Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Erlangga Gandeng BINUS, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan dan Literasi AI di Samarinda

    April 16, 2026

    Potensi Cuan Besar dari Parkir Berlangganan, DPRD Samarinda Minta Jangan Asal Terapkan

    April 16, 2026

    DBH Menurun, DPRD Samarinda Dorong Maksimalkan UMKM dan Pariwisata sebagai Sumber PAD

    April 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim»Basti Minta Pemkab Kutim Kembalikan Gaji Guru P3K Jadi Rp5 Juta Per Bulan
    DPRD Kutim

    Basti Minta Pemkab Kutim Kembalikan Gaji Guru P3K Jadi Rp5 Juta Per Bulan

    SeliBy SeliMei 6, 2023Updated:Mei 6, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Sekretaris Komisi A DPRD Kutim Basti Sangga Langi menyoroti kebijakan pemberian gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) yang belum maksimal.

    Kurang maksimal dalam pemberian gaji merupakan aspirasi para guru P3K yang yang diterima Basti sebagai politisi Partai Amanat Nasional (PAN) saat berada di tengah masyarakat.

    “Ini keluhan para guru yang selalu saya terima, baik saat reses atau kegiatan kemasyarakatan,” ujarnya kepada Insitekaltim, Jumat (5/5/2023).

    Berdasarkan laporan yang diterimanya, guru P3K hanya menerima gaji Rp2 juta tiap bulannya, sementara diregulasi sebelumnya gaji dan tunjangan guru P3K sama nilainya yang diterima PNS sebesar Rp5 juta.

    “Saya minta gaji P3K naik Rp5 juta seperti awal yang mereka terima. Sekarang kok hanya Rp2 juta,” terang Basti.

    Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 pasal 4 yang menyebut besaran tunjangan yang diterima P3K sama dengan tunjangan PNS. Maka dari itu Pemkab Kutim harus mengevaluasi kembali kebijakan pemberian gaji P3K sebesar Rp2 juta tersebut.

    “Selisih gaji PNS dan P3K ini jomplang sekali. Perlu dievaluasi ini,” tuturnya.

    Dirinya berharap, Pemkab Kutim merespon terkait pemenuhan hak-hak guru P3K yang masis sangat kurang dengan mengembalikan tunjangan seperti sebelumnya karena dikhawatirkan akan berdampak pada kualitas pendidikan di Kutim.

    “Bagaimana nanti kualitas pendidikan Kutim, jika hak-hak gurunya tidak diberikan. Bisa saja mereka memberikan kualitas pendidikan anak-anak kita tidak standar sesuai dengan keinginan pemerintah,” tandasnya.

    DPRD P3K PAN
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Helmi Soroti Pelayanan MPP, Dorong Kemudahan Izin bagi UKM

    April 1, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Lahan Kosong untuk Dukung Program MBG dan Ketahanan Pangan

    April 1, 2026

    Implementasi PP Tunas Jadi Sorotan, DPRD Kaltim Tekankan Peran Orang Tua dan Literasi Digital

    Maret 28, 2026

    DPRD Samarinda ‘Ngamuk’, Desak Investigasi Masalah Kendaraan dan BBM

    April 6, 2025

    Rizal Desak Pemerintah agar Pegawai Non-ASN Diangkat P3K

    Februari 12, 2025

    Markaca:Pegawai Honorer yang Belum Lolos P3K Tetap Semangat

    Januari 15, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Erlangga Gandeng BINUS, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan dan Literasi AI di Samarinda

    Andika SaputraApril 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Upaya peningkatan mutu pendidikan terus didorong melalui kolaborasi berbagai pihak, salah satunya…

    Potensi Cuan Besar dari Parkir Berlangganan, DPRD Samarinda Minta Jangan Asal Terapkan

    April 16, 2026

    DBH Menurun, DPRD Samarinda Dorong Maksimalkan UMKM dan Pariwisata sebagai Sumber PAD

    April 16, 2026

    Soal BPJS Kota dan Provinsi, Iswandi Tegaskan Jangan Bikin Publik Bingung

    April 16, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    April 15, 2026
    1 2 3 … 3,059 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.