Insitekaltim-Jajajaran anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur, mengamankan tiga anggota jaringan pengedar narkoba jenis sabu. Tiga orang yang diamankan satu perempuan dan dua orang laki-laki
Kepala BNNP Kaltim Brigjen.Pol Drs. Raja Haryono melalui Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim AKBP Halomoan Tampubolon, menjelaskan bahwa hari kamis, 31 januari 2019 sekitar pukul 19.00 wita, lokasi Jl. Soekarno Hatta Perumahan Loa Janan Indah RT. 18 No. 11 Kelurahan Tani aman kecamatan Loa Janan Ilir kota samarinda.
Tim melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dan ketiganya sudah diamankan terdiri dari 2 orang laki-laki dan 1 orang wanita. Dari Ketiga anggota jaringan tersebut, masing-masing HA usia 35 tahun, warga jalan Kompas RT.27 Kelurahan Loa Janan, SJ usia 35 tahun warga jalan Gerbang Dayaku RT.03 kecamanatan Loa Janan Kutai Kartanegara dan seorang wanita berinisial HN usia 43 tahun warga jalan Kompas RT.27 kelurahan Loa Janan Ulu kecamatan Loa Janan Kukar
“Sejumlah barang bukti, antara lain 6 paket narkotika jenis sabu seberat 13.05 gram/brutto, 1 kotak jam tangan merk ‘mirage’ (tempat menyimpan shabu), 9 unit hand phone , 2 unit timbangan digital, 3 bal plastik klip kecil, 5 buku catatan, 2 pipet, 3 buku tabungan , 5 buah ATM, 2 unit mobil yakni Jazz KT 1323 KM & Ayla KT 1026 NZ, 1 unit sepeda motor dan uang tunai Rp.12.000.000,”bebernya
Lebih lanjut, kata Tampubolon penangkapan tersebut tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi terkait adanya aktivitas jual beli narkotika. Dari informasi tim langsung bergerak untuk memastikan informasi yang kami terima. Saat ini ketiga pelaku masih diamankan di BNNP, untuk pengembangan penyelidikan,”cetusnya
Wartawan Yovie