Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dishub Kaji Kebutuhan Armada Blue Bird, Tak Ingin Taksi Tambah Beban Jalan

    September 21, 2026

    Gerindra Punya Dua Nama di Bursa Pilwali Samarinda, Helmi: Semua Kader Punya Potensi

    September 21, 2026

    Harga Sawit Kaltim Menguat, Pendapatan Petani Berpeluang Naik

    September 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Kaltim»Didesak Mundur, Rudy Mas’ud Dukung DPRD Gunakan Hak Angket
    Kaltim

    Didesak Mundur, Rudy Mas’ud Dukung DPRD Gunakan Hak Angket

    AminahBy AminahMei 21, 2026Updated:Juli 2, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud menerima perwakilan massa aksi dalam audiensi terbatas di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis 21/5/2026. (Insitekaltim/Aminah)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim (APMK) kembali menggelar aksi demonstrasi besar di Samarinda, Kamis, 21 Mei 2026.

    Aksi 215 itu menjadi gelombang protes lanjutan terhadap kepemimpinan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud yang dinilai gagal menjawab berbagai persoalan daerah.

    Teks: Suasana aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kaltim diwarnai orasi bergantian dan pembakaran ban oleh massa aksi, Kamis 21/5/2026. (Insitekaltim/Aminah)

    Massa memulai aksi dengan long march menuju Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim di Jalan Bung Tomo sejak pagi hari. Dalam aksi tersebut, demonstran menyerahkan dokumen yang mereka sebut sebagai rapor merah pemerintahan Rudy Mas’ud kepada Kepala Kejati Kaltim Supardi.

    Kajati Kaltim menyatakan pihaknya akan mempelajari laporan yang disampaikan massa aksi.

    “Jika memang ada laporan, kami terima dengan resmi dan akan kita pelajari serta telaah untuk selanjutnya nanti, konfirmasi atau sebagainya dengan Pak Asintel atau Aspidsus. Yang penting ini saya terima, biar teman-teman melanjutkan agenda berikutnya, kita akan transparan,” ujar Supardi di hadapan massa aksi.

    Usai dari Kejati, ribuan demonstran bergerak menuju Kantor Gubernur Kaltim di Jalan Gajah Mada, Samarinda. Massa memenuhi Halaman Kantor Gubernur sambil melakukan orasi secara bergantian dan membakar ban bekas sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah provinsi.

    Koordinator Lapangan APMK Erlin Sopianyah, menuding pemerintahan Rudy Mas’ud sarat persoalan dan diduga membuka ruang praktik dinasti dalam pengelolaan proyek strategis daerah.

    “Parahnya gubernur kita membuat kebijakan-kebijakan sehingga ada dinasti yang merambah di perangkat pemerintahan,” kata Erlin dalam orasinya.

    Ia bahkan menyinggung dugaan keterlibatan keluarga gubernur dalam sejumlah proyek besar di Kaltim.

    “Dugaan kami, ada adik dari Gubernur Kaltim yang turut mengatur beberapa proyek besar dan strategis yang ada di Kaltim. Ini menjadi temuan penting kami,” tegasnya.

    Dalam aksinya, massa mendesak Rudy Mas’ud mundur dari jabatannya sebagai gubernur. Mereka juga mendorong DPRD Kaltim menggunakan hak angket untuk menyelidiki berbagai kebijakan pemerintah provinsi yang dianggap bermasalah.

    Menanggapi tuntutan tersebut, Rudy Mas’ud akhirnya menerima perwakilan massa dalam audiensi terbatas di Kantor Gubernur Kaltim. Dalam pertemuan itu, Rudy menegaskan dirinya tidak menolak penggunaan hak angket selama dilakukan sesuai mekanisme ketatanegaraan.

    “Nanti tanyakan kepada anggota dewan di sana. Jangan orang yang sakit sesak nafas, jantungnya yang dibedah. Jangan orang sekolahnya SD langsung di SMA, pakai proses dong. Ada aturan tata negara, ada aturan lain,” ujar Rudy.

    Ia menilai penggunaan hak angket harus melalui tahapan konstitusional yang benar dan tidak bisa dilakukan secara langsung tanpa proses pengawasan awal.

    “Saya dukung hak angket itu, cuma sesuai Pasal 20 Undang-Undang Dasar 1945 tugas DPR itu ada tiga. Legislasi, budgeting, dan kontrol pengawasan. Di dalamnya baru diberikan hak istimewa,” katanya.

    DPRD memiliki sejumlah instrumen pengawasan yang harus dijalankan secara bertahap sebelum masuk ke hak angket.

    “Hak istimewa itu ada tiga. Satu menyatakan pendapat, dua interpelasi, ketiga baru hak angket. Enggak ada orang sesak nafas langsung dibedah jantung,” ucapnya.

    Ia juga menegaskan bahwa hak angket merupakan kewenangan DPRD, bukan pemerintah provinsi.

    “Hak angket ada di sana di DPRD, bukan di sini,” tegas Rudy.

    Meski sempat berlangsung cukup tegang, audiensi antara massa aksi dan gubernur berakhir tanpa adanya penandatanganan berita acara ataupun kesepakatan resmi. Pemerintah provinsi hanya mendengarkan tuntutan yang disampaikan massa.

    Sementara itu, demonstrasi berlangsung di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian. Hingga aksi berakhir sore hari, situasi di kawasan Kantor Gubernur Kaltim terpantau kondusif meski sempat diwarnai pembakaran ban dan teriakan tuntutan mundur terhadap gubernur.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    9 Jam Berjibaku, Warga dan Relawan Padamkan Kebakaran 4 Hektare di Prangat Baru

    Agustus 19, 2026

    Impian Sejak SMP Terwujud, Beatrice Limbong Jadi Pembawa Baki HUT ke-81 RI di Kaltim

    Agustus 17, 2026

    BMKG Catat 78 Titik Panas di Kaltim, Puncak Kemarau Diprediksi Terjadi Agustus

    Juli 19, 2026

    Kaltim Bidik Pertahankan Juara Umum MTQN, LPTQ Tekankan Pembinaan Berbasis Pengabdian

    Juli 14, 2026

    Produksi Ikan Kaltim Meningkat, DKP Pastikan Pasok Bahan Baku MBG Aman

    Juli 13, 2026

    PT PSB Hanya Kirim Kuasa Hukum, Komisi IV DPRD Kaltim Tunda Pembahasan Hasil Supervisi

    Juni 29, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dishub Kaji Kebutuhan Armada Blue Bird, Tak Ingin Taksi Tambah Beban Jalan

    Ratu ArifanzaSeptember 21, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Rencana pengembangan layanan angkutan taksi di Kota Samarinda tak langsung disambut dengan…

    Gerindra Punya Dua Nama di Bursa Pilwali Samarinda, Helmi: Semua Kader Punya Potensi

    September 21, 2026

    Harga Sawit Kaltim Menguat, Pendapatan Petani Berpeluang Naik

    September 21, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Dibayangi Dana Kurang Salur dan PAD Seret

    September 21, 2026

    Antrean Pertalite Mengular di 6 SPBU Samarinda, Pemkot Siapkan Skema Sistem Kupon

    September 21, 2026
    1 2 3 … 3,355 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.