Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tambahan Anggaran Rp90 Miliar Terowongan Samarinda Baru Sebatas Wacana

    Juli 7, 2026

    Balikpapan Catat Skor Evaluasi Mandiri KLA Tertinggi di Kaltim, Seluruh Daerah Masuk Tahap Verifikasi

    Juli 7, 2026

    Teras Samarinda Tahap Dua Sudah Rampung, Pembukaan Tunggu Penetapan Pengelola

    Juli 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»BNNP Kaltim Buru Buronan Sabu Jaringan Internasional di Balikpapan
    Hukum

    BNNP Kaltim Buru Buronan Sabu Jaringan Internasional di Balikpapan

    Adit MustafaBy Adit MustafaDesember 6, 2024Updated:Desember 6, 202403 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 2,1 kilogram dalam sebuah operasi gabungan di wilayah perbatasan Kaltim-Kalimantan Selatan (Kalsel).

    Operasi yang dipimpin langsung oleh Brigjen Pol Rudi Hartono ini berhasil menangkap tiga tersangka yang terlibat dalam jaringan pengedar, serta menyita barang bukti penting berupa dua bungkus besar sabu dengan kemasan teh cina.

    Operasi ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar di wilayah tersebut, menegaskan komitmen BNNP Kaltim dalam memberantas peredaran narkotika di kawasan strategis yang rawan penyelundupan.

    Pengungkapan bermula dari informasi intelijen mengenai rencana pengiriman narkotika melalui jalur darat dari Kalsel menuju Kaltim. Tim Pemberantasan BNNP Kaltim yang dipimpin Kompol Risnoto, segera melakukan pencegatan di wilayah perbatasan Kaltim-Kalsel. Dalam operasi ini, dua tersangka berinisial SA dan H berhasil diamankan.

    Setelah dilakukan interogasi, tim mendapatkan petunjuk mengenai keterlibatan anggota jaringan lainnya, sehingga operasi berlanjut ke dua kota besar di Kalimantan Timur, yakni Balikpapan dan Samarinda.

    Pengembangan kasus membawa tim gabungan ke Kota Balikpapan, tempat seorang tersangka lain berinisial S berhasil ditangkap. Operasi ini melibatkan kerja sama antara BNNP Kaltim, BNN Kota Samarinda dan BNN Kota Balikpapan yang dipimpin Kombes Pol Bonifasio Rio Rahadianto.

    Tak berhenti di situ, tim juga bergerak ke Samarinda untuk memburu pengendali jaringan berinisial HA. Sayangnya, HA berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Meski demikian, pengungkapan jaringan ini berhasil memutus rantai distribusi narkotika yang direncanakan memasuki wilayah Kaltim.

    Dalam operasi ini, tim menyita barang bukti berupa dua bungkus besar narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 2,1 kilogram. Kemasan narkotika tersebut menggunakan bungkus teh cina, modus umum yang sering digunakan dalam penyelundupan barang haram.

    Selain narkotika, barang bukti lain yang turut diamankan meliputi satu unit mobil Avanza warna silver bernomor polisi KT 1025 AZ serta lima unit telepon genggam milik para tersangka. Seluruh barang bukti kini berada di Kantor BNNP Kaltim untuk proses penyidikan lebih lanjut.

    Setelah dilakukan penyisihan untuk keperluan penyidikan, barang bukti sabu dimusnahkan oleh pihak BNNP Kaltim. Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti yang berpotensi merugikan masyarakat.

    Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Rudi Hartono mengapresiasi kerja keras tim gabungan dalam operasi ini. “Pengungkapan ini adalah bukti nyata bahwa kami tidak akan berhenti memerangi peredaran narkotika. Kami ingin melindungi masyarakat Kalimantan Timur dari ancaman barang haram ini,” tegasnya Kamis (5/12/2024).

    Ia juga menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung pemberantasan narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan.

    “Peran masyarakat sangat penting. Jika ada aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan atau peredaran narkotika, segera laporkan kepada kami,” ungkapnya.

    Wilayah perbatasan antara Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan telah lama dikenal sebagai jalur strategis sekaligus rawan untuk penyelundupan narkotika. Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi jaringan pengedar yang kerap memanfaatkan jalur tersebut.

    Operasi ini juga menjadi pengingat bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur membutuhkan lingkungan yang aman dari peredaran narkotika. Dengan keberhasilan ini, BNNP Kaltim berkomitmen untuk terus menjadi garda terdepan dalam memberantas narkotika di Benua Etam.

    BNNP Kaltim Brigjen Pol Rudi Hartono Narkoba Sabu
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Polemik Gereja Toraja Samarinda Seberang Selesai, FKUB Pastikan Putusan PTUN Sudah Inkrah

    Juni 30, 2026

    Pengguna Narkoba Bukan Sekadar Dipenjara, Tapi Harus Direhabilitasi

    Juni 30, 2026

    Pemprov Kaltim Tegaskan, Rehabilitasi Narkoba Libatkan RS hingga Puskesmas

    Juni 25, 2026

    PK di Atas PK Dipersoalkan, Kuasa Hukum Heryono Admaja Datangi PT Kaltim Pertanyakan Eksekusi Lahan

    Juni 25, 2026

    Dinkes Kaltim Dukung Penanganan Pengguna Narkoba di Lapas dan Rutan Melalui Pendekatan Kolaboratif

    Juni 22, 2026

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tambahan Anggaran Rp90 Miliar Terowongan Samarinda Baru Sebatas Wacana

    SittiJuli 7, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Rencana penambahan anggaran sebesar Rp90 miliar untuk kelanjutan megaproyek Terowongan Samarinda dipastikan…

    Balikpapan Catat Skor Evaluasi Mandiri KLA Tertinggi di Kaltim, Seluruh Daerah Masuk Tahap Verifikasi

    Juli 7, 2026

    Teras Samarinda Tahap Dua Sudah Rampung, Pembukaan Tunggu Penetapan Pengelola

    Juli 7, 2026

    Anggaran Perkim Samarinda Turun Drastis, 700 Laporan Kerusakan Lampu Jalan Tertahan

    Juli 7, 2026

    Messi Pimpin Argentina Hadapi Mesir, Tiket Delapan Besar Jadi Taruhan

    Juli 7, 2026
    1 2 3 … 3,197 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.