Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    3.000 Bendera Merah Putih Kaltim Siap Dibagikan, Sasar Pelajar hingga Komunitas

    Agustus 7, 2026

    14 Cabor Masih Diverifikasi, Rasman: Anggaran Harus Sesuai Kebutuhan

    Agustus 7, 2026

    Inflasi Kaltim Juli 2026 Capai 3,31 Persen, Samarinda Tertinggi di Antara Daerah Cakupan IHK

    Agustus 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Kaltim»BPK Kaltim Soroti Sejumlah Temuan dalam Pengelolaan Keuangan Daerah Semester II
    Kaltim

    BPK Kaltim Soroti Sejumlah Temuan dalam Pengelolaan Keuangan Daerah Semester II

    Andika SaputraBy Andika SaputraDesember 22, 2025Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kaltim, Mochammad Suharyanto
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov) masih menemukan sejumlah permasalahan signifikan dalam pengelolaan keuangan daerah berdasarkan hasil pemeriksaan Semester II.

    Temuan tersebut disampaikan Kepala BPK Perwakilan Kaltim Mochammad Suharyanto saat menyampaikan sambutan pada agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Auditorium Nusantara Kantor BPK Perwakilan Kaltim pada Senin, 22 Desember 2025.

    Suharyanto menjelaskan, seluruh pemeriksaan BPK dilaksanakan mengacu pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK.

    Pemeriksaan tersebut meliputi pemeriksaan laporan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

    “Pemeriksaan laporan keuangan bertujuan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah. Sementara pemeriksaan kinerja menilai aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas, serta pemeriksaan dengan tujuan tertentu untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Suharyanto.

    Pada Semester II ini, BPK Perwakilan Kaltim melaksanakan lima pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Pemeriksaan tersebut antara lain terkait pengelolaan belanja daerah, pengelolaan pajak dan retribusi daerah, serta pendapatan lainnya pada pemerintah provinsi dan sejumlah instansi terkait.

    Selain itu, BPK juga melakukan empat pemeriksaan kinerja yang mencakup efektivitas penyelenggaraan pendidikan, pengelolaan aset daerah, pengelolaan sampah rumah tangga, serta pelaksanaan program pembangunan di sejumlah pemerintah daerah.

    Meski mengapresiasi berbagai upaya perbaikan yang telah dilakukan pemerintah daerah, Suharyanto mengungkapkan bahwa BPK masih menemukan sejumlah permasalahan. Temuan tersebut di antaranya berkaitan dengan pengelolaan pendapatan yang belum sepenuhnya sesuai ketentuan, lemahnya dasar hukum, serta administrasi kegiatan yang belum tertata secara optimal.

    Ia menegaskan, seluruh rekomendasi yang tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah paling lambat 60 hari sejak LHP diterima, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

    “Diharapkan rekomendasi ini dapat menjadi dasar perbaikan pengelolaan keuangan daerah agar semakin akuntabel, transparan, dan pada akhirnya berdampak pada peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    BMKG Catat 78 Titik Panas di Kaltim, Puncak Kemarau Diprediksi Terjadi Agustus

    Juli 19, 2026

    Kaltim Bidik Pertahankan Juara Umum MTQN, LPTQ Tekankan Pembinaan Berbasis Pengabdian

    Juli 14, 2026

    Produksi Ikan Kaltim Meningkat, DKP Pastikan Pasok Bahan Baku MBG Aman

    Juli 13, 2026

    PT PSB Hanya Kirim Kuasa Hukum, Komisi IV DPRD Kaltim Tunda Pembahasan Hasil Supervisi

    Juni 29, 2026

    Supervisi DPRD Kaltim Temukan Dugaan Pengelolaan Limbah PT PSB Tak Sesuai Dokumen Lingkungan

    Juni 29, 2026

    80 Persen Warga Kaltim Terhubung Internet, Penyebaran Hoaks Kian Masif

    Juni 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    3.000 Bendera Merah Putih Kaltim Siap Dibagikan, Sasar Pelajar hingga Komunitas

    R’syaAgustus 7, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menyiapkan sekitar 3.000 Bendera Merah Putih…

    14 Cabor Masih Diverifikasi, Rasman: Anggaran Harus Sesuai Kebutuhan

    Agustus 7, 2026

    Inflasi Kaltim Juli 2026 Capai 3,31 Persen, Samarinda Tertinggi di Antara Daerah Cakupan IHK

    Agustus 7, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Penataan Folder Air Hitam, Aktivitas Pedagang Tetap Didukung

    Agustus 7, 2026

    Kaltim Rawan Penyakit Gigitan dan Sengatan, Jumlah Korban Didominasi Perempuan

    Agustus 7, 2026
    1 2 3 … 3,265 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.