Insitekaltim, Samarinda – Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Khaliq mengatakan, hingga kini baru sebagian daerah yang memiliki nomenklatur ekraf.
“Kondisi tersebut memengaruhi optimalisasi pembinaan dan pengembangan pelaku ekonomi kreatif di daerah,” tegas Awang Khaliq, Sabtu, 18 Juli 2026.
Diakui, pengembangan sektor ekonomi kreatif (ekraf) di Kaltim, masih menghadapi sejumlah tantangan.
Salah satu persoalan utama ialah belum seluruh pemerintah kabupaten dan kota memiliki nomenklatur atau perangkat khusus yang menangani sektor ekonomi kreatif.
“Masih banyak tantangannya. Tidak semua kabupaten dan kota punya nomenklatur ekonomi kreatif. Baru dua daerah yang sudah memiliki, sementara daerah lainnya masih dalam proses menuju ke sana,” ujarnya.
Menurut Awang, dukungan kepala daerah sangat dibutuhkan agar sektor ekonomi kreatif mendapat perhatian yang sejajar dengan sektor pembangunan lainnya.
Dengan adanya nomenklatur yang jelas, program pengembangan ekraf diharapkan dapat berjalan lebih terarah.
Ia juga menilai masih banyak anggapan bahwa ekonomi kreatif sama dengan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Padahal, meski memiliki keterkaitan, keduanya memiliki perbedaan mendasar.
“Ekraf dan UMKM memang hampir sama, tetapi ekonomi kreatif memiliki nilai tambah. Ada proses pengkajian produk, digitalisasi, strategi pemasaran, hingga business matching yang membuat produknya memiliki daya saing lebih tinggi,” jelasnya.
Menurutnya, nilai tambah tersebut tidak hanya terletak pada produk, tetapi juga pada inovasi pelayanan, konsep usaha, pengalaman konsumen, hingga strategi pemasaran yang mampu meningkatkan daya saing di pasar.
Karena itu, Dispar Kaltim terus mendorong pemerintah kabupaten dan kota agar memperkuat kelembagaan ekonomi kreatif sekaligus memperluas pembinaan bagi para pelaku usaha kreatif.
Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kontribusi sektor ekonomi kreatif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

