baik “Kami tidak bisa mengakomodir di 18 kecamatan. Jadi saya minta yang kelebihan TK2D, pegawainya bisa kirim ke sini,” tandasnya.