Insitekaltim, Bontang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bontang menggandeng Pengurus Cabang Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kota Bontang untuk memperkuat pencegahan hoaks, disinformasi, politik uang, serta pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjelang Pemilu Serentak 2029.
Upaya tersebut dilakukan melalui kolaborasi pengawasan partisipatif di luar tahapan pemilu.
Ketua Bawaslu Kota Bontang Aldy Artrian mengatakan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilu di Luar Tahapan.
Menurutnya, instruksi tersebut mendorong seluruh jajaran Bawaslu untuk aktif membangun kolaborasi dengan kelompok-kelompok strategis di masyarakat, termasuk media massa, guna memperkuat pengawasan dan pendidikan politik sejak jauh sebelum tahapan pemilu dimulai.
“Instruksi Ketua Bawaslu RI ini menegaskan mandat agar kami proaktif mendatangi, merangkul dan melibatkan kelompok-kelompok strategis di masyarakat, termasuk rekan-rekan media pers. Kami membutuhkan masukan konstruktif dari insan pers untuk menata pola pengawasan dan kerja sama publikasi ke depan,” ujarnya dalam pertemuan Bawaslu dan JMSI Kota Bontang di Kantor Bawaslu Kota Bontang, Rabu, 15 Juli 2026.
Ia menjelaskan, kolaborasi dengan JMSI akan difokuskan pada identifikasi potensi kerawanan sosial-politik, baik di ruang digital maupun di tengah masyarakat. Salah satu fokus utama adalah mencegah penyebaran hoaks dan disinformasi melalui kontra-narasi serta literasi digital yang berkelanjutan.
Selain itu, kedua pihak juga akan mendorong pengawasan terhadap netralitas ASN dan membangun kesadaran masyarakat untuk menolak praktik politik transaksional sebelum maupun selama tahapan pemilu berlangsung.
Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Kota Bontang dan JMSI Kota Bontang sepakat menyiapkan Nota Kesepahaman (MoU) sebagai dasar kerja sama dalam pelaksanaan program publikasi dan literasi pengawasan partisipatif menuju Pemilu Serentak 2029.
Sementara itu, Ketua JMSI Kota Bontang Ariston menyambut baik inisiatif Bawaslu membuka ruang kolaborasi dengan media. Menurutnya, pers memiliki tanggung jawab tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga membangun ruang publik yang sehat melalui pemberitaan yang berimbang.
“Kami sangat menghargai pendekatan hangat dari Bawaslu Bontang. Bagi kami di JMSI, media pers bukan sekadar penyampai informasi, melainkan jembatan yang menghubungkan masyarakat dengan edukasi politik yang sehat. Kami berkomitmen membangun ruang digital yang tenang dan bebas dari gesekan melalui pemberitaan yang berimbang serta edukatif,” tuturnya.

