Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Konflik Lahan Korpri Loa Bakung Tak Kunjung Tuntas, Pemprov Kaltim Revisi Aturan Sewa Lahan

    Mei 20, 2026

    Kas Daerah Tertekan, Utang Proyek Pemkot Samarinda Capai Rp400 Miliar

    Mei 20, 2026

    DPRD Pertanyakan Efektivitas Digitalisasi Pendidikan Samarinda Tanpa Parameter Jelas

    Mei 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Dialog Harmonisasi, Agus Tri Susanto Ajak Mahasiswa Kenali Tugas Sekretaris DPRD Samarinda
    DPRD Samarinda

    Dialog Harmonisasi, Agus Tri Susanto Ajak Mahasiswa Kenali Tugas Sekretaris DPRD Samarinda

    LarasBy LarasJuni 22, 202403 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Dialog Sekretaris DPRD Samarinda Agus Tri Susanto bersama mahasiswa di Setiap Hari Kopi Jalan Juanda, Samarinda
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Sekretaris DPRD Kota Samarinda Agus Tri Susanto menyampaikan peran dari Sekretariat DPRD Kota Samarinda dalam dialog bersama mahasiswa di Setiap Hari Kopi Jalan Juanda, Samarinda.

    Teks: Harmonisasi Lembaga Politik dan Birokrasi bersama Agus Tri Susanto dan mahasiswa

    Dalam acara bertajuk “Harmonisasi Lembaga Politik dan Birokrasi” itu, Agus menyebutkan bahwa terdapat perbedaan antara fungsi sekretaris dalam organisasi perangkat daerah (OPD) dan Sekretaris DPRD.

    “Kalau Sekretaris PUPR sudah tidak perlu penjelasan karena kegiatannya sama seperti sekretaris lainnya di OPD, tapi kalau saya atau para Sekretaris Dewan baik provinsi, kabupaten atau kota itu beda dan itulah yang melatarbelakangi kenapa kita diskusi bersama mahasiswa,” jelasnya pada Jumat (21/6/2024) malam.

    Agus menjelaskan selama enam tahun berkecimpung sebagai Sekretaris DPRD Kota Samarinda tugasnya tak jauh dalam dua hal, yakni menjadi Sekretaris Badan Anggaran (Banggar) dan Sekretaris Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

    Tetapi tugasnya hanya sebagai fasilitator dalam pelaksanaan Banggar dan Bapemperda di DPRD Kota Samarinda. Dirinya tidak akan terlibat secara langsung dalam kebijakan politik yang tugas tersebut sudah menjadi ranah anggota DPRD.

    “Kedudukan Sekretaris DPRD menjadi Sekretaris Banggar dan Sekretaris Bapemperda. Kita tidak kemudian ikut serta dalam kebijakan politik. Kami berbicara tentang memfasilitasi dan itulah tugas yang melekat pada kami,” ujarnya.

    Ia memaparkan banyak mahasiswa di luar sana yang cenderung menilai bahwa tugas seorang Sekretaris DPRD seperti administratif biasa. Bahkan tak sedikit pula yang menganggap bahwa profesi ini sebagai seorang tindak lanjut atas kegiatan demonstrasi yang telah dilakukan.

    Walau dikenal menjadi sosok seperti itu bayangan mahasiswa dan masyarakat umum, Agus menanggapinya dengan santai dan menyebut setidaknya mahasiswa dan masyarakat telah memiliki gambaran jelas melalui diskusi interaktif itu.

    Berdasarkan tajuk kala itu, Agus menyinggung terkait pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sewaktu mendapat pertanyaan dari salah satu partisipan, seorang mahasiswa Universitas Mulawarman Ilham mengenai harmonisasi antara politik dan birokrat.

    “Setelah terbit UU 23 Tahun 2014, disebutkan bahwa DPRD dan pemerintah daerah adalah unsur kesatuan, bahwa DPRD baik pusat, provinsi, kabupaten/kota memiliki fungsi anggaran. Bagaimana bisa menganggarkan dan apa yang diharapkan. Juga ada fungsi legislasi tentang produk hukum dan DPRD, ada pengawasan yang apabila pemerintah tidak melakukan tugas dengan apa yang tertuang dalam RPJMD, kita yang awasi. Itulah harmonisasi antara politik dan birokrasi,” jelasnya.

    Terakhir, Agus sempat melontarkan pertanyaan siapa yang ingin mengisi posisinya di masa depan. Dengan semangat, peserta mengamini posisi tersebut. Namun Agus mengaku bahwa dirinya sendiri sangat kesulitan berada di posisinya.

    Walau terdengar mendapat posisi yang penting, tetapi posisi tersebut memiliki risiko yang besar. Di mana selalu ada mata masyarakat yang selalu tertuju kepadanya atas seluruh tindak tanduk anggota DPRD dan kinerja mereka.

    Dirinya mengungkapkan bahwa profesi seorang Sekretaris DPRD rawan tergelicir ke arus politik jika tidak meneguhkan komitmen mantap di dalamnya. Ia berpesan kelak siapapun yang menggantikan dapat meneguhkan pendirian terhadap jalur yang benar tanpa neko-neko.

    “Kita kerjanya serupa dengan kepala dinas tetapi risikonya tinggi. Kami ditatap sama masayarakat umum dan kalau ada yang beririsan maka kita yang harus mampu mengkaji peraturan perundangan-undangan, supaya tidak tergelincir masuk dalam alur-alur politik yang sudah ditetapkan dengan birokrasi,” tutupnya.

    Agus Tri Susanto Dialog Harmonisasi Mahasiswa OPD
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Mei 14, 2026

    Fokus Bisnis Dipertanyakan, DPRD Samarinda Desak Varia Niaga Tingkatkan Kontribusi PAD

    Mei 8, 2026

    Mahasiswa Lakukan Aksi Simbolik, Pemprov Kaltim Sebut Tak Ada Undangan Resmi

    Mei 6, 2026

    Pansus II DPRD Samarinda Jadwalkan Lanjutan Pembahasan Raperda Pasar Rakyat

    April 24, 2026

    Pemkot Samarinda Tegaskan Batas Kepatuhan WFH, Andi Harun: Pelanggaran Naik ke Level Serius

    April 24, 2026

    Evaluasi WFH Capai 94,5 Persen, Wali Kota Samarinda Soroti OPD yang Belum Patuh

    April 24, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Konflik Lahan Korpri Loa Bakung Tak Kunjung Tuntas, Pemprov Kaltim Revisi Aturan Sewa Lahan

    SittiMei 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Polemik status kepemilikan lahan di kawasan Perumahan Korpri Loa Bakung Kota Samarinda…

    Kas Daerah Tertekan, Utang Proyek Pemkot Samarinda Capai Rp400 Miliar

    Mei 20, 2026

    DPRD Pertanyakan Efektivitas Digitalisasi Pendidikan Samarinda Tanpa Parameter Jelas

    Mei 20, 2026

    Kejati Kaltim Sita Lagi Rp57 Miliar Kasus Tambang Kukar, Total Uang Diselamatkan Capai Rp271 Miliar

    Mei 20, 2026

    Rekrutmen CASN 2026 Makin Dekat, Kepala BKN Pastikan Pengumuman Segera Dirilis

    Mei 20, 2026
    1 2 3 … 3,099 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.