Insitekaltim, Samarinda – PT Bara Kaltim Sejahtera (BKS) mulai menyiapkan langkah untuk memperkuat keterlibatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam pengelolaan sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Kalimantan Timur (Kaltim).
Direktur Utama PT BKS, Nidya Listyono, mengatakan pihaknya masih melakukan analisis dan menyusun usulan terkait bentuk keterlibatan BUMD dalam pengelolaan MBLB. Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti rapat pembahasan MBLB di DPRD Kaltim, Selasa 1 September 2026.
Menurut Nidya, keterlibatan BUMD perlu diperkuat melalui dukungan regulasi, sumber daya manusia (SDM), maupun kemudahan dalam proses perizinan.
“Kalau bicara nanti usulannya seperti apa, tentu tadi sudah bicara terkait akses kemudahan dari BUMD, keterlibatan langsung dalam proses MBLB ini,” ujarnya.
Ia mengatakan PT BKS memiliki bidang usaha yang berkaitan dengan pertambangan mineral, termasuk mineral logam dan bukan logam. Karena itu, pihaknya melihat peluang untuk mengambil peran lebih besar dalam pengembangan sektor tersebut.
Namun, Nidya menilai keterlibatan BKS tidak harus berfokus pada kegiatan pertambangan secara langsung. Pihaknya justru melihat peluang yang lebih besar melalui pengembangan hilirisasi hasil tambang MBLB.
Menurutnya, produk turunan dari material seperti batuan, pasir dan komoditas galian lainnya memiliki prospek ekonomi yang lebih menarik apabila dilakukan pengolahan terlebih dahulu.
“Karena memang secara profitabilitas lebih menguntungkan ketika kita proses pengolahannya,” tuturnya.
Nidya menjelaskan, pengembangan usaha turunan tersebut juga dinilai dapat menjadi pilihan bagi BUMD dibandingkan hanya mengandalkan kepemilikan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Ia berharap DPRD Kaltim dapat memberikan dukungan terhadap rencana tersebut, terutama melalui regulasi yang nantinya mengatur peran BUMD dalam sektor MBLB.
“Ya kita berharap Perda yang ada ini tentu untuk men-support BUMD, dan kemudian bisa terlibat langsung, juga memberikan akses kemudahan bagi para pengusaha-pengusaha,” tuturnya.
Lebih jauh, Nidya menegaskan BKS tidak ingin hadir sebagai pesaing bagi pelaku usaha MBLB yang telah berjalan di Kaltim. Sebaliknya, BUMD tersebut ingin menjadi mitra yang dapat membantu mengembangkan usaha sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jadi kita bukan sebagai kompetitor, tapi sebagai mitra,” tegasnya.
Ia mengatakan para pelaku usaha di Kaltim nantinya diharapkan dapat dilibatkan dalam skema kerja sama bersama BUMD sehingga keberadaan perusahaan daerah dapat lebih aktif menghasilkan manfaat ekonomi bagi daerah.
Terkait posisi PT BKS sebagai holding company, Nidya membenarkan bahwa pihaknya telah menyiapkan anak-anak usaha untuk mendukung pengembangan bisnis tersebut.
“Ya tentu ini berproses, proses perizinan, proses pengisian PIC-PIC, direksi, dan lain sebagainya. Kita lagi berproses semua ini,” pungkasnya.
Nidya menambahkan, saat ini PT BKS tengah menyusun usulan tertulis mengenai bentuk dan peran Perusda dalam pengelolaan MBLB. Usulan tersebut nantinya akan disampaikan sebelum memasuki tahapan uji publik pembahasan Perda.

