Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    April 15, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    Komisi II DPRD Samarinda Soroti Disporapar, Dorong Pemisahan hingga Kritik Pengelolaan Teras Samarinda

    April 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kukar»BUMDes di Kukar Berkembang Pesat, 90 Unit Berbadan Hukum
    Diskominfo Kukar

    BUMDes di Kukar Berkembang Pesat, 90 Unit Berbadan Hukum

    AloysiusBy AloysiusNovember 7, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kukar, Arianto
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Kukar – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara Arianto mengungkapkan pencapaian yang membanggakan dalam dunia pemberdayaan desa. Saat ini, 90 badan usaha milik desa (BUMDes) di Kabupaten Kutai Kartanegara telah resmi berbadan hukum sesuai dengan UU Nomor 6 tentang Desa yang diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Desa dan BUMDes Bersama (BUMDesma).

    “Yang lainnya masih dalam proses pengurusan dokumen dan peningkatan status badan hukum,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (7/11/2023).

    Arianto menyampaikan bahwa langkah ini adalah tonggak bersejarah dalam upaya mempercepat pergerakan ekonomi dan menggerakkan roda perekonomian di desa-desa yang ada di Kutai Kartanegara.

    Menurutnya, pembentukan BUMDes ini bukanlah hal yang sembarangan, melainkan melalui musyawarah desa dan dipandang sebagai langkah potensial untuk memperkuat percepatan penggerakan ekonomi di daerah tersebut.

    BUMDes telah menjadi katalisator ekonomi di 193 desa di Kutai Kartanegara, tetapi Arianto menegaskan bahwa mekanisme pendirian BUMDes ini melibatkan tingkatan yang berbeda.

    “Bukan hanya terbentuk, BUMDes juga harus didaftarkan di Kementerian Desa. Setelah terdaftar dan teregistrasi oleh kementerian, baru BUMDes tersebut dapat ditingkatkan statusnya menjadi badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM,” ujarnya.

    Lebih lanjut ia mengatakan BUMDes yang telah berbadan hukum bukan hanya membawa manfaat ekonomi bagi desa tempatnya berada, tetapi juga memberikan potensi untuk menjalin kerjasama dengan desa lain jika telah memiliki izin usaha.

    “Ada BUMDes yang telah mencapai tingkat kesuksesan yang luar biasa, seperti Desa Sungai Payang, Muara Enggelam, Loh Sumber, dan Saliki,” sebut Arianto.

    Selanjutnya Arianto menegaskan komitmen pemerintah dalam pembinaan BUMDes dengan melaksanakan pelatihan yang mencakup berbagai aspek, mulai dari pendirian BUMDes hingga pengelolaan unit usaha, termasuk penyusunan laporan pertanggungjawaban.

    “Pencapaian ini menunjukkan peran yang semakin kuat dari BUMDes dalam mendukung pembangunan ekonomi di tingkat desa, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong kesejahteraan masyarakat di Kutai Kartanegara,” tandasnya. (Adv)

    Arianto Bumdes Kepala DPMD Kukar
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aloysius

    Related Posts

    Kukar Terdepan Tekan Stunting di Kaltim, Rendi Soroti Peran Ketahanan Fiskal Daerah

    November 18, 2025

    Aulia-Rendi Undang Media, Silakan Kritik Kami No Baper

    Juli 2, 2025

    Aulia Resmi Dilantik, Kukar Idaman akan Jadi Prioritas di 100 Hari Pertama

    Juni 23, 2025

    Kurban Bukan Sekadar Simbol Pengorbanan Spritual, Tapi Cermin Solidaritas

    Juni 7, 2025

    Kepala Desa Segihan: Infrastruktur Pertanian Jadi Program Prioritas Tahun Ini

    Juni 4, 2025

    Bupati Kukar Keluarkan Surat Edaran Penggunaan Plastik Hewan Kurban 2025

    Juni 4, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    Ratu ArifanzaApril 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar mengungkapkan efektivitas penggunaan…

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    Komisi II DPRD Samarinda Soroti Disporapar, Dorong Pemisahan hingga Kritik Pengelolaan Teras Samarinda

    April 15, 2026

    Kasus HIV dan TBC Meningkat, Dinkes Samarinda Tegaskan Fokus pada Deteksi Dini

    April 15, 2026

    Sensus Ekonomi 2026 Segera Digelar, Tantangan Kepercayaan Warga Jadi Catatan DPRD

    April 15, 2026
    1 2 3 … 3,058 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.