Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Meutya: Orang Tua Harus Lindungi Anak di Ruang Digital

    Juni 12, 2026

    Penumpang Bandara Sepinggan Turun, Harga Tiket Naik hingga Rp800 Ribu Dipicu Avtur

    Juni 12, 2026

    BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan Pekerja Korban PHK Berhak Terima JKP hingga Enam Bulan

    Juni 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Lifestyle»Bisnis»Chaerul Amir : Pemerintah Instansi, Baik BUMN maupun BUMD, Mampu Manfaatkan Jaksa Pengacara Negara
    Bisnis

    Chaerul Amir : Pemerintah Instansi, Baik BUMN maupun BUMD, Mampu Manfaatkan Jaksa Pengacara Negara

    AdminBy AdminNovember 28, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Nada – Editor : Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Acara tersebut diselenggarakan di Lantai 6 Mahkamah Room Bankaltimtara, Kamis (28/11/2019).
    Dihadiri oleh Direktur Kredit Ismunandar Azis, Kepala Kejati Kaltim Chaerul Amir, serta seluruh tamu undangan lainnya.

    “Pemerintah instansi, baik BUMN maupun BUMD, mampu memanfaatkan jaksa pengacara negara, untuk mewakili kepentingan hukum, baik di bidang perdata maupun tata letak negara dengan pihak-pihak terkait,” ungkap Chaerul Amir kepada media.
    Chaerul menjelaskan, kerjasama ini dalam hal membangun atau meningkatkan kapasitas building, dengan melakukan workshop.
    “Kemudian jaksa perlu tahu menyangkut masalah keuangan, kita minta Bank BPD untuk mengupgrade, supaya bisa tahu juga tentang pengetahuan perbankan. Namun bisa juga sebaliknya, masalah-masalah hukum nanti juga akan kembali dibahas, untuk memberikan penjelasan hukum di dalam hal pengelolaan bank,” lanjutnya.
    Ia menambahkan, dalam merealisasikan beberapa poin tersebut, bentuknya dapat memberikan legal opini atau pendapat hukum.
    “Pendapat hukum yang diminta oleh Bank BPD dalam hal kepentingan hukum, dan bisa meminta pendapat hukum dari kami apabila ada persoalan,” sambungnya.

    Sedangkan Pemimpin Departemen Hukum Bankaltimtara, Rita Kurniasih mengatakan, tentunya kita hanya menindaklanjuti dari perjanjian dan kesepakatan untuk penanganan dalam bidang perdata.
    “Setelah MoU, dan ada perkara, kita akan tindak lanjuti dengan PKS kepada Kejaksaan sesuai dengan kebutuhannya. Dan kalau kebutuhan hukum dari Bankaltimtara selama ini, kita penanganan perkara baik perdata maupun pidana, karena BPD ini lembaga keuangan,” kata Rita.
    Masalah dalam kasus hukum, Rita menjelaskan semuanya berkaitan dengan aspek hukum. Kadang-kadang, tidak sebagai pelapor tapi juga sebagai saksi.
    “Karena keuangan pemerintah daerah melalui BPD, apapun pemeriksaannya, kami pasti akan dipanggil sebagai saksi, dan kami juga kooperatif,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    20 Juta Kiloliter Bensin Masih Impor, Bahlil: Akan Kita Konversi ke Etanol

    Mei 22, 2026

    Bahlil Ingatkan KKKS, Segera Serahkan PI Kaltim

    Mei 21, 2026

    Rekrutmen CASN 2026 Makin Dekat, Kepala BKN Pastikan Pengumuman Segera Dirilis

    Mei 20, 2026

    Sertifikasi Gratis Jadi Bekal Peserta Magang Hadapi Dunia Kerja

    Mei 7, 2026

    Kolaborasi Tiga Kekuatan: Jurus Baru Cetak Talenta Siap Kerja dan Siap Cipta Lapangan Kerja

    Mei 5, 2026

    Anak Muda Didorong Jadi Pencipta Kerja di Tengah Dominasi Sektor Informal

    Mei 3, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Meutya: Orang Tua Harus Lindungi Anak di Ruang Digital

    R’syaJuni 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan orang tua harus berperan aktif…

    Penumpang Bandara Sepinggan Turun, Harga Tiket Naik hingga Rp800 Ribu Dipicu Avtur

    Juni 12, 2026

    BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan Pekerja Korban PHK Berhak Terima JKP hingga Enam Bulan

    Juni 12, 2026

    Gelombang Pensiun dan Efisiensi Anggaran, Sekolah di PPU Hadapi Tantangan Berat

    Juni 12, 2026

    Skateboard Makin Diminati, KIS Kaltim Buka Ruang bagi Pemula

    Juni 12, 2026
    1 2 3 … 3,141 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.