Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Erlangga Gandeng BINUS, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan dan Literasi AI di Samarinda

    April 16, 2026

    Potensi Cuan Besar dari Parkir Berlangganan, DPRD Samarinda Minta Jangan Asal Terapkan

    April 16, 2026

    DBH Menurun, DPRD Samarinda Dorong Maksimalkan UMKM dan Pariwisata sebagai Sumber PAD

    April 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Dewan Tidak Punya Kewenangan Menghentikan Pembangun Masjid Kinibalu
    Hukum

    Dewan Tidak Punya Kewenangan Menghentikan Pembangun Masjid Kinibalu

    MartinusBy MartinusSeptember 12, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim Samarinda-Terungkap dalam sidang paripurna ke- 23 DPRD Provinsi Kaltim  dewan tidak satu suara  terkait penghentian masjid Kinibalu yang berlokasi di Kelurahan Jawa Samarinda, Rabu (12/9/2018)
    Sebelumnya dalam hering dengan forum masyarakat peduli masjid Kinibalu(10/9/2018), yang dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Kaltim H. Syahrun. Fraksi Golkar dan wakil ketua DPRD Provinsi Henry PailanTandi Payung sepakat untuk merekomendasikan agar pembangunan masjid Kinibalu dihentikan
    Menurut Henry Pailan Tandi Payung Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim dirinya  akan kirim surat ke gubernur Kaltim agar menghentikan proyek pembangunan masjid Kinibalu yang berlokasi di Kampung Jawa.
    “Dan dewan mendesak  pembangunan masjid tersebut agar dihentikan karena sudah jelas-jelas menyalahi aturan, “ucapnya
    Menurut Dahri Yasin,SH, legislator partai Golkar, usai sidang paripurna kepada Insitekaltim, menyebutkan bahwa dewan tidak punya kewenangan untuk menghentikan pembangunan masjid Kinibalu dan itu kewenangannya dipemerintah, yakni gubernur
    “Berkaitan pembangunan masjid tersebut adalah keputusan bersama yang disetujui anggarannya. Kalaupun mau ditinjau ulang atau dianulir harus dikembalikan ke seluruh anggota dewan dan itu tidak gampang, harus melalui sidang paripurna karena sudah diperdakan,”ucapnya
    Selain itu kalau masalahnya persoalan IMB tidak terbit bukan berarti tidak boleh dibangun. Karena pemerintah prov.Kaltim sudah mengajukan permohonan izin mendirikan bangunan kepada pemerintah kota sesuai peruntukannya, selama 14  hari permohonan itu diajukan maka berarti IMB tersebut dianggap ada, kalau kita bicara azas hukum yang berlaku
    “Kan lucu,”hasil hering lalu akan membatalkan  perda pembangunan masjid Kinibalu yang penganggarannya sudah disetujui. Perda tersebut diputuskan melalui  sidang paripurna dan perda itu juga sebagai dasar proyek pembangunan masjid di Kinibalu,”ungkapnya
    Kalau ada gejolak dibawa itu wewenang gubernur untuk menyelesaikan masalah tersebut, jangan kemudian persoalan di bawah ke DPRD. Dan itu ada yang harus bertanggung jawab masalah anggaran kalau Ketua DPRD Prov. Kaltim mau bertanggung jawab, silahkan kalau kami tidak mau,”cetusnya
    Dan saya kira peluang untuk menghentikan pembangunan masjid tersebut agaknya sulit. Berapa kerugian negara kalau sampai dihentikan pembangunannya,”kata Dahri Yasin, yang juga calon DPR-RI dari partai Golkar
    Wartawan sukri

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Polresta Samarinda Ungkap 73 Kasus Narkotika, Sita 3,4 Kg Sabu dalam Tiga Bulan

    April 13, 2026

    Geger! Toples Berisi Potongan Jari Manusia Ditemukan di Lahan Kosong Samarinda

    April 11, 2026

    GERAM Kecewa Tuntutan Belum Didengar, Aksi Lanjutan Segera Digelar

    April 8, 2026

    Air Jadi Tambang Baru, Gubernur Rudy Mas’ud Genjot Pajak Permukaan di Kaltim

    Maret 28, 2026

    Kaltim Bidik Kelapa Genjah sebagai Primadona Baru di Era IKN

    Maret 27, 2026

    Polsek Samarinda Amankan Ayah Tiri Terduga Pelaku Persetubuhan Anak, Proses Hukum Dipastikan Berjalan Tegas

    Maret 25, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Erlangga Gandeng BINUS, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan dan Literasi AI di Samarinda

    Andika SaputraApril 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Upaya peningkatan mutu pendidikan terus didorong melalui kolaborasi berbagai pihak, salah satunya…

    Potensi Cuan Besar dari Parkir Berlangganan, DPRD Samarinda Minta Jangan Asal Terapkan

    April 16, 2026

    DBH Menurun, DPRD Samarinda Dorong Maksimalkan UMKM dan Pariwisata sebagai Sumber PAD

    April 16, 2026

    Soal BPJS Kota dan Provinsi, Iswandi Tegaskan Jangan Bikin Publik Bingung

    April 16, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    April 15, 2026
    1 2 3 … 3,059 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.