Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Perkuat Solidaritas Lewat Pesta Sekolah, Dana Capai Puluhan Juta

    Mei 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Dibanjiri Interupsi, Ekti Sebut Paripurna Tetap Sehat dan Sah
    DPRD Kaltim

    Dibanjiri Interupsi, Ekti Sebut Paripurna Tetap Sehat dan Sah

    SittiBy SittiJuni 12, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan, Ekti Imanuel
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) yang digelar pada Kamis, 12 Juni 2025 di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim banjir interupsi dari sejumlah anggota dewan.

    Mulai dari ketidakhadiran pejabat penting, minimnya distribusi dokumen APBD, hingga sorotan atas bangunan ilegal di lahan milik Pemprov Kaltim. Semua mencuat dalam forum tertinggi legislatif daerah ini. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel menegaskan bahwa paripurna tetap berjalan secara sehat dan sah.

    “Kalau ada kekurangan, itu haknya anggota untuk instruksi, perbaiki. Enggak boleh juga absolut betul, enggak ada interupsi apa segera. Enggak boleh,” ujar Ekti kepada wartawan usai rapat.

    Ia menjelaskan, interupsi merupakan bagian yang sah dalam mekanisme legislasi. Menurutnya, dinamika seperti itu justru mencerminkan fungsi pengawasan dan partisipasi yang hidup dalam tubuh DPRD.

    “Memperbaiki sesuatu itu kan wajar. Ini kan semua teman-teman ini berpengalaman, ada yang senior juga. Jadi kalau banyak interaksi ini, suatu dinamika yang baik untuk paripurna kita,” tambahnya.

    Pernyataan ini merespons langsung rentetan interupsi dari anggota dewan, seperti Makmur yang menyayangkan absennya pejabat struktural dalam forum paripurna, Abdul Giaz yang menyoroti kehadiran minim dari OPD, Abdulloh yang mengkritik kurangnya distribusi dokumen APBD, serta Jahidin yang mengungkap adanya 14 bangunan di atas tanah Pemprov, 11 di antaranya diduga ilegal.

    Ekti menegaskan, interupsi bukan bentuk gangguan, melainkan hak formal yang dijamin undang-undang. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang menyebutkan bahwa anggota DPRD memiliki hak menyampaikan pandangan, koreksi, dan masukan dalam forum resmi, termasuk melalui interupsi.

    “Instruksi itu wajib. Kalau pandangan seperti itu ya harus disampaikan. Apalagi ini paripurna, forum tertinggi,” tegasnya.

    Selain aturan nasional, tata tertib internal DPRD Kaltim juga mengakomodasi interupsi selama dilakukan dengan sopan, tertib, dan atas izin pimpinan sidang. Ekti memastikan, tidak ada pelanggaran selama forum tersebut dijalankan dengan etika dan aturan yang berlaku.

    Ia juga menanggapi khusus soal distribusi dokumen teknis yang sebelumnya dikritik. Menurutnya, kekurangan tersebut akan dikomunikasikan secara internal bersama sekretariat dan bidang persidangan.

    “Kalau saran dari Pak Makmur itu kan soal teknis, nanti kita akan koordinasi dengan bidang persidangan. Karena yang mengatur kegiatan seperti ini kan mereka, bukan pimpinan langsung,” jelasnya.

    Lebih jauh, Ekti mengapresiasi keterlibatan aktif para anggota dewan dalam menyampaikan pandangan mereka. Bagi dia, partisipasi dan dinamika seperti itu justru menjadi indikator bahwa proses demokrasi di DPRD Kaltim masih hidup dan sehat.

    “Yang penting itu jangan alergi dengan dinamika. Justru kalau sepi, itu yang harus ditanyakan,” pungkas Ekti.

    APBD Ekti Imanuel Rapat Paripurna
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    DPRD Kaltim di Titik Penentuan, Hak Angket Bergantung Hasil BANMUS

    April 30, 2026

    Andi Harun Bongkar Pos Anggaran Rp98 Miliar, Dorong Efisiensi dan Integrasi Sistem Pemerintahan

    April 22, 2026

    PAD Samarinda Lampaui Target, Kemandirian Fiskal Mulai Menguat

    April 22, 2026

    DPRD Kaltim Setujui Tuntutan, Ribuan Massa Lanjutkan Aksi ke Kantor Gubernur

    April 21, 2026

    Dana Bantuan Parpol Disorot, Wawali Samarinda Tekankan Akuntabilitas

    April 20, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Ratu ArifanzaMei 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda — Arah baru organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalimantan Timur (Kaltim) mulai…

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Perkuat Solidaritas Lewat Pesta Sekolah, Dana Capai Puluhan Juta

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Masih Konsolidasi Internal, PAN Kaltim Tinjau Ulang Sikap soal Hak Angket Bukan Menarik Dukungan

    Mei 14, 2026
    1 2 3 … 3,094 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.