Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tak Semata Hafalan, Pancasila Jadi Pedoman Generasi Muda dalam Bersikap

    Juni 1, 2026

    Kasus Dugaan Malapraktik di AWS Jadi Ujian Kepercayaan Publik, Dewas Turun Evaluasi

    Juni 1, 2026

    Tambang Mulai Lesu, Samarinda Siaga Antisipasi Gelombang PHK dan Pelemahan Daya Beli

    Juni 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Darsafani Melarang Pengurus Koperasi Merangkap Jabatan
    Advertorial

    Darsafani Melarang Pengurus Koperasi Merangkap Jabatan

    SeliBy SeliNovember 29, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Sangatta – Dinas Koperasi dan UMKM (Diskop-UMKM) Kutim kerap menemukan orang yang sama menjadi pengurus di beberapa koperasi simpan-pinjam.

    “Kami memang sering temukan hal seperti itu. Nah ini bisa saja mengarah pada oknum,” kata Kepala Diskop-UMKM Kutim Darsafani, Senin (28/11/2022).

    Ia menjelaskan, kepengurusan yang merangkap di sejumlah koperasi tidak dibolehkan. Sebab bukan hanya melanggar aturan namun juga akan berpengaruh pada kebijakan keuangan organisasi tersebut.

    “Masa dia mau monopoli semuanya. Tidak boleh seperti ini. Kalau menjadi anggota silakan, bisa masuk di koperasi mana saja,” ujarnya.

    Ia mengatakan, pihaknya telah menegaskan kepada sejumlah pengurus koperasi untuk tidak melakukan tersebut. Jika tidak maka Diskop-UMKM tidak akan mengesahkan rapat anggota tahunan (RAT) tersebut.

    “Saya tidak mau tanda tangan RAT-nya, sebelum struktur kepengurusan berubah,” jelasnya.

    Jika tidak mengindahkan hal tersebut, maka sama halnya koperasi tersebut tidak melakukan RAT.

    Bagi koperasi yang tidak melakukan RAT akan dikenakan sanksi berupa pembekuan aktivitas, di mana tidak ada lagi transaksi baik dari perusahaan maupun bank.

    “Contoh, perusahaan mau alirkan dana plasma, ya tunggu rekomendasi dari kami. Selama kami bilang tidak, tidak ada transaksi untuk koperasi tersebut,” jelasnya.

    Akan hal ini, ia mengatakan bahwa pihaknya mengirim staf dan anggota untuk melakukan pemantauan secara langsung di lapangan.

    Jika dalam proses tersebut, ditemukan perusahaan memberikan dana kepada koperasi yang bermasalah, maka tidak menutup kemungkinan perusahaan tersebut turut dikenai sanksi.

    “Kami akan bekerja sama dengan Dinas Perkebunan untuk bagaimana menangani perusahaan yang menyalurkan anggarannya untuk koperasi bermasalah tadi,” ujarnya

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Mei 14, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tak Semata Hafalan, Pancasila Jadi Pedoman Generasi Muda dalam Bersikap

    R’syaJuni 1, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Momentum Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni menjadi pengingat akan…

    Kasus Dugaan Malapraktik di AWS Jadi Ujian Kepercayaan Publik, Dewas Turun Evaluasi

    Juni 1, 2026

    Tambang Mulai Lesu, Samarinda Siaga Antisipasi Gelombang PHK dan Pelemahan Daya Beli

    Juni 1, 2026

    Libur Hari Lahir Pancasila, Edulab Samarinda Dipadati Pengunjung

    Juni 1, 2026

    PTTUN Jakarta Menangkan Kubu Teguh Sumarno, PGRI Kaltim Minta Konflik Internal Disudahi

    Juni 1, 2026
    1 2 3 … 3,114 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.