Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    WFH ASN Samarinda Hemat BBM Hingga 1.800 Liter per Hari, Nilai Efisiensi Capai Puluhan Juta

    April 18, 2026

    Pencegahan Narkoba Tak Cukup Andalkan Aparat, Keterlibatan Warga Jadi Kunci

    April 18, 2026

    Program Rehabilitasi Warga Binaan Jadi Prioritas Kalapas Baru Samarinda

    April 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Bantah 91 Mobil Mewah Temuan KPK Miliknya, Rita: Yang Bilang Itu Punyaku Ngaco
    Hukum

    Bantah 91 Mobil Mewah Temuan KPK Miliknya, Rita: Yang Bilang Itu Punyaku Ngaco

    Adit MustafaBy Adit MustafaJuni 8, 2024Updated:Juni 8, 202403 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari keberatan namanya dikaitkan dengan dugaan TPPU di Samarinda yang sedang ditangani oleh KPK (.ist)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari memberikan pernyataan tegas terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret namanya.

    Dalam sepekan terakhir, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk di Samarinda. Mereka menelusuri dan menyita aset-aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

    Penggeledahan yang dilakukan pada Kamis (6/6/2024), berhasil mengamankan 91 unit kendaraan mewah dari berbagai merek ternama seperti Lamborghini, McLaren, BMW, Mercedes Benz dan Hummer.

    Tak hanya kendaraan, KPK juga menyita lima bidang tanah seluas ribuan meter persegi dan 30 jam tangan mewah dari merek-merek seperti Rolex, Richard Mille dan Hublot.

    Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri
    menjelaskan bahwa operasi tersebut juga menyita 536 dokumen dan berbagai barang elektronik penting sebagai bukti pendukung.

    “Semua aset yang disita ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengoptimalkan pengusutan perkara yang melibatkan Rita Widyasari,” ujar Ali Fikri.

    Namun dari Jakarta, Rita Widyasari menolak tuduhan keterlibatannya. Pada Jumat (7/6/2024), ia mengungkapkan bahwa pemberitaan mengenai keterlibatannya adalah fitnah dan upaya pembunuhan karakter. “Ini adalah pembunuhan karakter, berita itu salah,” tegas Rita.

    Ia menegaskan bahwa mobil-mobil mewah yang disita tidak ada yang merupakan miliknya.

    “Karena memang bukan milikku, enggak ada itu satupun ya catat satupun mobil itu punyaku. Jadi, yang dibilang itu hartaku semua, ngaco,” sindirnya.

    Rita juga menjelaskan bahwa sebelum menjabat sebagai bupati, ia sudah memiliki kekayaan yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) senilai Rp25 miliar pada tahun 2010. Kekayaan tersebut, menurutnya, berasal dari tambang batu bara dan lahan sawit yang sudah dimilikinya sejak tahun 2007.

    “Padahal tambang sawit saya peroleh sejak tahun 2007 sebelum menjabat dan saat laporan LHKPN pertama saya tidak laporkan lahannya, hanya hasil produksinya,” jelasnya.

    Terkait tuduhan penerimaan gratifikasi senilai Rp110 miliar, Rita mempertanyakan logika tuduhan tersebut. Ia menyebutkan bahwa hanya satu pemberi, Heri Susanto Gun atau Abun, yang dipenjara karena dituduh memberi Rp6 miliar.

    “Lalu sisa Rp104 M itu yang kasih siapa? Hantu? Kenapa mereka enggak bareng Abun, yang nerima katanya itu melalui Khairudin dan Junaidi, kenapa cuma Khairudin yang masuk?” ujarnya.

    Rita meminta agar KPK tidak menyita aset-aset yang bukan miliknya dan menegaskan bahwa dia tidak memiliki harta sebanyak yang dituduhkan. “Kasihan orang kerja, masa diambil tanpa tahu asal usul,” tambahnya.

    KPK terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini, sementara Rita Widyasari berusaha membela diri dari tuduhan yang dianggapnya tidak berdasar. Kasus ini masih berlanjut dan akan menjadi perhatian publik hingga ada kepastian hukum yang jelas.

    Ali Fikri KPK Rita Widyasari TPPU
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Polresta Samarinda Ungkap 73 Kasus Narkotika, Sita 3,4 Kg Sabu dalam Tiga Bulan

    April 13, 2026

    Geger! Toples Berisi Potongan Jari Manusia Ditemukan di Lahan Kosong Samarinda

    April 11, 2026

    GERAM Kecewa Tuntutan Belum Didengar, Aksi Lanjutan Segera Digelar

    April 8, 2026

    Polsek Samarinda Amankan Ayah Tiri Terduga Pelaku Persetubuhan Anak, Proses Hukum Dipastikan Berjalan Tegas

    Maret 25, 2026

    Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Samarinda Terungkap TRC PPA Kaltim Dampingi Korban Selama Proses Hukum

    Maret 25, 2026

    Pembunuhan Mutilasi di Samarinda, DPRD Ungkap Akar Masalah: Emosi Tak Terkendali hingga Tekanan Ekonomi

    Maret 24, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    WFH ASN Samarinda Hemat BBM Hingga 1.800 Liter per Hari, Nilai Efisiensi Capai Puluhan Juta

    Ratu ArifanzaApril 18, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda setiap…

    Pencegahan Narkoba Tak Cukup Andalkan Aparat, Keterlibatan Warga Jadi Kunci

    April 18, 2026

    Program Rehabilitasi Warga Binaan Jadi Prioritas Kalapas Baru Samarinda

    April 18, 2026

    Ganti Kalapas, Program Rehabilitasi di Lapas Narkotika Samarinda Jadi Sorotan

    April 18, 2026

    Estafet Kepemimpinan di Lapas Narkotika Samarinda, Kinerja dan Program Jadi Prioritas

    April 18, 2026
    1 2 3 … 3,061 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.