Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Karhutla Tol Balsam Meluas, Pemprov Kaltim Buka Peluang Usulkan Status Bencana Nasional

    Oktober 14, 2026

    Pemkot Samarinda Cari Dana Provinsi dan Pusat untuk Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

    Oktober 14, 2026

    Jaga Struktur Jembatan Mahkota II, Pemkot Samarinda Tegaskan Fungsi Portal Pembatas Ketinggian

    Oktober 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»
BNNP Kaltim Gelar Operasi Gabungan di Kawasan Rawan Narkoba, 42 Orang Dinyatakan Positif
    Hukum

    
BNNP Kaltim Gelar Operasi Gabungan di Kawasan Rawan Narkoba, 42 Orang Dinyatakan Positif

    GilangBy GilangNovember 7, 2025Updated:Februari 4, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim, Kombes Pol Tejo Yuantoro Usai Melakukan Operasi Gabungan
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur (BNNP Kaltim) melaksanakan operasi gabungan pemulihan kampung rawan narkoba di kawasan Jalan Lambung Mangkurat, Kelurahan Pelita, Samarinda, pada Jumat, 7 November 2025.

    Kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari berbagai instansi, yakni Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda, Satuan Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim, Komando Distrik Militer (Kodim) 0901 Samarinda, Detasemen Polisi Militer (Denpom) VI Samarinda, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPP Bea Cukai) Samarinda, Kesatuan Bangsa dan Politik serta Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol Linmas) Provinsi Kaltim, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kaltim.

    Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim, Kombes Pol Tejo Yuantoro, menjelaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari program nasional dalam upaya pemulihan kampung rawan narkoba.

    “Kami pada hari ini melaksanakan operasi gabungan pemulihan kampung rawan narkoba di kawasan Jalan Lambung Mangkurat, Kelurahan Pelita dengan personel gabungan,” ujar Tejo Yuantoro.

    Tejo menegaskan bahwa dalam operasi tersebut aparat mengedepankan pendekatan humanis. Selama pelaksanaan kegiatan, masyarakat bersikap kooperatif sehingga tidak terjadi perlawanan di lapangan.

    “Kita bersifat humanis, Jadi tidak ada perlawanan masyarakat juga mau dengan kooperatif kita amankan,” katanya.

    Lebih lanjut, Tejo mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil pengungkapan kasus narkoba di wilayah sekitar Jalan Lambung Mangkurat yang terjadi sebelumnya.

    “Berdasarkan hasil pengungkapan kasus di sekitar Jalan Lambung pada hari sebelumnya, dari BNNP mengungkap 3 kilo sabu,” ujarnya.

    Sementara itu, pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda juga berhasil melakukan pengungkapan dengan barang bukti yang lebih besar.

    “Sedangkan dari Polresta mengungkap 7 kilo sabu. Makanya kita ambil daerah sekitar sini untuk operasi gabungan,” lanjut Tejo.

    Dalam operasi gabungan yang digelar pada hari sebelumnya, aparat gabungan melakukan tes urine terhadap puluhan orang di sekitar lokasi yang dicurigai sebagai pengguna atau pengedar narkoba.

    “Hasil gabungan BNN Kaltim, BNN Samarinda, Polda Kaltim, Satuan Narkoba Polresta Samarinda. Pada hari Kamis 6 November 2025 diamankan 42 orang positif narkoba. Dari 43 yang kita tes, 42 positif,” ungkapnya.

    Selain itu, petugas juga menelusuri sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi peredaran narkotika. Berdasarkan hasil penjaringan, beberapa kelompok warga menunjukkan aktivitas mencurigakan.

    “Pada saat penjaringan kita ambil semua yang mencurigakan yang berkelompok biasanya itu mengantri, Mengantri untuk membeli (narkoba),” jelasnya.

    Operasi gabungan ini menjadi langkah konkret BNNP Kaltim bersama instansi terkait dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di Samarinda. Selain mengamankan pengguna, operasi ini juga bertujuan memulihkan kondisi sosial masyarakat di kawasan yang selama ini dikenal sebagai daerah rawan peredaran narkotika.

    BNNP Kaltim berencana melanjutkan kegiatan serupa di beberapa titik lain yang teridentifikasi memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap narkoba. Upaya kolaboratif ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan masyarakat dan menjadikan lingkungan lebih aman serta bersih dari penyalahgunaan narkotika.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Gilang

    Related Posts

    Manfaatkan Transaksi MiChat, Tiga Pria Rampas Ponsel dan Uang Korban di Samarinda

    Oktober 12, 2026

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026

    Keluarga Edianto Wongso Laporkan Dokter RSUD AWS ke Polisi Dugaan Kelalaian Medis

    Oktober 7, 2026

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    Oktober 5, 2026

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026

    Sengketa Lahan di Samarinda Seberang, Dokumen Era 1990-an Kembali Dipersoalkan

    September 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Karhutla Tol Balsam Meluas, Pemprov Kaltim Buka Peluang Usulkan Status Bencana Nasional

    AminahOktober 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) membuka peluang mengusulkan status bencana nasional…

    Pemkot Samarinda Cari Dana Provinsi dan Pusat untuk Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

    Oktober 14, 2026

    Jaga Struktur Jembatan Mahkota II, Pemkot Samarinda Tegaskan Fungsi Portal Pembatas Ketinggian

    Oktober 14, 2026

    Penerimaan Retribusi Samarinda Belum Capai 40 Persen, Bapenda Petakan Potensi Pendapatan

    Oktober 14, 2026

    Perluas Jaminan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkot Samarinda Bidik Dukungan CSR Perusahaan

    Oktober 14, 2026
    1 2 3 … 3,383 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.