Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Anak-anak Kian Jarang Bergerak, Dispora Sebut Budaya Olahraga Masyarakat Kaltim Masih Rendah

    July 29, 2026

    Kemitraan Enam Tahun dengan Australia Berbuah Apresiasi untuk SD Fastabiqul Khairat

    July 29, 2026

    Dinkes Kaltim Genjot Cakupan Cek Kesehatan Gratis, Pelajar Jadi Sasaran Prioritas

    July 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kutim»Desa Sekerat dan Desa Bumi Rapak Sepakat Kembali ke Peta Kerja 2017-2019
    Diskominfo Kutim

    Desa Sekerat dan Desa Bumi Rapak Sepakat Kembali ke Peta Kerja 2017-2019

    SeliBy SeliApril 7, 202101 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Kasubbag Administrasi Kewilayahan Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur, Trisno saat memimpin Rapat Penetapan Batas Desa Sekerat dengan Desa Bumi Rapak di Ruang Arau, Kantor Bupati Kutai Timur lantai 2, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta pada Rabu (7/4/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Astuti – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Penetapan batas antara Desa Sekerat Kecamatan Bengalon dengan Desa Bumi Rapak Kecamatan Kaubun, akhirnya menemui titik terang. 

    Kasubbag Administrasi Kewilayahan Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur (Setkab Kutim), Trisno mengatakan di tahun 2005 sampai 2010 ada dokumen kesepakatan antara Desa Sekerat dengan Desa Bumi Rapak yang menyatakan kedua wilayah ini bersatu.

    “Namun masing-masing wilayah menyusun kembali peta kerja antara tahun 2017 sampai 2019 yang menyatakan tidak bersinggungan,” jelasnya saat diwawancarai oleh media Insitekaltim.com setelah Rapat Penetapan Batas Desa Sekerat dengan Desa Bumi Rapak di Ruang Arau, Kantor Bupati Kutim lantai 2, Kawasan Bukit Pelangi, Rabu (7/4/2021).

    Menurut Trisno, rapat itu dilakukan bertujuan untuk memperjelas kembali peta kerja mana yang akan digunakan. untuk itu pihaknya memanggil kedua desa tersebut untuk mencari titik terang.

    Hasilnya kedua desa tersebut konsisten dengan peta kerja yang mereka susun pada tahun 2017 sampai 2019. 

    “Sehingga kesimpulannya batas antara Desa Sekerat dengan Desa Bumi Rapak sesuai dengan peta kerja yang mereka susun,” tandasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Bencana di Sumatera Jadi Peringatan, Kaltim Tegaskan Komitmen Jaga Hutan dan Tekan Deforestasi

    December 15, 2025

    Bupati Ardiansyah Beri Dukungan PWI Kutim Berlaga di Porwada Kaltim

    December 14, 2023

    Pemkab Kutim Akselerasi Peningkatan Program KB Melalui SDM Kompeten

    November 25, 2023

    Pemkab Kutim Gagas Aplikasi Stunting Untuk Percepatan Penanganan

    November 23, 2023

    Disnakertrans Kutim Kebut Program Pengembangan Transmigran

    November 22, 2023

    Muhammad Syarif: 100.000 Blangko E-KTP Tersedia, Kutai Timur Bebas Isu Blanko Kosong

    November 21, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Anak-anak Kian Jarang Bergerak, Dispora Sebut Budaya Olahraga Masyarakat Kaltim Masih Rendah

    SittiJuly 29, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Lapangan olahraga semakin ramai saat akhir pekan, tetapi kebiasaan berolahraga belum menjadi…

    Kemitraan Enam Tahun dengan Australia Berbuah Apresiasi untuk SD Fastabiqul Khairat

    July 29, 2026

    Dinkes Kaltim Genjot Cakupan Cek Kesehatan Gratis, Pelajar Jadi Sasaran Prioritas

    July 29, 2026

    Pendaftar Pesantren di Kaltim Menurun, Kemenag Singgung Dampak Rentetan Kasus Kekerasan

    July 29, 2026

    Disdikbud Kaltim Akui Belum Punya Indikator Ukur Dampak Gratispol

    July 29, 2026
    1 2 3 … 3,246 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.