Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tak Semata Hafalan, Pancasila Jadi Pedoman Generasi Muda dalam Bersikap

    Juni 1, 2026

    Kasus Dugaan Malapraktik di AWS Jadi Ujian Kepercayaan Publik, Dewas Turun Evaluasi

    Juni 1, 2026

    Tambang Mulai Lesu, Samarinda Siaga Antisipasi Gelombang PHK dan Pelemahan Daya Beli

    Juni 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kutim»Batas Desa Sekerat dengan Cipta Graha Belum Temui Titik Terang 
    Diskominfo Kutim

    Batas Desa Sekerat dengan Cipta Graha Belum Temui Titik Terang 

    SeliBy SeliApril 7, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Kasubbag Administrasi Kewilayahan Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur (Setkab Kutim), Trisno saat diwawancarai oleh media Insitekaltim.com usai memimpin rapat di Ruan Arau, Kantor Bupati Kutai Timur lantai 2, Sangatta pada Rabu (7/4/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Desa Sekerat, Kecamatan Bengalon, dengan Desa Cipta Graha, Kecamatan Kaubun belum menemukan keputusan batas wilayah untuk areal lahan seluas 3.520 hektare di Sekurau Atas. 

    Hal itu disampaikan oleh Kasubbag Administrasi Kewilayahan Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur (Setkab Kutim), Trisno saat diwawancarai oleh media Insitekaltim.com usai Rapat Penetapan Batas Desa Sekerat dengan Cipta Graha di Ruang Arau, Kantor Bupati Kutai Timur lantai 2, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta pada Rabu (7/4/2021)

    “Sebenarnya batas asli Desa Sekerat dengan Cipta Graha tidak bersinggungan, hanya saja terdapat area yang kosong di antara kedua desa tersebut seluas 3 520 hektar,” jelas Trisno.

    Kondisi Rapat Penetapan Batas Desa Sekerat/Sekurau Atas dengan Desa Cipta Graha di Ruang Arau, Kantor Bupati Kutim lantai 2

    Untuk itu pihaknya memanggil kedua desa itu untuk menetapkan batas wilayah pada area kosong tersebut. Masing-masing desa memiliki alasan dalam menetapkan batasnya. Berdasarkan batas yang ditetapkan oleh Desa Sekerat, terdapat beberapa kelompok tani yang mengurus administrasi-nya ke Desa Cipta Graha.

    “Keduanya mempertahankan wilayah yang kosong tersebut dengan alasan terdapat kelompok tani dari masing-masing desa itu sehingga rapat akan kembali digelar pada Senin (12/4/2021) mendatang,” ungkap Trisno.

    Menurut Trisno, persoalan kelompok tani tidak memiliki pengaruh yang kuat untuk mempertahankan batas tersebut. Kendati demikian, dirinya tetap memberikan waktu kepada kedua desa itu untuk mengadakan diskusi kembali.

    Kedua desa tersebut diminta untuk membawa dokumen pendukung serta daftar kelompok tani yang dimaksudkan. 

    “Jika ada yang tidak setuju dalam penetapan batas ini maka ada dua opsi, melakukan diskusi kembali dalam jangka waktu 6 bulan atau keputusan diserahkan kepada pemerintah,” pungkasnya. 

    Mendengar hal itu, kedua desa itu memilih berdiskusi kembali di Senin mendatang. Jika tidak menemukan titik terang, maka keputusan penetapan batas akan diserahkan kepada pemerintah.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Bencana di Sumatera Jadi Peringatan, Kaltim Tegaskan Komitmen Jaga Hutan dan Tekan Deforestasi

    Desember 15, 2025

    Bupati Ardiansyah Beri Dukungan PWI Kutim Berlaga di Porwada Kaltim

    Desember 14, 2023

    Pemkab Kutim Akselerasi Peningkatan Program KB Melalui SDM Kompeten

    November 25, 2023

    Pemkab Kutim Gagas Aplikasi Stunting Untuk Percepatan Penanganan

    November 23, 2023

    Disnakertrans Kutim Kebut Program Pengembangan Transmigran

    November 22, 2023

    Muhammad Syarif: 100.000 Blangko E-KTP Tersedia, Kutai Timur Bebas Isu Blanko Kosong

    November 21, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tak Semata Hafalan, Pancasila Jadi Pedoman Generasi Muda dalam Bersikap

    R’syaJuni 1, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Momentum Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni menjadi pengingat akan…

    Kasus Dugaan Malapraktik di AWS Jadi Ujian Kepercayaan Publik, Dewas Turun Evaluasi

    Juni 1, 2026

    Tambang Mulai Lesu, Samarinda Siaga Antisipasi Gelombang PHK dan Pelemahan Daya Beli

    Juni 1, 2026

    Libur Hari Lahir Pancasila, Edulab Samarinda Dipadati Pengunjung

    Juni 1, 2026

    PTTUN Jakarta Menangkan Kubu Teguh Sumarno, PGRI Kaltim Minta Konflik Internal Disudahi

    Juni 1, 2026
    1 2 3 … 3,114 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.