Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Transisi Global Fund, Kaltim Mulai Hitung Kebutuhan Anggaran Penanggulangan HIV/AIDS

    September 23, 2026

    KPK Supervisi Perencanaan APBD Kaltim, Pemprov Siapkan Penyesuaian untuk RAPBD 2027

    September 23, 2026

    Sodetan KM 2 Loa Janan Ulu Terancam Timbulkan Masalah Baru, Sungai Penerima Belum Ditangani

    September 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»Belum Disahkan, UMK Diperkirakan Naik 280 Ribu, Begini Tanggapan Komisi I DPRD Kota Bontang
    DPRD Bontang

    Belum Disahkan, UMK Diperkirakan Naik 280 Ribu, Begini Tanggapan Komisi I DPRD Kota Bontang

    MartinusBy MartinusOktober 30, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter. : Romi Ali Darmawan-Editor. : Redaksi
    Insitekaltim,Bontang– UMK Kota Bontang, diperkirakan akan naik. meski belum disahkan, namun hitungan sementara, didapatkan berdasarkan Kenaikan sementara UMP Kaltim Tahun 2020, ditetapkan naik 8,51 persen.
    Hal itu sesuai dengan Hasil hitungan berdasarkan Surat Edaran(SE) Menteri Tenaga Kerja BM/308/HI.01.00/X/2019 pada 15 Oktober 2019, tentang Penyampaian Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto 2019. (sumber : Kompas Samarinda).
    Hal ini lantas berdampak pada kenaikan UMK di tingkat kota atau kabupaten. UMK Bontang 2020 diprediksi naik Rp 280 ribu. Itu berarti, 2020 mendatang UMK Bontang berada di angka Rp 3,2 juta.
    Muhammad Irfan, Anggota Komisi I DPRD Bontang menjelaskan, bila regulasi (SE Kemnaker) telah menetapkan demikian, maka perusahaan atau pengusaha, harusnya mematuhi ketetapan tersebut.
    Muhammad Irfan sendiri memang dikenal cukup konsen perihal dunia keternagakerjaan di Kota Taman. Sebabnya dia memilih masuk Komisi I DPRD Bontang agar aspirasi pekerja lokal dapat diperjuangkan. Secara personal, Irfan mengaku mendukung sepenuhnya kenaikan UMK.
    “Tambahan upah tersebut mengikuti kebutuhan masyarakat, jadi kami pasti mendukung” sebut irfan., saat ditemui belum lama ini di Sekretariat DPRD Bontang.
    Irfan menambahkan, baik perusahaan atau pengusaha dan pekerja, wajib memahami betul hak dan kewajibannya.
    ” Perusahaan memenuhi seluruh kebutuhan pekerja, sebagaimana termaktub dalam regulasi ditetapkan pemerintah, begitupun sebaliknya, pekerja juga harus memenuhi kewajiban untuk memberikan yang terbaik bagi perusahaan tempatnya bekerja” Tambahnya.
    “Butuh kesadaran semua pihak baik pekerja dan perusahaan, untuk sadar akan hak dan kewajibannya masing-masing. Jangan satu meminta lebih, dan sementara kewajibannya tidak ditunaikan,” lanjut Irfan.
    Irfan menyebutkan, perusahaan juga harus rutin menggelar pelatihan untuk meningkatkan kapasitas karyawannya.
    “Tentu ini menjadi semacam ‘simbiosis mutualisme’ bagi keduanya. Pekerja semakin baik kualitasnya, sementara perusahaan memiliki pekerja terbaik” tutup Irfan.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Parkir Berlangganan Samarinda Belum Siap, DPRD Soroti Sistem dan Target Rp200 Miliar

    September 23, 2026

    Gerindra Buka Semua Pintu Koalisi, Duet dengan PDIP Belum Jadi Kesepakatan

    September 22, 2026

    Gerindra Punya Dua Nama di Bursa Pilwali Samarinda, Helmi: Semua Kader Punya Potensi

    September 21, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Dibayangi Dana Kurang Salur dan PAD Seret

    September 21, 2026

    Air Bersih Menipis, Dewan Samarinda Usul Dana Probebaya Bangun Sumur

    September 20, 2026

    Jembatan Lembak Cermin Ketimpangan Anggaran, Legislator Kaltim Sebut Kebijakan Pusat Zalim

    September 19, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Transisi Global Fund, Kaltim Mulai Hitung Kebutuhan Anggaran Penanggulangan HIV/AIDS

    AminahSeptember 23, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Keberlanjutan penanggulangan HIV/AIDS di Kalimantan Timur (Kaltim) mulai menghadapi persoalan pembiayaan seiring…

    KPK Supervisi Perencanaan APBD Kaltim, Pemprov Siapkan Penyesuaian untuk RAPBD 2027

    September 23, 2026

    Sodetan KM 2 Loa Janan Ulu Terancam Timbulkan Masalah Baru, Sungai Penerima Belum Ditangani

    September 23, 2026

    SK Nomor Tanding Terbit, Samarinda Masih Menanti THB Porprov 2026

    September 23, 2026

    Disdikbud Samarinda Ingatkan Orang Tua Tak Ganggu Anak Saat PJJ

    September 23, 2026
    1 2 3 … 3,360 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.