Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tren Kenaikan Mulai Terlihat, Harga Beras Pasar Segiri Masih Stabil

    Juni 8, 2026

    Bayu Surya Nahkodai JMSI Kaltim, Siap Teruskan Jejak Mohammad Sukri

    Juni 8, 2026

    Pasca Iduladha, Harga Minyak Goreng dan Bawang Naik, Telur Justru Turun di Pasar Segiri

    Juni 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Bukan Cuma R, Jahidin Minta Penambang dan Penunjuk Lahan Tambang Ilegal Unmul Diseret
    DPRD Kaltim

    Bukan Cuma R, Jahidin Minta Penambang dan Penunjuk Lahan Tambang Ilegal Unmul Diseret

    SittiBy SittiJuli 11, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi III DPRD Kaltim Jahidin
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Jahidin mendesak agar kasus tambang ilegal di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda tidak hanya berhenti pada satu nama, yakni tersangka R. Ia menilai, operator alat berat dan pihak yang menunjukkan lokasi lahan berinisial F juga harus ikut dijerat hukum.

    “Kasus ini jangan hanya berhenti di R. Penambang di lapangan, operator excavator, sampai penunjuk lokasi juga harus diseret,” ujar Jahidin dalam rapat dengar pendapat (RDP) Gabungan Komisi DPRD Kaltim, Kamis 10 Juli 2025.

    Pengalamannya sebagai mantan penyidik membuatnya yakin bahwa operator alat berat punya peran kunci dalam praktik tambang ilegal. Operator bukan sekadar pekerja suruhan, tetapi juga memiliki tanggung jawab hukum ketika memilih tetap bekerja di kawasan yang jelas terlarang.

    “Kalau operator itu sudah tahu lokasi yang dia kerjakan adalah kawasan terlarang dan dia tetap lanjut, berarti dia sadar melanggar. Dia bukan hanya buruh biasa, dia ikut andil dalam kejahatan,” tegas Jahidin.

    Selain operator, Jahidin juga menyoroti peran F yang diduga menunjukkan lokasi tambang kepada R. Menurutnya, F tak bisa dilepaskan begitu saja karena tindakannya memfasilitasi terjadinya penambangan liar.

    “Kalau bukan F yang menunjukkan lokasi ke R, mungkin tambang ini tidak akan jalan. F ini harusnya masuk kategori pelaku yang memberi kesempatan atau membantu kejahatan. Harus ditindak tegas,” kata Jahidin.

    Jahidin juga menyinggung pentingnya sinergi antara Polda Kaltim dan Balai Gakkum KLHK. Gakkum punya peran memberikan data lengkap ke kepolisian sebagai penyidik utama, sehingga tidak ada celah bagi pelaku lain untuk lolos.

    “Gakkum harus mendukung penuh dengan data setajam mungkin. Polda harus kembangkan kasus ini lebih jauh. Jangan hanya puas dengan satu tersangka. Ini cara kita menjaga marwah hukum dan marwah kampus Unmul,” ucapnya.

    Ia mengaku lega karena janji DPRD Kaltim kepada mahasiswa dan masyarakat saat aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kaltim pada 30 April 2025 mulai terwujud. Saat itu, para mahasiswa menuntut kasus tambang ilegal Unmul diusut tuntas tanpa pandang bulu.

    “Saat demo itu, kami berjanji tidak akan tinggal diam. Hari ini terbukti, kami panggil Polda, Gakkum, semua pihak duduk bersama. Tapi saya tetap minta, jangan berhenti di R. Ini harus tuntas ke jaringannya,” ujar Jahidin.

    Menurutnya, penyelesaian setengah hati hanya akan melukai rasa keadilan publik dan merusak citra lembaga pendidikan.

    “Kalau hanya R yang kena, publik akan menganggap ini dagelan. Kita harus kejar pemodal, operator, penunjuk lokasi. Semua harus bertanggung jawab,” tegas Jahidin.

    Jahidin juga meminta agar perlindungan saksi menjadi prioritas. Saksi-saksi yang sudah berani maju memberikan keterangan harus dijaga agar tidak terintimidasi atau dijadikan korban balik.

    “Para saksi sudah berjuang demi lingkungan dan kebenaran. Kalau mereka dibiarkan tanpa perlindungan, kita gagal memberi keadilan,” katanya.

    Kasus tambang ilegal Unmul saat ini memang terus menjadi sorotan. Tindakan membuka kawasan hutan pendidikan untuk ditambang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak reputasi Unmul sebagai kampus riset kehutanan.

    “Ini bukan sekadar soal pasal pidana, tapi juga soal kehormatan hutan kita, kehormatan Unmul. Kalau tidak tuntas, kita akan dianggap gagal melindungi generasi masa depan,” tutup Jahidin.

    Jahidin KHDTK Unmul Tambang Ilegal Unmul
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tren Kenaikan Mulai Terlihat, Harga Beras Pasar Segiri Masih Stabil

    Nur AjijahJuni 8, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Di tengah kenaikan sejumlah kebutuhan pokok seperti minyak goreng dan bawang, harga beras…

    Bayu Surya Nahkodai JMSI Kaltim, Siap Teruskan Jejak Mohammad Sukri

    Juni 8, 2026

    Pasca Iduladha, Harga Minyak Goreng dan Bawang Naik, Telur Justru Turun di Pasar Segiri

    Juni 8, 2026

    Diminati Anak Muda, Padel Dinilai Masih Menjadi Olahraga Kalangan Tertentu

    Juni 8, 2026

    Buka di Samarinda, W Superclub Terancam Disidak Jika Tak Penuhi Standar Keselamatan

    Juni 8, 2026
    1 2 3 … 3,130 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.