Insitekaltim, Samarinda – Desakan agar kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur (Kaltim) ditetapkan sebagai bencana nasional belum mendapat penilaian dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim.
Kepala Pelaksana BPBD Kaltim Buyung Dodi Gunawan mengatakan, tidak memberikan penilaian apakah karhutla di Kaltim perlu ditetapkan sebagai bencana nasional. Ia meminta persoalan tersebut menunggu keputusan pemerintah yang berwenang.
“Saya kewenangannya enggak boleh berpendapat. Artinya ini memang kewenangan dari pemerintah, tunggu saja,” kata Buyung, Selasa, 20 Oktober 2026.
Pernyataan itu muncul di tengah desakan sejumlah pihak agar pemerintah meningkatkan status penanganan karhutla. Desakan tersebut berkaitan dengan kebakaran yang masih terjadi di sejumlah wilayah serta dampak kabut asap terhadap aktivitas dan kesehatan masyarakat.
Namun ia menegaskan, penanganan kebakaran di daerah tetap berlangsung tanpa bergantung pada keputusan mengenai status bencana nasional. Menurut dia, petugas mendatangi lokasi setiap kali menerima laporan kebakaran.
“Setiap hari, setiap ada kebakaran di lokasi kami datang,” ujarnya.
Meski demikian, proses pemadaman menghadapi kendala, terutama ketika kebakaran terjadi di tengah hutan dengan akses yang sulit. Petugas harus menembus kawasan tersebut sebelum dapat menjangkau titik api.
Selain kendala medan, kebakaran juga dapat muncul kembali setelah pemadaman. Buyung mencontohkan kejadian di kawasan Belita yang telah ditangani selama tiga hari berturut-turut, tetapi api kembali muncul.
Ia menduga kondisi tersebut dapat terjadi karena bara yang tersisa belum sepenuhnya padam. Di sisi lain, kebakaran baru juga bisa muncul di lokasi berbeda sehingga penanganan harus terus dilakukan.
Menurut Buyung, upaya penanganan karhutla perlu disertai perubahan perilaku masyarakat untuk menghentikan pembakaran. Ia mengingatkan bahwa kebakaran yang berulang dapat memperpanjang dampak kabut asap, bahkan ketika jumlah laporan mulai menurun.
BPBD juga berharap masyarakat tidak menganggap datangnya musim hujan sebagai alasan untuk melakukan pembakaran sebelum hujan benar-benar merata.
“Kita imbau kepada masyarakat, jangan lagi melakukan pembakaran, baik untuk alasan apa pun,” tutupnya.

