Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Andalkan Aplikasi Lawas 2024, Penentuan Jarak Domisili SPMB Samarinda Ternyata Masih Manual

    Juli 8, 2026

    74,4 Persen Orang Tua Paham Alur SPMB 2026, Kelompok Pendidikan Rendah Masih Terkendal

    Juli 8, 2026

    Jelang Tahun Ajaran Baru, Pemkot Perluas Intervensi Inflasi hingga Sasar Kebutuhan Sekolah

    Juli 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Curi Plat Tugu Enggang Demi Beli Sabu, Residivis Ini Kembali Ditangkap
    Hukum

    Curi Plat Tugu Enggang Demi Beli Sabu, Residivis Ini Kembali Ditangkap

    SeliBy SeliJuli 1, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Pelaku pencurian plat tugu paruh enggang yang berinisial RD dan MK residivis Tim Unit Jatanras Polresta Samarinda, Rabu (30/6/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Akmal – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Aksi kelompok pemuda ini bisa dibilang nekat. Demi membeli sabu, mereka bahkan berani melucuti plat tugu paruh enggang yang berdiri kokoh di pintu gerbang perbatasan Samarinda – Kutai Kartanegara, Jumat (18/6/2021) dini hari lalu.

    Tak tanggung-tanggung, kerugian karena ulah mereka ini ditaksir hingga Rp100 juta.

    Barang bukti milik pelaku yang diamankan Polresta Samarinda

    Namun, aksi mereka tidak berjalan mulus. Alih-alih menikmati hasil curiannya, mereka lebih dulu tertangkap warga setempat selang beberapa menit setelah aksi pencurian.

    Tersangka yang berinisial RD menjadi yang pertama diamankan warga di sekitar tempat kejadian perkara (TKP)

    Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda Ipda Dovie Eudy mengatakan, dari keterangan RD pelaku pencurian berjumlah enam orang.

    “Awalnya pihak kepolisian hanya berhasil mengamankan RD sebagai tersangka pertama saat sedang beraksi di lokasi kejadian,” ujar Dovie saat melakukan pers rilis di Polresta Samarinda, Rabu (30/6/2021).

    Unit Jatanras pun langsung memburu pelaku lainnya. Tak lama kemudian, tersangka lain yang berinisial MK juga berhasil diamankan.

    Sebelumnya, MK menjadi daftar pencarian orang (DPO), akan tetapi atas kerja keras dari Unit Jatanras MK berhasil diamankan saat berada di kediamannya bersama dengan barang bukti lainnya.

    “Kami dari Tim Macan Borneo setelah mengantongi identitas pelaku langsung mencari tersangka kedua yaitu MK di rumahnya,” ucapnya kepada awak media.

    Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainnya. Berupa perkakas yang diduga digunakan tersangka untuk melancarkan aksinya.

    “Barang bukti yang kami amankan berupa badik yang digunakan, tang, 5 kunci ring, obeng dan juga cutter,” tuturnya.

    Saat ditelusuri lebih jauh, keduanya ternyata merupakan residivis. Mereka pernah ditangkap karena kasus pencurian.

    “Jadi kedua tersangka ini merupakan residivis yang sudah sering melakukan pencurian di beberapa wilayah, dan hasil curiannya digunakan untuk beli sabu, bahkan sudah beberapa kali ditahan,” ungkapnya.

    Untuk membalas perbuatan jahatnya, kedua tersangka kini telah ditahan di Polresta Samarinda dan dikenakan Pasal 363 KUHP kasus pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Polemik Gereja Toraja Samarinda Seberang Selesai, FKUB Pastikan Putusan PTUN Sudah Inkrah

    Juni 30, 2026

    PK di Atas PK Dipersoalkan, Kuasa Hukum Heryono Admaja Datangi PT Kaltim Pertanyakan Eksekusi Lahan

    Juni 25, 2026

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Sengketa Lahan Yayasan Melati Belum Berakhir, Kadisdikbud Kaltim Prioritaskan Stabilitas

    Juni 18, 2026

    Usai Menang PK PM Noor, Kubu Heryono Bersihkan Spanduk Ilegal dan Desak Pengosongan

    Juni 18, 2026

    TAG Kaltim Digugat ke PTUN Samarinda, Persoalkan Jumlah dan Anggaran Rp10,7 Miliar

    Juni 11, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Andalkan Aplikasi Lawas 2024, Penentuan Jarak Domisili SPMB Samarinda Ternyata Masih Manual

    SittiJuli 8, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda ternyata tidak memegang kendali penuh…

    74,4 Persen Orang Tua Paham Alur SPMB 2026, Kelompok Pendidikan Rendah Masih Terkendal

    Juli 8, 2026

    Jelang Tahun Ajaran Baru, Pemkot Perluas Intervensi Inflasi hingga Sasar Kebutuhan Sekolah

    Juli 8, 2026

    Tambahan Anggaran Rp90 Miliar Terowongan Samarinda Baru Sebatas Wacana

    Juli 7, 2026

    Balikpapan Catat Skor Evaluasi Mandiri KLA Tertinggi di Kaltim, Seluruh Daerah Masuk Tahap Verifikasi

    Juli 7, 2026
    1 2 3 … 3,198 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.