Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tak Sekadar Jaga Lingkungan, Mendikdasmen: Menanam Mangrove Bagian Dari Ibadah

    Juni 21, 2026

    Sekolah Rakyat Ubah Kepercayaan Diri Siswa, Wali Murid Berharap Program Terus Berlanjut

    Juni 21, 2026

    Tak Lagi Sekadar Olahraga, Tenis Menjelma Jadi Gaya Hidup Modern

    Juni 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Dalam Sehari, Polres Bontang Tangkap Tiga Kasus Narkoba
    Daerah

    Dalam Sehari, Polres Bontang Tangkap Tiga Kasus Narkoba

    AdminBy AdminFebruari 4, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Angel – Editor : Redaski

    Insitekaltim, Bontang – Polres Bontang kembali menangkap dua orang pengedar dan satu orang pengguna narkoba di tiga lokasi berbeda, Rabu (3/2/2021).

    Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasubag Humas Polres Bontang AKP Suyono. Pengungkapan kasus ini berawal dari proses pencarian pencuri sepeda.

    “Tindakan ini diduga dilakukan warga Berbas Tengah berinsial IA (24). Pihak kami pun melakukan pengintaian,” kata AKP Suyono.

    Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu poket sabu di kantong celana bagian belakang tepatnya sebelah kiri.

    Suyono menjelaskan bahwa IA diringkus di Jalan Ahmad Yani Bontang Utara, sekitar pukul 15.15 Wita.

    “Sabu tersebut dibeli dari seorang pria, warga Bontang Selatan dengan harga Rp700 ribu. Akan tetapi IA hanya membayar Rp100 ribu,” ungkapnya.

    Karena tindakannya itu AI lalu dibawa ke Polsek Bontang Utara bersama sejumlah barang bukti yakni satu buah sedotan runcing, satu buah pipet kaca, dan satu unit ponsel.

    Selanjutnya Polisi kembali mengamankan pengedar berinisial MI (27) yang diketahui merupakan warga Tanjung Laut.

    “Saat dilakukan pengeledahan tidak,ditemukan barang bukti di badannya. Akan tetapi sabu miliknya disembunyikan di belakang bengkel, dan disimpan di dalam tempat minyak rambut dengan total 25 poket sabu,” jelas Suyono.

    Kami juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit ponsel, satu tempat minyak rambut, dan uang sisa penjualan narkoba senilai Rp 40 ribu.

    Di hari yang sama, sekitar pukul 16.30 Wita, seorang pengedar narkoba berinisial MA (25) juga diringkus di kontrakannya, di wilayah Tanjung Laut Indah Bontang Selatan.

    “Seluruh badan dan kamar digeledah, kemudian ditemukan narkoba jenis sabu sebanyak 27 poket atau 7,76 gram yang disimpan di dalam pipa bulat kecil dan dibalut lakban berwarna hitam,” beber Suyono.

    Saat ini MA sudah diamankan di Polsek Bontang Selatan. Barang bukti 27 poket sabu, 1 unit ponsel, 21 plastik klip kecil, timbangan digital, sedotan runcing, dan alat hisap sabu juga dibawa petugas.

    Atas tindakan tersebut ketiganya dijerat pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU RI 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Sengketa Lahan Yayasan Melati Belum Berakhir, Kadisdikbud Kaltim Prioritaskan Stabilitas

    Juni 18, 2026

    Usai Menang PK PM Noor, Kubu Heryono Bersihkan Spanduk Ilegal dan Desak Pengosongan

    Juni 18, 2026

    TAG Kaltim Digugat ke PTUN Samarinda, Persoalkan Jumlah dan Anggaran Rp10,7 Miliar

    Juni 11, 2026

    Rita Widyasari, Perusahaan Keluarga Sudah Berdiri Sebelum Saya Menjabat

    Juni 6, 2026

    Pengembangan Perkara TPPU Bergulir, Rita Desak KPK Teliti Seluruh Fakta dan Dokumen

    Juni 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tak Sekadar Jaga Lingkungan, Mendikdasmen: Menanam Mangrove Bagian Dari Ibadah

    R’syaJuni 21, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan gerakan menanam mangrove…

    Sekolah Rakyat Ubah Kepercayaan Diri Siswa, Wali Murid Berharap Program Terus Berlanjut

    Juni 21, 2026

    Tak Lagi Sekadar Olahraga, Tenis Menjelma Jadi Gaya Hidup Modern

    Juni 21, 2026

    APBD 2027 Belum Dibahas, DPRD Samarinda Waspadai Dampak Gelombang Efisiensi Anggaran

    Juni 21, 2026

    Mayoritas Guru Sekolah Rakyat Samarinda dari Luar Kaltim, DPRD: Yang Dinilai Kualitasnya

    Juni 21, 2026
    1 2 3 … 3,160 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.