Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tak Semata Hafalan, Pancasila Jadi Pedoman Generasi Muda dalam Bersikap

    Juni 1, 2026

    Kasus Dugaan Malapraktik di AWS Jadi Ujian Kepercayaan Publik, Dewas Turun Evaluasi

    Juni 1, 2026

    Tambang Mulai Lesu, Samarinda Siaga Antisipasi Gelombang PHK dan Pelemahan Daya Beli

    Juni 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Bupati Kutim Dukung Pembentukan Perda Ketenagakerjaan
    Advertorial

    Bupati Kutim Dukung Pembentukan Perda Ketenagakerjaan

    SeliBy SeliMei 3, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman saat mengisi acara rapat dengar pendapat (RDP) dengan serikat buruh di ruang hearing, Gedung Sekretariat DPRD, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta pada Senin (3/5/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman mendukung pembentukan perancangan peraturan daerah (Perda) ketenagakerjaan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

    Ardiansyah bersama jajarannya telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan serikat buruh di Kutim terkait hal-hal yang menghambat dan dikeluhkan oleh tenaga kerja perusahaan di wilayah Kutim.

    Dalam acara tersebut, mayoritas serikat buruh mengeluhkan perihal aturan perusahaan yang semakin ketat. Bahkan saat ini kondisi pandemi menjadi alasan bagi perusahaan untuk mengurangi tenaga kerjanya.

    “Kami mendukung Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutim untuk membuat rancangan perda ketenagakerjaan. Di dalam perda tersebut dapat berisi aturan main dalam ketenagakerjaan serta sanksi-sanksi bagi pelanggarnya baik dari pihak perusahaan maupun tenaga kerjanya,” ujar Ardiansyah saat menutup RDP dengan serikat buruh di Ruang Hearing, Sekretariat DPRD Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Senin (3/5/2021).

    Suasana acara RDP dengan serikat buruh di ruang hearing, Gedung Sekretariat DPRD, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta pada Senin (03/5/2021)

    Ardiansyah meyakini Bapemperda memiliki kapasitas untuk membuat perda ketenagakerjaan tersebut. Ia juga menambahkan bahwa dirinya pernah menjabat sebagai anggota DPRD sehingga sangat memahami proses pembentukan suatu perda.

    “Saya juga pernah menjadi anggota dewan dan sempat membuat 5 perda dari anggota dewan itu sendiri atau perda inisiatif,” jelas Ardiansyah.

    Ardiansyah menambahkan meskipun perda ketenagakerjaan ini merupakan perda inisiatif, maka pemerintah tetap akan mengakui keberadaannya. Ia juga menjelaskan akan memasukkan klausul-klausul yang tidak terdeteksi oleh peraturan di atasnya.

    “Seperti itulah aturan perda, apabila aturan di atasnya tidak memuat klausul yang dibutuhkan daerah, maka aturan di bawahnya memiliki wewenang untuk memuatnya,” tutup Ardiansyah.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Mei 14, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tak Semata Hafalan, Pancasila Jadi Pedoman Generasi Muda dalam Bersikap

    R’syaJuni 1, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Momentum Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni menjadi pengingat akan…

    Kasus Dugaan Malapraktik di AWS Jadi Ujian Kepercayaan Publik, Dewas Turun Evaluasi

    Juni 1, 2026

    Tambang Mulai Lesu, Samarinda Siaga Antisipasi Gelombang PHK dan Pelemahan Daya Beli

    Juni 1, 2026

    Libur Hari Lahir Pancasila, Edulab Samarinda Dipadati Pengunjung

    Juni 1, 2026

    PTTUN Jakarta Menangkan Kubu Teguh Sumarno, PGRI Kaltim Minta Konflik Internal Disudahi

    Juni 1, 2026
    1 2 3 … 3,114 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.