Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Samarinda Minta Pemkot dan Pemprov Bersinergi soal Pembangunan RSUD AMS II

    Oktober 15, 2026

    Raperda Penyelamatan Kebakaran Samarinda Rampung Dibahas, Segera Masuk Tahap Harmonisasi

    Oktober 15, 2026

    Kemarau Ganggu Ketersediaan Pakan, Peternak Sapi di Kaltim Perlu Siapkan Silase

    Oktober 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Awang Di Panggil Bawaslu Untuk Mengungkap Kasus Dugaan Politik Uang
    Nasional

    Awang Di Panggil Bawaslu Untuk Mengungkap Kasus Dugaan Politik Uang

    MartinusBy MartinusJuli 4, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim Samarinda-Bawaslu Kaltim memanggil Awang Faroek Ishak terkait pernyataannya di forum diskusi resmi dengan menyebutkan pasangan calon nomor urut 3 melakukan money politik uang dan mendapat bantuan dana dari Singapura.Hal ini disampaikan Saipul, Rabu (4/7/2018) di ruang kerjanya Jl. MT.Haryono Samarinda
    Menurut SaIpul ketua Bawaslu Kaltim kepada awak media bahwa Bawaslu Kaltim melayangkan surat pemanggilan kepada Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak atas pernyataannya yang diungkapkan pada forum resmi(2/7/2018)
    Kata, Saipul surat pemanggilan sudah di tandatangani dan sudah dikirim ke kantor Gubernur Kaltim. Dimana diharapkan jumat gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak bisa hadir di kantor Bawaslu Kaltim,”ungkapnya
    Kehadiran Awang Faroek Ishak sangat diperlukan untuk bisa membantu Bawaslu Kaltim agar apa yang disampaikan oleh Gubernur bisa terungkap dan bisa membeberkan dan membawa  data pendukung
    Bawaslu Kaltim perlu data-data dari Pak Awang karena dengan data yang dimiliki Gubernur Kaltim kami bisa menindak lanjuti adanya dugaan politik uang yang di duga dilakukan paslon nomor urut 3,”papar Saipul
    Ditempat terpisah Roy Hendrayanto praktisi hukum dari Untag kepada Insitekaltim menyebutkan bahwa sesuai Permendagri No.9 tahun 2005 ,tentang pedoman pemerintah daerah dimana gubernur sebagai penanggung jawab terhadap pelaksanaan pilkada di Kaltim mempunyai kewajiban agar kegiatan tersebut berjalan dengan baik,jujur dan adil
    Jika ada informasi terkait temuan ataupun kejanggalan-kejanggalan terhadap pelaksanaan pilgub Kaltim maka gubernur bisa melaporkan ke Bawaslu maupun Polda Kaltim. sebagai eksekutor yang bisa menindaklanjuti temuan tersebut,”ungkapnya
    Kata dia, Bawaslu bisa bergerak sebagaimana kewenangan yang diberikan, apalagi gubernur Kaltim menyampaikan dihadapan publik terkait dugaan money politik
    Berkaitan waktu penanganan kasus dugaan politik uang maupun kecurangan pilgub Kaltim penanganannya 7 hari saat laporan diterima oleh Bawahku,”papar Roy
    Wartawan sukri

     

     
     
     
     
     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Kaltim Masih Bergantung Sapi dari Luar Daerah, 58 Ekor Disalurkan ke Peternak Samarinda

    Oktober 14, 2026

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    Titik Api Karhutla di Kukar Bertambah, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

    Oktober 6, 2026

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Samarinda Minta Pemkot dan Pemprov Bersinergi soal Pembangunan RSUD AMS II

    Ratu ArifanzaOktober 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar meminta Pemerintah Kota…

    Raperda Penyelamatan Kebakaran Samarinda Rampung Dibahas, Segera Masuk Tahap Harmonisasi

    Oktober 15, 2026

    Kemarau Ganggu Ketersediaan Pakan, Peternak Sapi di Kaltim Perlu Siapkan Silase

    Oktober 15, 2026

    Pemkot Samarinda Jajaki Kolaborasi dengan Kompas Media Group untuk Perluas Publikasi Pembangunan

    Oktober 14, 2026

    Pemkot Samarinda Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah Bersama Bankaltimtara

    Oktober 14, 2026
    1 2 3 … 3,386 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.