Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Gangguan Server Warnai SPMB Terintegrasi Perdana di Kaltim, Jadi Sorotan Evaluasi

    Juni 26, 2026

    Futsal Jadi Pelepas Stres dan Wadah Bangun Kebersamaan Anak Muda

    Juni 26, 2026

    Data Sensus Ekonomi 2026 Jadi Dasar Kebijakan Pembangunan Kaltim

    Juni 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Berikut Ini 7 Tujuan Utama Raperda Produk Halal dan Higienis
    DPRD Samarinda

    Berikut Ini 7 Tujuan Utama Raperda Produk Halal dan Higienis

    LarasBy LarasMaret 23, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Laila Fatihah
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Samarinda tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Samarinda tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis.

    Inisiatif DPRD Samarinda ini dilakukan guna menyesuaikan dengan Undang-undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Di mana mewajibkan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk memiliki sertifikat halal bagi produk atau barang olahannya.

    “Diharapkan produk UMKM dan usaha mikro bisa memiliki sertifikat halal dan higienis, mengingat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 bahwa produk yang masuk atau beredar dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikat halal,” ujar Anggota Pansus II DPRD Samarinda Laila Fatihah.

    Laila menjelaskan, terdapat tujuh tujuan pembentukan Raperda Produk Halal dan Higienis ini. Pertama, memberikan ketentraman batin, keamanan dan keselamatan kepada masyarakat dalam mengonsumsi atau menggunakan produk atupun barang.

    Kedua, meningkatkan kesadaran kemampuan, dan kemandirian konsumen untuk melindungi diri. Ketiga, mengangkat harkat dan martabat konsumen dengan cara menghindarkan produk barang yang tidak sesuai dengan ketentuan.

    “Memberikan kepastian ketersediaan produk halal dan higienis bagi masyarakat,” kata Laila menjelaskan tujuan keempat alasan disusunnya raperda itu.

    Kelima, menumbuhkan kesadaran para pelaku usaha pentingnya produk halal dan higienis bagi masyarakat sehingga menjunjung sikap yang jujur dan bertanggung jawab dalam berusaha.

    Kemudian yang keenam, meningkatkan kualitas mutu dan daya saing produk di daerah berskala nasional sampai internasional, dan ketujuh, meningkatkan persaingan usaha yang sehat dan sesuai dengan ketentuan.

    “Itu yang menjadi tujuan kami, kenapa kami mengusulkan adanya penyesuaian judul ini,” ujar politikus Partai Kebangkitan Pembangunan (PKB) ini.

    Selain itu, Laila menyampaikan, raperda itu diharapkan dapat menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) dengan mengangkat citra produk dan barang UMKM lokal ke nasional bahkan internasional.

    “Juga menjadi salah satu sumber PAD yang mana produk ini dapat kita promosikan, baik itu kulinernya, souvenir yang berkaitan dengan wisata yang kita bisa promosikan menjadi penarik bagi wisata lokal,” pungkasnya.

    Laila Fatihah Raperda UMKM
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Kadin Kaltim Imbau Perusahaan Besar hingga UMKM Isi Data Sensus dengan Jujur

    Juni 26, 2026

    DPRD Kawal Rencana Kawasan Industri Samarinda, Tegaskan Pengembangan Harus Mengacu RTRW

    Juni 26, 2026

    Buka Akses ke Retail Modern, DPRD Usulkan Batas Modal UMKM Naik Jadi Rp50 Juta

    Juni 25, 2026

    DPRD Tolak Keras Pemangkasan Anggaran, Bantuan Pakan dan Bibit Ikan Terancam Terhenti

    Juni 25, 2026

    Jangan Cekik Rakyat, Sani Bin Husain Minta Pemkot Cari Sumber PAD yang Sehat

    Juni 24, 2026

    Penerbangan Internasional Buka Peluang Ekspor bagi UMKM Kaltim

    Juni 24, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Gangguan Server Warnai SPMB Terintegrasi Perdana di Kaltim, Jadi Sorotan Evaluasi

    R’syaJuni 26, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim) Rahmat Ramadhan mengatakan…

    Futsal Jadi Pelepas Stres dan Wadah Bangun Kebersamaan Anak Muda

    Juni 26, 2026

    Data Sensus Ekonomi 2026 Jadi Dasar Kebijakan Pembangunan Kaltim

    Juni 26, 2026

    Haraku Ramen Hadir Ramaikan Kuliner di Big Mall Samarinda

    Juni 26, 2026

    Partisipasi Aktif Pelaku Usaha Kaltim, Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

    Juni 26, 2026
    1 2 3 … 3,174 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.