Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Erlangga Gandeng BINUS, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan dan Literasi AI di Samarinda

    April 16, 2026

    Potensi Cuan Besar dari Parkir Berlangganan, DPRD Samarinda Minta Jangan Asal Terapkan

    April 16, 2026

    DBH Menurun, DPRD Samarinda Dorong Maksimalkan UMKM dan Pariwisata sebagai Sumber PAD

    April 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Batal Naik Haji Dana Bisa Ditarik, Ini Prosedurnya
    Nasional

    Batal Naik Haji Dana Bisa Ditarik, Ini Prosedurnya

    AdminBy AdminJuni 4, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Samuel-Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Timur, menjelaskan prosedur pengembalian dana haji bagi jamaah haji yang ingin menarik akibat gagal berangkat.

    Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 tahun 2020 tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 hijriah/2020 masehi.

    Jamaah haji yang mau melaksanakan pemberangkatan pada tahun 2020, karena Covid-19 pemerintah membatalkan seluruh rangkaian haji sehingga tahun ini tidak ada ibadah haji.

    Bersamaan dengan hal tersebut, jamaah yang sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) dapat mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan.

    Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur Ahmad Ridani, mengatakan ada beberapa tahapan penarikan biaya perjalanan haji jika hendak menarik dana haji yang sudah di setor.

    “Adapun tahapan prosedur penarikan dana haji, jamaah membuat surat permohon secara tertulis kepada kementerian agama kabupaten/kota dengan membawa bukti setor asli dari BPS (Bank Penerima Setoran) sambil membawa buku tabungan asli dan KTP. Kemudian jamaah haji menyerahkan nomor telepon yang bisa dihubungi kepada kementerian agama tingkat kota/kabupaten masing-masing,” jelas Ahmad Ridani.

    Selain itu, harus mengikuti ketentuan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat mengenai pembatalan keberangkatan ibadah haji, Bagi jamaah yang  menarik secara keseluruhan BPIH (setoran awal dan pelunasan) maka akan mengantre kembali, namun jika yang ditarik hanya uang pelunasan jamaah tersebut tetap mendapat prioritas keberangkatan haji 2021 yang akan datang dan tidak antre lagi.

    Ahmad sendiri mengatakan bahwa di Kaltim sendiri, belum ada jamaah haji Kaltim yang menarik biaya perjalanan haji.

    Dirinya menyayangkan bahwa pembatalan keberangkatan ini terjadi. Namun dengan adanya pembatalan memberi kesempatan bagi para calon jamaah haji untuk mempersiapkan diri lebih baik agar lebih matang ketika berangkat tahun depan.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Air Jadi Tambang Baru, Gubernur Rudy Mas’ud Genjot Pajak Permukaan di Kaltim

    Maret 28, 2026

    Kaltim Bidik Kelapa Genjah sebagai Primadona Baru di Era IKN

    Maret 27, 2026

    Prabowo Terima Kritik, Dorong Peran Devil’s Advocate untuk Uji Kebijakan

    Maret 20, 2026

    Prabowo Soroti Budaya Laporan Asal Bapak Senang, Tekankan Pentingnya Kejujuran Data

    Maret 20, 2026

    Hilal Tak Terpantau di 170 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H di Hari Sabtu

    Maret 19, 2026

    Menaker Yassierli Tinjau Posko THR Idulfitri 2026

    Maret 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Erlangga Gandeng BINUS, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan dan Literasi AI di Samarinda

    Andika SaputraApril 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Upaya peningkatan mutu pendidikan terus didorong melalui kolaborasi berbagai pihak, salah satunya…

    Potensi Cuan Besar dari Parkir Berlangganan, DPRD Samarinda Minta Jangan Asal Terapkan

    April 16, 2026

    DBH Menurun, DPRD Samarinda Dorong Maksimalkan UMKM dan Pariwisata sebagai Sumber PAD

    April 16, 2026

    Soal BPJS Kota dan Provinsi, Iswandi Tegaskan Jangan Bikin Publik Bingung

    April 16, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    April 15, 2026
    1 2 3 … 3,059 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.