Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Fashion Berbasis Wastra Didorong Jadi Sumber Ekonomi Budaya di Kaltim

    September 13, 2026

    Polda Kaltim Tangani 37 Kasus Karhutla, 12 Orang Jadi Tersangka

    September 13, 2026

    Jalan Tanpa Tujuan, Ketika Keluar Rumah Jadi Cara Melepas Penat

    September 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Pemerintah»Berdasarkan Data Sudah 149 Kasus Kekerasan Terjadi di Kota Samarinda Semester I – 2026
    Pemerintah

    Berdasarkan Data Sudah 149 Kasus Kekerasan Terjadi di Kota Samarinda Semester I – 2026

    IraBy IraJuli 24, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala DP2PA Samarinda, Ibnu Araby (Insitekaltim/Nur)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Berdasarkan data UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melalui aplikasi SIMFONI PPA periode Januari–Juni 2026, tercatat 149 kasus kekerasan dengan 150 korban.

    Karenanya, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Samarinda masih menjadi perhatian serius.

    Dari jumlah tersebut, 93 kasus melibatkan anak dengan total 94 korban, dan kekerasan seksual menjadi bentuk kekerasan yang paling banyak dialami.

    Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda, Ibnu Araby, mengatakan, pihaknya terus mengintensifkan langkah pencegahan. Melalui berbagai kegiatan edukasi, meski keterbatasan anggaran masih menjadi tantangan.

    “Kami tetap melakukan sosialisasi walaupun tidak ada anggaran. Kami turun ke sekolah-sekolah, memenuhi undangan perguruan tinggi, pesantren, maupun madrasah untuk memberikan edukasi tentang kekerasan terhadap anak, bullying, hingga kekerasan dalam rumah tangga,” ujarnya.

    Berdasarkan data SIMFONI PPA, kasus tertinggi sepanjang semester pertama 2026 terjadi pada Mei dengan 37 kasus, disusul Juni 33 kasus, April 28 kasus, Januari 27 kasus, Februari 14 kasus, dan Maret 10 kasus.

    Jika dilihat berdasarkan jenis kekerasan, kekerasan seksual menjadi kasus yang paling dominan dengan 53 korban. Disusul kekerasan fisik sebanyak 43 korban, kekerasan psikis 35 korban, penelantaran 6 korban, hak asuh 5 korban, kenakalan anak 7 korban, serta satu kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH).

    Selama periode tersebut tidak ditemukan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
    Khusus pada kelompok anak, tercatat 39 korban mengalami kekerasan seksual, 19 korban kekerasan psikis, 18 korban kekerasan fisik, tujuh kasus kenakalan anak, lima kasus penelantaran, lima sengketa hak asuh, dan satu kasus ABH.

    Sementara itu, pada korban perempuan dewasa tercatat 56 kasus, didominasi kekerasan fisik sebanyak 25 kasus, disusul kekerasan psikis 16 kasus, kekerasan seksual 14 kasus, dan satu kasus penelantaran.

    Meski angka kasus semester pertama 2026 menunjukkan tren lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, DP2PA menilai upaya pencegahan tetap harus diperkuat.

    Data menunjukkan kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa pada 2026 tercatat 43 kasus, turun dibandingkan 226 kasus pada 2025. Sementara kasus kekerasan terhadap anak tercatat 50 kasus, lebih rendah dibandingkan 150 kasus pada tahun sebelumnya.

    Menurut Ibnu, selain edukasi, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan berbagai instansi untuk mendeteksi potensi kerentanan anak di lapangan, termasuk bersama Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja.

    “Kami juga melakukan pengecekan bersama Dinas Sosial dan Disnaker, apakah masih ada anak-anak usia sekolah yang bekerja. Hal-hal seperti itu harus kita lihat langsung di lapangan karena tidak bisa hanya diprediksi,” katanya.

    DP2PA berharap keterlibatan sekolah, keluarga, masyarakat, hingga lembaga keagamaan dapat semakin memperkuat upaya pencegahan sehingga kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Samarinda terus menurun.

     

    DP2PA Samarinda Ibnu Araby Kasus Kekerasan Anak Kekerasan Terhadap Anak
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ira

    Related Posts

    Polda Kaltim Tangani 37 Kasus Karhutla, 12 Orang Jadi Tersangka

    September 13, 2026

    Curah Hujan Kaltim Diprediksi Rendah, BMKG Ungkap HTH Capai 60 Hari

    September 13, 2026

    Mulai Tahun Depan, MTQ Nasional Digelar Setiap Tahun, STQ Ditiadakan

    September 13, 2026

    RRI Didorong Jadi Benteng Informasi di Tengah Maraknya Hoaks

    September 11, 2026

    SPKS Berakhir, Perumdam Tirta Kencana Somasi PT WOTS dan Bawa Polemik ke Pengadilan

    September 11, 2026

    Intrusi Air Asin Makin Jauh, Kadar Klorida Air Baku Samarinda Tembus Batas Aman

    September 11, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Fashion Berbasis Wastra Didorong Jadi Sumber Ekonomi Budaya di Kaltim

    R’syaSeptember 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XIV Kalimantan Timur (Kaltim) Titit Lestari…

    Polda Kaltim Tangani 37 Kasus Karhutla, 12 Orang Jadi Tersangka

    September 13, 2026

    Jalan Tanpa Tujuan, Ketika Keluar Rumah Jadi Cara Melepas Penat

    September 13, 2026

    Jalan Cendana Samarinda Pusat Jajanan Murah yang Ramai Diserbu Warga

    September 13, 2026

    Karhutla Dekat APT Pranoto, Penerbangan Tetap Normal

    September 13, 2026
    1 2 3 … 3,338 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.