Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rabies Masih Mengintai, Kaltim Perkuat Perlindungan dari Gigitan Anjing

    September 29, 2026

    Kompensasi Rp5 Miliar Belum Terealisasi, Kasus Pasien RSUD AWS Berlanjut ke DPRD Kaltim

    September 29, 2026

    Dugaan Malpraktik Dokter Furqon Belum Bisa Dibuktikan, AWS Tunggu Hasil Majelis Disiplin Profesi

    September 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Demi Kenyamanan, Pemasangan Reklame di Samarinda Bakal Ditata
    Pemkot Samarinda

    Demi Kenyamanan, Pemasangan Reklame di Samarinda Bakal Ditata

    LarasBy LarasSeptember 25, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Samarinda Marnabas Patiroy
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Masyarakat sudah tak asing dengan keberadaan reklame. Media yang digunakan untuk menyampaikan informasi, mempromosikan, atau memperkenalkan produk atau jasa kepada masyarakat. Reklame bisa berupa benda, alat, perbuatan, atau media yang dirancang untuk tujuan komersial.

    Teks: Ilustrasi reklame

    Saat ini, reklame makin banyak bertebaran di beberapa tempat. Tak hanya berisi promosi, banyak juga reklame yang berisi kampanye para calon pemimpin yang maju pada Pilkada 2024.

    Demi menciptakan lingkungan yang nyaman dan memperindah kota, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan memperketat tata letak reklame.

    Hal itu disampaikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Samarinda Marnabas Patiroy seusai peninjauan di SD Negeri 011 Jalan Danau Maninjau, Kecamatan Sungai Pinang, Selasa (25/9/2024).

    “Reklame ini akan kita tertibkan nantinya, ada perwalinya dan itu akan kita revisi,” kata Marnabas.

    Marnabas mengatakan pihaknya akan melakukan revisi Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan, Perizinan dan Penataan Reklame.

    Di mana, di dalam perwali ini akan ditambahkan beberapa hal guna memperketat peraturan pemasaran dan perizinan reklame di Samarinda.

    Marnabas menyebutkan hal tersebut seperti diaturnya lokasi untuk pemasangan, pendirian reklame baru akan diatur sedemikian rupa, penertiban reklame yang melanggar, bahkan sampai pada segi konten dan bahasa yang ditampilkan nantinya akan diatur.

    “Kemudian untuk reklame yang berada di sekitar taman, itu juga perlu diperhatikan karena biasanya banyak yang melanggar, mereka izin pasang di mana tapi dipasangnya di tempat lain,” ungkapnya.

    Demi melancarkan penertiban reklame yang melanggar ketentuan, Pemkot Samarinda mempersiapkan tim gabungan khusus, terdiri dari TNI/Polri dan Satpol PP.

    Marnabas Patiroy Pemkot Samarinda Reklame
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Terowongan Samarinda Tinggal Tunggu Rekomendasi Ahli, Operasional Ditarget Akhir Tahun

    September 25, 2026

    Warga Kukar Protes Sodetan, Andi Harun Hentikan Pekerjaan Sementara

    September 24, 2026

    APBD Perubahan Samarinda 2026 Turun Rp213 Miliar, Belanja Modal Dipangkas Rp276 Miliar

    September 24, 2026

    Pemadaman Listrik Ancam Aktivitas Dagang, Pemkot Siapkan Genset di Pasar Pagi

    September 24, 2026

    Akses Sanitasi Samarinda Capai 78 Persen, Pemkot Kejar Kesenjangan Layanan hingga 2030

    September 24, 2026

    Parkir Berlangganan Samarinda Belum Siap, DPRD Soroti Sistem dan Target Rp200 Miliar

    September 23, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Rabies Masih Mengintai, Kaltim Perkuat Perlindungan dari Gigitan Anjing

    Ratu ArifanzaSeptember 29, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ancaman rabies masih menjadi perhatian kesehatan masyarakat di Kaltim. Dalam tiga tahun…

    Kompensasi Rp5 Miliar Belum Terealisasi, Kasus Pasien RSUD AWS Berlanjut ke DPRD Kaltim

    September 29, 2026

    Dugaan Malpraktik Dokter Furqon Belum Bisa Dibuktikan, AWS Tunggu Hasil Majelis Disiplin Profesi

    September 29, 2026

    Rudy Mas’ud Tegaskan Hotel BUMD Hanya untuk Kegiatan Internal Pemprov Kaltim

    September 29, 2026

    APBD Perubahan Kaltim 2026 Prioritaskan Jalan dan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

    September 29, 2026
    1 2 3 … 3,368 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.