Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Awang Di Panggil Bawaslu Untuk Mengungkap Kasus Dugaan Politik Uang
    Nasional

    Awang Di Panggil Bawaslu Untuk Mengungkap Kasus Dugaan Politik Uang

    MartinusBy MartinusJuli 4, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim Samarinda-Bawaslu Kaltim memanggil Awang Faroek Ishak terkait pernyataannya di forum diskusi resmi dengan menyebutkan pasangan calon nomor urut 3 melakukan money politik uang dan mendapat bantuan dana dari Singapura.Hal ini disampaikan Saipul, Rabu (4/7/2018) di ruang kerjanya Jl. MT.Haryono Samarinda
    Menurut SaIpul ketua Bawaslu Kaltim kepada awak media bahwa Bawaslu Kaltim melayangkan surat pemanggilan kepada Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak atas pernyataannya yang diungkapkan pada forum resmi(2/7/2018)
    Kata, Saipul surat pemanggilan sudah di tandatangani dan sudah dikirim ke kantor Gubernur Kaltim. Dimana diharapkan jumat gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak bisa hadir di kantor Bawaslu Kaltim,”ungkapnya
    Kehadiran Awang Faroek Ishak sangat diperlukan untuk bisa membantu Bawaslu Kaltim agar apa yang disampaikan oleh Gubernur bisa terungkap dan bisa membeberkan dan membawa  data pendukung
    Bawaslu Kaltim perlu data-data dari Pak Awang karena dengan data yang dimiliki Gubernur Kaltim kami bisa menindak lanjuti adanya dugaan politik uang yang di duga dilakukan paslon nomor urut 3,”papar Saipul
    Ditempat terpisah Roy Hendrayanto praktisi hukum dari Untag kepada Insitekaltim menyebutkan bahwa sesuai Permendagri No.9 tahun 2005 ,tentang pedoman pemerintah daerah dimana gubernur sebagai penanggung jawab terhadap pelaksanaan pilkada di Kaltim mempunyai kewajiban agar kegiatan tersebut berjalan dengan baik,jujur dan adil
    Jika ada informasi terkait temuan ataupun kejanggalan-kejanggalan terhadap pelaksanaan pilgub Kaltim maka gubernur bisa melaporkan ke Bawaslu maupun Polda Kaltim. sebagai eksekutor yang bisa menindaklanjuti temuan tersebut,”ungkapnya
    Kata dia, Bawaslu bisa bergerak sebagaimana kewenangan yang diberikan, apalagi gubernur Kaltim menyampaikan dihadapan publik terkait dugaan money politik
    Berkaitan waktu penanganan kasus dugaan politik uang maupun kecurangan pilgub Kaltim penanganannya 7 hari saat laporan diterima oleh Bawahku,”papar Roy
    Wartawan sukri

     

     
     
     
     
     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026

    Abdul Rohim Dorong Inspektorat Periksa Dugaan Pungli dalam Antrean BBM Bersubsidi

    Agustus 25, 2026

    DPRD Kaltim Bidik Mall Lembuswana Jadi Mesin PAD Terbesar

    Agustus 24, 2026

    Pemadaman Listrik Berulang, Abdul Rohim Desak PLN Beri Kompensasi Warga Samarinda

    Agustus 24, 2026

    Pemerintah Harus Bertindak Tegas, Karhutla di Kalimantan Kian Mengkhawatirkan

    Agustus 22, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Rebranding Pasar Pagi, Libatkan Akademisi hingga Komunitas

    Agustus 21, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Ratu ArifanzaAgustus 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda mencatat adanya peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan…

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026

    Prabowo Respons Kebutuhan Sumsel, 500 Sumur Bor dan APD Disiapkan

    Agustus 25, 2026
    1 2 3 … 3,297 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.