Insitekaltim, Samarinda — Guna meninjau langsung kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Nabil Husien Said Amin Alrasyidi melakukan kunjungan ke Polresta Samarinda pada Senin, 27 April 2026.
Kunjungan tersebut difokuskan pada sejumlah layanan utama kepolisian yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga, seperti pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Izin Mengemudi (SIM), hingga Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Selain itu, ia juga melihat sistem layanan pengaduan masyarakat melalui call center yang beroperasi selama 24 jam.
“Saya mengecek terutama tentang pelayanan publik, bagaimana masyarakat dapat disupport dan dibantu dengan pelayanan yang baik. Alhamdulillah dari hasil pantauan, mulai dari SKCK, SIM, SPKT, hingga call center pengaduan, semuanya berjalan dengan sangat baik,” ujarnya.
Ia pun memberikan apresiasi terhadap kinerja Polresta Samarinda yang dinilai telah memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Menurutnya, sistem pelayanan yang terintegrasi menjadi salah satu faktor penting dalam memudahkan masyarakat mengakses layanan kepolisian.
Polresta Samarinda sendiri terus melakukan berbagai inovasi dalam meningkatkan kualitas layanan. Pada pelayanan SKCK, masyarakat kini dapat melakukan pendaftaran secara daring sebelum datang ke lokasi.
Sementara itu, layanan SIM tidak hanya tersedia di kantor utama, tetapi juga melalui program SIM Keliling dan SIM Drive Thru guna mempercepat proses, khususnya untuk perpanjangan.
Di sisi lain, SPKT tetap menjadi garda terdepan dalam menerima laporan masyarakat, baik terkait kehilangan dokumen maupun tindak pidana. Dukungan call center 110 yang aktif selama 24 jam juga menjadi bagian penting dalam memastikan respons cepat terhadap kebutuhan darurat warga.
Selain kemudahan layanan, aspek transparansi dan kenyamanan juga menjadi perhatian. Hal ini terlihat dari adanya papan informasi tarif resmi sesuai ketentuan, sistem antrean digital, hingga fasilitas ramah kelompok rentan seperti jalur khusus disabilitas dan ruang laktasi.
Meski memberikan apresiasi, Nabil menilai peningkatan tetap perlu dilakukan melalui optimalisasi layanan yang sudah ada. Ia juga membuka ruang koordinasi lebih lanjut antara DPRD dan pihak kepolisian.
“Saya pikir yang ada ini sudah sangat baik, tinggal dijalankan lagi dan dioptimalkan. Nanti kalau ada masukan dari Kapolresta, tentu akan kami dengarkan untuk perbaikan ke depan,” katanya.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPD dan kepolisian dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Dengan layanan yang semakin baik dan terintegrasi, masyarakat diharapkan dapat merasakan kemudahan serta kehadiran negara dalam memenuhi kebutuhan administrasi maupun keamanan sehari-hari,” pungkasnya.

