Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    UMKM Kaltim Raup Rp1,14 Miliar di KKI 2026, Empat Produk Tembus Pasar Internasional

    Agustus 25, 2026

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Curi Plat Tugu Enggang Demi Beli Sabu, Residivis Ini Kembali Ditangkap
    Hukum

    Curi Plat Tugu Enggang Demi Beli Sabu, Residivis Ini Kembali Ditangkap

    SeliBy SeliJuli 1, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Pelaku pencurian plat tugu paruh enggang yang berinisial RD dan MK residivis Tim Unit Jatanras Polresta Samarinda, Rabu (30/6/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Akmal – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Aksi kelompok pemuda ini bisa dibilang nekat. Demi membeli sabu, mereka bahkan berani melucuti plat tugu paruh enggang yang berdiri kokoh di pintu gerbang perbatasan Samarinda – Kutai Kartanegara, Jumat (18/6/2021) dini hari lalu.

    Tak tanggung-tanggung, kerugian karena ulah mereka ini ditaksir hingga Rp100 juta.

    Barang bukti milik pelaku yang diamankan Polresta Samarinda

    Namun, aksi mereka tidak berjalan mulus. Alih-alih menikmati hasil curiannya, mereka lebih dulu tertangkap warga setempat selang beberapa menit setelah aksi pencurian.

    Tersangka yang berinisial RD menjadi yang pertama diamankan warga di sekitar tempat kejadian perkara (TKP)

    Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda Ipda Dovie Eudy mengatakan, dari keterangan RD pelaku pencurian berjumlah enam orang.

    “Awalnya pihak kepolisian hanya berhasil mengamankan RD sebagai tersangka pertama saat sedang beraksi di lokasi kejadian,” ujar Dovie saat melakukan pers rilis di Polresta Samarinda, Rabu (30/6/2021).

    Unit Jatanras pun langsung memburu pelaku lainnya. Tak lama kemudian, tersangka lain yang berinisial MK juga berhasil diamankan.

    Sebelumnya, MK menjadi daftar pencarian orang (DPO), akan tetapi atas kerja keras dari Unit Jatanras MK berhasil diamankan saat berada di kediamannya bersama dengan barang bukti lainnya.

    “Kami dari Tim Macan Borneo setelah mengantongi identitas pelaku langsung mencari tersangka kedua yaitu MK di rumahnya,” ucapnya kepada awak media.

    Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainnya. Berupa perkakas yang diduga digunakan tersangka untuk melancarkan aksinya.

    “Barang bukti yang kami amankan berupa badik yang digunakan, tang, 5 kunci ring, obeng dan juga cutter,” tuturnya.

    Saat ditelusuri lebih jauh, keduanya ternyata merupakan residivis. Mereka pernah ditangkap karena kasus pencurian.

    “Jadi kedua tersangka ini merupakan residivis yang sudah sering melakukan pencurian di beberapa wilayah, dan hasil curiannya digunakan untuk beli sabu, bahkan sudah beberapa kali ditahan,” ungkapnya.

    Untuk membalas perbuatan jahatnya, kedua tersangka kini telah ditahan di Polresta Samarinda dan dikenakan Pasal 363 KUHP kasus pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Kemkomdigi Tegur YouTube usai Live Promosi Vape oleh Bigmo Libatkan Anak

    Agustus 5, 2026

    Jaringan Kalbar–Kaltim Terus Diburu, BNNP Kaltim Musnahkan Satu Kilogram Sabu

    Agustus 5, 2026

    Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Samarinda, Kapolresta Soroti Faktor Ekonomi

    Juli 18, 2026

    15 Tahun Menanti Sertifikat Rumah, Sengketa Nasabah dan BTN Belum Temui Titik Terang

    Juli 13, 2026

    Polemik Gereja Toraja Samarinda Seberang Selesai, FKUB Pastikan Putusan PTUN Sudah Inkrah

    Juni 30, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    UMKM Kaltim Raup Rp1,14 Miliar di KKI 2026, Empat Produk Tembus Pasar Internasional

    Ratu ArifanzaAgustus 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sebanyak 15 UMKM binaan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) membukukan…

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026
    1 2 3 … 3,297 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.