Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DLH Masih Temukan Limbah Kurban Dibuang ke Sungai, Tiga Karung Jeroan Dievakuasi dari Karang Mumus

    Juni 1, 2026

    Di Balik Layar Ada Manusia, Dosen Ilkom Ingatkan Nilai Pancasila di Ruang Digital

    Juni 1, 2026

    Pancasila Tak Hanya Pemersatu Bangsa, tetapi Fondasi Perdamaian Global

    Juni 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Cegah Penyebaran Covid-19, ASN Pemkab Kutim di Rapid Test
    Advertorial

    Cegah Penyebaran Covid-19, ASN Pemkab Kutim di Rapid Test

    AdminBy AdminJuni 10, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Nanda – Editor – Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta– Kepala Dinas Kesehatan dr. Bahrani Hasanal mengatakan hari ini ada sebanyak 50 ASN dan TK2D di lingkungan Pemkab Kutim, dilakukan rapid test, Rabu (10/6/2020) di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim. Pemeriksaan rapid test tersebut dikhususkan bagi pegawai yang melakukan mudik dari wilayah zona merah Covid-19.

    Dikatakan Bahrani bahwa ada sekitar 50 ASN dan TK2D yang mengikuti rapid test. Rapid test tersebut khusus bagi pegawai yang berasal dari zona merah seperti Samarinda dan Balikpapan.

    “Jadi kalau di luar Kaltim kita anggap sudah zona merah,” ungkapnya.

    Pemkab Kutim sengaja melakukan rapid test sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan pemerintahan. Pelaksanaan rapid test dilakukan sesuai arahan Ketua Gugus Tugas Covid-19 Bupati Ismunandar. Sebelumnya, Pemkab Kutim juga memberlakukan larangan bagi ASN bepergian ke wilayah zona merah. Jika tetap dilakukan maka harus menjalani rapid test.

    “Rapid test massal hari pertama diikuti pegawai dari 10 instasi. Yaitu dari Itwilkab, BKPP, DP3A, Kesbangpol, DPMD, Bappeda, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas PMD PTSP, Dinas LH, dan Balitbang,

    Pelaksanaan rapid test kali ini hanya berlangsung dua hari yaitu Rabu dan Kamis. Setiap harinya diikuti 10 OPD, dengan mengirim 5 orang perwakilan untuk di rapid test.

    “Jadi diupayakan ada 100 orang dapat di rapid test sebagai bentuk pencegahan Covid-19 di lingkungan Pemkab Kutim,”tutupnya

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    20 Juta Kiloliter Bensin Masih Impor, Bahlil: Akan Kita Konversi ke Etanol

    Mei 22, 2026

    Bahlil Ingatkan KKKS, Segera Serahkan PI Kaltim

    Mei 21, 2026

    Rekrutmen CASN 2026 Makin Dekat, Kepala BKN Pastikan Pengumuman Segera Dirilis

    Mei 20, 2026

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DLH Masih Temukan Limbah Kurban Dibuang ke Sungai, Tiga Karung Jeroan Dievakuasi dari Karang Mumus

    SittiJuni 1, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Beberapa hari setelah perayaan Iduladha 1447 Hijriah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota…

    Di Balik Layar Ada Manusia, Dosen Ilkom Ingatkan Nilai Pancasila di Ruang Digital

    Juni 1, 2026

    Pancasila Tak Hanya Pemersatu Bangsa, tetapi Fondasi Perdamaian Global

    Juni 1, 2026

    Saefuddin Zuhri, Bhinneka Tunggal Ika Harus Jadi Benteng Persatuan Bangsa

    Juni 1, 2026

    Akhir Pekan Berakhir, Kecemasan Datang? Kenali Fenomena Sunday Blues

    Mei 31, 2026
    1 2 3 … 3,113 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.